4 Cara Mengecek Keaslian Produk Kecantikan, Hati-hati Barang Tiruan

Hati-hati dengan barang tiruan yang kerap beredar di pasaran.

oleh Mardella Savitri Murtisari diperbarui 15 Okt 2020, 16:00 WIB
Diterbitkan 15 Okt 2020, 16:00 WIB
BPOM Razia Kosmetik
Petugas menyita kosmetik saat melakukan razia di pertokoan Pasar Baru, Jakarta, Rabu (12/12). Razia BPOM bersama petugas Dinkes itu guna mencegah peredaran produk kosmetik yang tidak dilengkapi surat izin dan kedaluwarsa. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Kini banyak sekali penjual produk kecantikan yang menjajakan barangnya di pasaran. Dengan demikian, produk kecantikan yang ada juga semakin beragam. Ada yang lokal buatan Indonesia ada pula yang import dari luar negeri.

Dengan banyaknya produk yang ada di pasaran tersebut, tentu membuat para konsumen sedikit lengah terhadap asal usul dari produk yang dibelinya. Terlebih lagi jika melakukan pembelian secara online. Celah ini juga kerap dimanfaatkan oleh para oknum tidak bertanggung jawab untuk mendistribusikan produk kecantikan yang tidak original atau barang tiruan.

Kadang kala, banyak konsumen yang tertipu dengan kemasan, harga murah, dan embel-embel diskon sehingga masuk perangkap dan membeli barang-barang palsu. Padahal, barang tersebut bisa jadi mengandung zat berbahaya dan tidak sesuai dengan standar keamanan. 

Barang-barang tiruan tersebut bisa jadi malah membawa dampak yang buruk bagi kulit karena pembuatannya tidak diawasi oleh brand atau merek yang bersangkutan. Maka dari itu, lebih baik Anda ekstra hati-hati ketika membeli produk kecantikan.

Supaya bisa mewaspadai produk tiruan, maka anda bisa mengecek keaslian produk tersebut sebelum memakainya. Berikut ini merupakan cara mengecek keaslian produk kecantikan yang dirangkum dari berbagai sumber oleh Liputan6.com, Kamis (15/10/2020).

1. Memeriksa izin edar di website BPOM

Produk Kosmetik
Ilustrasi gerai produk kosmetik (iStockphoto)

Salah satu cara termudah untuk mengecek keaslian produk kecantikan yang anda beli adalah dengan memeriksa izin edarnya di website Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI). Segala produk yang sudah lulus uji BPOM tentu saja sudah dijamin keamanannya atau layak edar.

Kadang kala, banyak kosmetik ataupun produk perawatan wajah yang mengatasnamakan brand atau merek produk ternama supaya terjual. Padahal merek tersebut sama sekali tidak mengeluarkan produk tersebut. Maka, jika ragu anda bisa mengecek keasliannya di BPOM.

1. Kunjungi website BPOM RI di https://cekbpom.pom.go.id/

Setelah masuk ke website BPOM, anda bisa memasukkan nomor registrasi produk, nama produk, merek, jumlah & kemasan, bentuk sediaan, komposisi, nama pendaftar, ataupun NPWP pada toolbar pencarian.

2. Tulis Merek Kosmetik

Pada toolbar pencarian anda bisa cari ‘Merk’ dan tuliskan merek kosmetik yang anda beli. Misalkan, anda ingin mengecek apakah merek Wardah aman atau tidak, maka anda bisa mengetikkan ‘Wardah’.

Hal ini juga bisa anda lakukan ketika merasa ragu apakah wardah mengeluarkan produk tertentu atau tidak, karena jika produk resmi pasti akan terdaftar disini. Misalnya, Anda menemui lipstick dengan harga murah dan berlabel ‘Wardah’ namun anda belum pernah dengar bahwa merek tersebut mengeluarkan produk lipstick. Maka, sebelum membeli, anda bisa melakukan cara ini supaya lebih yakin.

2. Cek Nomor Barcode di UPCitemDB

Produk kecantikan
Ilustrasi gerai produk kosmetik (iStockphoto)

Opsi selain mengecek keaslian produk di website BPOM RI adalah melalui cek nomor barcode di UPCitemDB. Cara ini bisa anda terapkan ketika anda membeli produk impor yang biasanya belum terdaftar di BPOM.

UPC atau Universal Product Code merupakan sistem kode untuk sebuah produk atas dasar informasi produk tersebut. Di UPCitemDB telah terdaftar lebih dari 200 juta kode. Anda hanya perlu memasukkan kode barcode produk ke website kemudian akan muncul informasi tentang asal negara, tanggal scan barcode, hingga shade warna produk tersebut.

1. Masuk ke website  www.upcitemdb.com 

2. Masukkan nomor barcode yang tertera pada produk.

3. Kemudian akan muncul informasi tentang keaslian produk tersebut.

4. Jika tidak muncul, maka bisa jadi produk tersebut palsu.

3. Aplikasi Quick Response (QR) Scanner

BPOM Razia Kosmetik
Petugas memeriksa kosmetik saat melakukan razia di pertokoan Pasar Baru, Jakarta, Rabu (12/12). Razia tersebut guna mencegah peredaran produk kosmetik yang tidak dilengkapi surat izin dan kedaluwarsa. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Selain masuk ke website UPCitemDB, untuk mengecek keaslian produk impor, anda juga bisa menggunakan aplikasi Quick Response (QR) Scanner. Untuk menggunakannya anda harus mendownload di App Store atau di Google Playstore terlebih dahulu.

4. Cara Cek Keaslian Kosmetik dengan HiddenTag

5 Alasan Kosmetik Lokal Layak Digunakan Dibanding Kosmetik Import
Ilustrasi berbagai macam kosmetik. (via: myeva.vn)

Tentunya, kamu harus download aplikasi HiddenTag terlebih dahulu. Aplikasi cek keaslian kosmetik ini susah tersedia di Apple App Store ataupun Google Playstore.

Setelah itu, buka aplikasi HiddenTag yang telah kamu install

Klik hamburger button (Yang diberikan kotak merah)

Lalu pilih “Scan HiddenTag“

Arakan handphone kamu ke barcode yang ada di produk kosmetik untuk discan. 

Nantinya bila produk kamu asli akan muncul nomor sertifikasi produk yang menyatakan bahwa produk kamu asli. Bila setelah discan tidak ada informasi apa-apa, kemungkinan produk kosmetik yang kamu beli adalah palsu.

Cara Melakukan Pengaduan ke BPOM

BPOM Razia Kosmetik
Petugas memeriksa kosmetik saat melakukan razia di pertokoan Pasar Baru, Jakarta, Rabu (12/12). Razia tersebut guna mencegah peredaran produk kosmetik yang tidak dilengkapi surat izin dan kedaluwarsa. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Apabila anda menemui bahwa produk yang anda beli terkait obat, makanan, minuman, kosmetik, obat tradisional, produk perawatan wajah, dan lain sebagainya ternyata palsu. Maka anda bisa melakukan pengaduan kepada BPOM supaya produk tersebut bisa ditindaklanjuti.

Kemudian, apabila anda mengalami keluhan selama menggunakan produk yang padahal sudah terdaftar di website BPOM, anda juga bisa mengajukan keluhan agar ijin edar dari produk tersebut bisa ditinjau kembali. Namun, pastikan juga bahwa keluhan yang timbul dari produk tersebut bukanlah akibat alergi yang anda miliki karena terkena zat kimia tertentu.

Cara membuat pengaduan:

1. Masuk ke website https://ulpk.pom.go.id/id/MM/20191029090049/0.html 

2. Isi form berupa nama lengkap, jenis kelamin, pekerja, alamat, email, nomor handphone, pesan pengaduan, alamat perolehan produk, dan dokumen pendukung.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya