Liputan6.com, Jakarta Ketahanan nasional adalah kemampuan nasional untuk memelihara keutuhan bangsa dari berbagai upaya pelemahan berbangsa dan bernegara, baik oleh pihak asing maupun oleh pihak warga bangsa sendiri.
Ketahanan berbeda dengan pertahanan. Pertahanan merupakan upaya perkuatan ketahanan antara lain dengan membentuk angkatan bersenjata yang kuat, memelihara kedisiplinan nasional yang tinggi, dan sebagainya.
Advertisement
Baca Juga
Ketahanan nasional suatu bangsa mungkin berbeda dari satu bangsa dengan bangsa lainnya, namun yang pasti, tujuannya sama yakni melindungi segenap bangsa dan mencapai suatu keamanan dan kesejahteraan.
Sedangkan Ketahanan Nasional (Tannas) Indonesia adalah kondisi dinamis bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, yaitu kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik bersifat potensional maupun fungsional.
Untuk mengentahui secara detail mengenai definisi ketahanan nasional, hingga tujuannya. Berikut ini telah dirangkum penjelasaanya oleh Liputan6.com dari berbagai sumber, Jumat (23/4/2021).
Definisi Ketahanan Nasional
Ketahanan berasal dari kata “tahan”. Tahan menderita, tabah, kuat, dapat menguasai diri, tidak kenal menyerah. ketahanan nasional berbicara tentang perihal kuat, keteguhan hati, atau ketabahan. Secara umum, ketahanan nasional adalah perihal kuat, teguh, dalam rangka kesadaran, sedangkan pengertian nasional adalah penduduk yang tinggal disuatu wilayah dan berdaulat. Dengan demikian istilah ketahanan nasional adalah peri hal keteguhan hati untuk memperjuangkan kepentingan nasional.
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasioanal dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gagasan baik yang datang dari luar dan dalam yang secara langsung dan tidak langsung membahayakn integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mengejar tujuan Nasionalnya.
Keadaan atau kondisi nasional selalu berkembang dan keadaan berubah-ubah, oleh karena itu ketahanan nasional harus dikembangkan dan dibina agar sesuai dengan perkembangan jaman.
Ketahanan nasional mempunyai makna yang amat luas. Bagi bangsa Indonesia yang terdiri atas berbagai macam suku, bangsa, dan adat istiadat, ketahanan nasional perlu dipahami secara konfeherensif dan terpadu, baik secara personal maupun sosial, untuk kemudian diwujudkan secara nyata dibumi nusantara.
Dalam konteks inilah, maka ketahanan nasional adalah sebuah amanat yang harus diperjuangkan bersama-sama oleh setiap komponen bangsa, sesuai dengan kemampuan dan kapasitas masing-masing. Dengan kata lain, ketahanan nasional adalah tanggung jawab kita semua, bukan hanya tanggung jawab kementrian pertahanan atau tentara nasional Indonesia. Sebab ketahanan nasional bukan hanya persoalan ketentaraan, melainkan juga terkait dengan persoalan lainnya, seperti persoalanan agama, budaya, ekonomi, politik, dan lain sebagainya. Dengan begitu, semua komponen bangsa, mulai dari agamawan, ekonom, cendikiawan, wiraswastawan, wartawan, dan lain-lain dapat memberikan sumbangsi maksimal bagi ketahanan nasional.
Advertisement
Tujuan Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional diperlukan dalam menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintahan, seperti tegaknya hukum dan ketertiban terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran terselenggaranya pertahanan dan keamanan, terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial, serta terdapatnya kesempatan rakyat untuk megaktualisasi diri dan kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional dapat dijelaskan seperti dibawah ini :
1. Ketangguhan
Adalah kekuatan yang meyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya.
2. Keuletan
Adalah usaha secara giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut diatas untuk mencapai tujuan.
3. Identitas
Yaitu ciri khas suatu bangsa atau Negara dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam pengertian sebagai suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk, sejarah, pemerintah, dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya.
4. Integritas
Yaitu kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik bersifat potensial maupun fungsional.
5. Ancaman
Yaitu dimaksud disini adalah hal atau usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual, criminal dan politis.
6. Hambatan dan gangguan
Adalah hal atau usaha yang berasal dari luar dan dari diri sendiri yang bersifat dan bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.
Fungsi Ketahanan Nasional
Ada beberapa fungsi ketahanan nasional adalah sebagai berikut :
1. Daya tangkal, dalam kedudukannya sebagai konsepsi penangkalan ketahanan nasional Indonesia ditujukan untuk menangkal segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terhadap identitas, integrtas, eksistensi bangsa, dan Negara Indonesia dalam aspek, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
2. Pengarah bagi pengembangan potensi kekuatan bangsa dalam bidang ideology, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan sehingga tercapai kesejahteraan rakyat.
3. Pengarah dalam menyatukan pola pikir, pola tindak, dan cara kerja yang dibuat pemerintah yang memuat kebijakan dan strategi pembangunan dalam setiap sektor untuk mencapai tujuan nasional mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
Advertisement
Perwujudan Ketahanan Nasional
Perwujudan ketahanan nasional yang dikembangkan bangsa Indonesia meliputi :
1. Ketahanan Ideologi
Adalah kondisi mental bangsa Indonesia yang berdasarkan keyakinan dan kebenaran ideology pancasila yang mengandung kemampuan untuk menggalang dan memelihara persatuan dan kesatuan Nasional dan kekampuan untuk menangkal penetrasi ideology asing serta nilai-nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
2. Ketahanan Politik
Adalah kondisi kehidupan politik bangsa Indesia yang berlandaskan demokrasi yang bertumpu pada perkembangan demokrasi pancasila dan UUD 1945 yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas politik yang sehat dan dinamis serta kemampuan menerapkan politik luar negeri yang bebas dan aktif.
3. Ketahanan Ekonomi
Adalah kondisi kehidupan perekonomian bangsa Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 yang mengandung kemampuan menerapkan stabilitas ekonomiyang sehat dan dinamis serta kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi rasional dengan daya saing yang tinggi dan mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil dan makmur.
4. Ketahanan Sosial budaya
Adalah kondisi kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia yang menjiwai kepribadian nasional berdasarkan Pancasila yang mengandung kemampuan membentuk dan menegmbangkan kehidupan sosial budaya menusia dan masyarakat yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, hidup rukun, bersatu, cinta tanah air, berkualitas,maju dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan budaya nasional.
5. Ketahanan Pertahanan keamanan
Adalah Kondisi daya tangkal bangsa Indonesia yang dilandasi kesadaran bela Negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan keamanan Negara yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan Negara dan menangkal semua bentuk ancaman.