Liputan6.com, Jakarta Nama Olivia Nathania atau yang akrab disapa Oi anak Nia Daniaty belakangan santer dikabarkan terlibat kasus penipuan. Oi dituduh melakukan penipuan berkedok penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) jalur prestasi.
Oi pun dilaporkan bersama suaminya, Rafly N Tilaar atau Raf, ke Polda Metro Jaya pada Jumat (24/9/2021) lalu. Tak hanya melakukan penipuan, Olivia Nathania juga melakukan penggelepan dana hingga palsukan dokumen surat.
Advertisement
Advertisement
Baca Juga
Salah seorang mantan gurunya, Agustin, membuka permasalahan ini ke publik. Agustin adalah mantan guru Oi yang menjadi salah satu korban penipuan berkedok penerimaan CPNS tersebut.
"Dia bilang, 'Ada yang mau masuk CPNS, enggak?'," tutur Agustin, dikutip dari KapanLagi.
Berikut ini Liputan6.com rangkum 4 pengakuan sang guru yang jadi korban dugaan penipuan anak Nia Daniaty yang dilansir dari berbagai sumber, Senin (27/9/2021).
1. Sebut Sudah Jadi Perantara Selama 4 Tahun
Hingga kini kasus yang menyeret nama Olivia Nathania atau Oi masih bergulir. Salah seorang mantan gurunya, Agustin, membuka permasalahan ini ke publik.
"Dia bilang, 'Ada yang mau masuk CPNS, enggak?'," tuturnya seperti dikutip dari KapanLagi.
Kebetulan, anak Agustin baru lulus pada 2018 lalu. Agustin pun semakin tertarik dengan janji Oi karena mengaku sudah empat tahun menjadi perantara masuk CPNS dan ini tahun ke limanya.
Advertisement
2. Balas Budi ke Guru
Lantaran menyebut dirinya sudah lama menjadi perantara CPNS, hal itulah yang membuat Agustin semakin percaya. terlebih lagi Oi adalah mantan muridnya.
"Itu yang buat saya percaya," tambah Agustin.
"Yang buat saya yakin karena dia adalah murid saya, enggak mungkin lah seorang murid menipu gurunya. Awalnya gitu dengan diiming-imingi 'saya mungkin adalah murid yang masih care pada gurunya setelah sukses', itulah yang memotivasi saya seolah mau balas budi pada saya," ujarnya.
3. Bawa 16 Orang Lagi
Rupanya cara yang dilakukan Oi adalah dengan menawari jabatan sebagai PNS lewat jalur khusus. Para kandidat disebut oleh Oi menjadi pengganti untuk CPNS lain yang meninggal atau terindikasi narkoba. Untuk bisa masuk jalur tersebut, para korban harus mengeluarkan uang mencapai puluhan juta rupiah.Â
"Disitu lah mulai dia bilang tawarkan pada keluarga saya aja mumpung dia masih bisa bantu," kata Agustin. Percaya dengan ucapan manis Oi, ia sampai membawa 16 orang untuk ikut bergabung.
Advertisement
4. Stor Uang Jutaan Rupiah
Diberikan janji manis untuk bisa menjadi CPNS dengan perantara dirinya, Agustin dan beberapa orang pun menyetor sejumlah uang hingga puluhan juta.
"Dengan nominal awal-awal itu Rp 25 juta sampai Rp 30 juta. Jadi saya karena saking percaya membawa lah keluarga saya sendiri ada 17 orang," imbuhnya lagi.
Merasa ditipu oleh Oi dan suaminya, Agustin akhirnya melaporkan mereka berdua ke Polda Metro Jaya dengan didampingi kuasa hukumnya, Odie Hodianto.
"Kami laporkan Oli dan RAF yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan bahkan berani palsukan surat dengan kop BKN," kata Odie.
Terkait kasus tersebut, ada sekitar 225 orang yang diduga ditipu oleh Oi dan sang suami dengan nilai kerugian mencapai Rp 9,7 Miliar.