Satgas Ingatkan Pengelola Pariwisata untuk Jadi Contoh Disiplin Penerapan Prokes

Ancaman gelombang ke-3 Covid-19 bisa menjadi kenyataan apabila masyarakat mulai mengabaikan protokol kesehatan di saat mobilitas meningkat.

oleh Septika Shidqiyyah diperbarui 12 Nov 2021, 23:18 WIB
Diterbitkan 12 Nov 2021, 23:07 WIB
FOTO: Tempat Wisata Kawasan Puncak Dipadati Pengunjung
Wisatawan melakukan scan saat memasuki Cimory Dairyland di Puncak, Bogor, Jawa Barat, Minggu (31/10/2021). Pelonggaran PPKM dimanfaatkan masyarakat untuk berlibur ke tempat wisata dengan tetap memberlakuan protokol kesehatan COVID-19. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah terus mengimbau pada seluruh masyarakat agar selalu patuh protokol kesehatan untuk menghentikan penyebaran virus Corona Covid-19 di Tanah Air.

Troy Pantouw, Ketua Sub Bidang Komunikasi Publik Satgas Covid-19, mengingatkan kepada pelaku dan pengelola usaha pariwisata untuk memberikan contoh cara menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara disiplin.

Hal ini menyusul di tengah kondisi orang-orang yang makin ramai mengunjungi tempat wisata, ada 105 kabupaten/kota yang mengalami peningkatan kasus Covid-19 dalam beberapa minggu terakhir.

"Epidemiolog memprediksikan setelah liburan Natal dan Tahun Baru akan terjadi gelombang III (pandemi Covid-19). Bukan sehari setelah liburan langsung terjadi ya karena mutasi virus rata-rata terjadi 7--14 hari," kata Troy dalam talkshow Sektor Pariwisata Bangkit, Prokes Covid-19 Tetap Diterapkan secara hibrid, Jumat (12/11/2021).

Troy menekankan bahwa ancaman gelombang ke-3 Covid-19 bisa menjadi kenyataan apabila masyarakat mulai mengabaikan protokol kesehatan di saat mobilitas meningkat. Ketidakpatuhan itu membuat orang yang sakit rentan tertular Covid-19.

"Pada saat abai prokes, tidak pakai masker, atau pakai masker tapi di dagu, hanya sebagai hiasan, lalu ketemu dengan orang yang tidak jelas riwayatnya, orang itu enggak sadar terkena Covid-19. Mulailah sakit," jelasnya.

Ia menyatakan tidak ingin menebar virus kekhawatiran, tetapi hanya mengingatkan agar semua orang menaati prokes agar periode liburan Natal dan Tahun Baru 2022 bisa terlewati tanpa ada peningkatan kasus Covid-19.

Prokes menjadi kata kunci untuk bisa melewati ancaman gelombang III dengan baik. Selain itu, ia juga mendorong agar semua orang secepatnya divaksinasi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya