Aksi Tak Terpuji Pria Ancam Bakar Rumah Hanya Karena Ingin Dibelikan Burger

Lakukan pengancaman kepada ayahnya sendiri untuk belikan burger, pria berusia 29 tahun ini akhirnya mendekam di penjara.

oleh Muhammad Fahrur Safi'i diperbarui 30 Des 2021, 14:55 WIB
Diterbitkan 30 Des 2021, 14:55 WIB
Dua Wanita Tewas, Untuk Selamatkan Kucing Saat Terjadi Kebakaran
Ilustrasi rumah kebakaran. Source: Pixabay.com

Liputan6.com, Jakarta Melakukan tindakan pengancaman, bisa berakhir di meja hijau dan mendekam di balik jeruji besi. Baik itu dilakukan kepada orang tidak dikenal maupun kepada orang tua sendiri. Karena pengancaman sendiri merupakan tindakan kriminal baik dilakukan oleh siapapun.

Apalagi dalam hal ini pengancaman dilakukan kepada ayah kandung hanya untuk membelikan burger. Mengutip dari Bernama, Kamis (30/12/2021), seorang pria bernama Adib di Batu Caves, Selangor, Malaysia melakukan pengancaman kepada ayahnya pada Senin (27/12/2021) malam yang saat itu tengah membeli makanan. Ia menelpon sang ayah dan meminta untuk dibelikan burger sambil mengancam akan membakar rumah.

"Jika kamu tidak membeli burger untuku dan membawanya kembali sekarang, maka aku akan membakar rumahmu" ungkapnya dalam panggilan yang dikutip dari Worldofbuzz.

Atas aksinya ini ia pun ditangkap oleh pihak berwajib dan kini sudah jalani persidangan. Berikut ulasan anak ancam orang tua bila tak belikan burger yang Liputan6.com lansir dari Worldofbuzz, Kamis (30/12/2021).

Seorang anak ancam ayahnya sendiri hanya karena burger

Arti Mimpi Rumah Kebakaran
Ilustrasi Rumah Kebakaran Credit: pexels.com/Ani

Aksi pengancaman yang dilakukan oleh pria bernama Adib ini pun dilaporkan kepada polisi oleh ayahnya. Dalam kasusnya tersebut, Adib ditangkap pada Selasa (28/12/2021) mengutip dari Bernama.

Melansir dari Bernama, diketahui bahwa dalam persidangan Adib hanya memiliki penghasilan Rp3 juta yang masih dianggap kecil. Atas alasan tersebut, pengacaranya pun mencoba berunding untuk mengurangi hukumannya.

Namun jaksa membantah dan mengatakan bahwa ia harus dihukum agar jera dan menghormati orang tua. Pada akhirnya Adib pun dihukum lima bulan penjara berdasarkan pasal 506 KUHP tentang pidana intimidasi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya