Haji Wada Artinya Haji Perpisahan, Ketahui Hukum dan Pesan Terakhir Rasulullah

Haji wada artinya adalah haji perpisahan sekaligus momen turunnya Al-Maidah ayat 3.

oleh Ayu Rifka Sitoresmi diperbarui 20 Mei 2023, 11:42 WIB
Diterbitkan 20 Mei 2023, 11:30 WIB
Haji Wada Artinya Haji Perpisahan, Ketahui Hukum dan Pesan Terakhir Rasulullah
Ilustrasi Menunaikan Ibadah Haji Credit: pexels.com/pixabay

Liputan6.com, Jakarta Haji wada artinya adalah salah satu ibadah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad saw. Bagi umat Rasulullah saw, Haji Wada memiliki makna mendalam dan menjadi sejarah dalam Islam yang akan dikenang oleh umat Muslim sampai kapanpun.

Haji wada artinya haji perpisahan yang merupakan kegiatan ibadah haji yang yang dilakukan oleh Nabi Muhammad saw pada tahun 10 Hijriyah. Kegiatan haji ini menjadi yang pertama dan terakhir bagi Nabi Muhammad saw, sebab beberapa saat setelah momentum ibadah haji wada, Rasulullah saw pun menutup usia dipanggil Allah SWT.

Sebelum menutup mata, Rasulullah saw memberikan khutbah terakhirnya untuk umat Muslim. Selain itu, ada pula hukum yang mendasarinya yang perlu diketahui oleh kaum Islam. Hal ini bisa menjadi sebuah ilmu baru.

Berikut Liputan6.com ulas mengenai arti haji wada beserta hukum dan pesan terakhir Rasulullah yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Sabtu (20/5/2023).

Haji Wada Artinya

Haji Wada Artinya Haji Perpisahan, Ketahui Hukum dan Pesan Terakhir Rasulullah
Ilustrasi Menunaikan Ibadah Haji Credit: pexels.com/pixabay

Dalam buku Ensiklopedia Fiqih Indonesia: Haji & Umrah (2019) karya Ahmad Sarwat, haji wada artinya haji perpisahan. Maksudnya adalah ibadah haji yang pertama kali dilakukan oleh Rasulullah saw dan sekaligus menjadi ibadah haji terakhir. Sebab beberapa saat setelah momentum ibadah haji wada, Rasulullah saw pun menutup usia dipanggil Allah SWT.

Namun peristiwa tersebut dikenang abadi di dalam benak umat Muslim, serta di tulis di berbagai buku maupun kitab-kitab sejarah Islam. Pada peristiwa haji wada itulah Rasulullah saw memberikan khutbah dan wasiat-wasiat terakhirnya.

Ketika melaksanakan haji wada, Rasulullah didampingi oleh istri-istri beliau dan disertai lebih dari 100.000 sahabat kaum muslimin. Rombongan haji Rasulullah tiba di Mekkah pada hari Ahad pagi tanggal 4 Dzulhijjah 10 H. Perjalan haji wada disebut dengan haji Islam, haji Al-Balagh (penyampaian) dan haji wada (perpisahan).

Dalam haji wada', Rasulullah menunjukkan cara melaksanakan ibadah haji serta sunah-sunahnya kepada semua umatnya. Beliau menjelaskan segala yang perlu dijelaskan dalam ibadah haji pada khutbahnya. Pada kesempatan terakhir Rasulullah menyampaikan kata-kata perpisahan kepada seluruh kaum muslimin.

Sedangkan menurut Wikipedia, haji wada artinya ibadah haji terakhir bagi Muhammad Shalallahu alaihi wa Salam, nabi umat Islam, yang dilaksanakan pada Dhulhijjah 10 Hijriah (632 Masehi). Kaum muslim mematuhi setiap gerakan, tindakan, dan gerak-gerik Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa Salam. Pada ketika itu, dan setiap perbuatan yang dilakukan olehnya menjadi contoh untuk selama-lamanya bagi muslim di seluruh dunia.

Sejatinya, haji wada artinya adalah haji perpisahan sekaligus momen turunnya Al-Maidah ayat 3 yang artinya:

“Hari ini Aku sempurnakan agamamu bagimu dan Aku cukupkan karunia-Ku untukmu dan Aku pilihkan Islam menjadi agamamu.”

Hukum Haji Wada

Haji Wada Artinya Haji Perpisahan, Ketahui Hukum dan Pesan Terakhir Rasulullah
Hadis, sunnah, Islam. Image by Amirul Islam from Pixabay

Melansir dari Wikipedia, haji wada memiliki hukum yang mendasarinya. Adapun hadist terpenting yang menjelaskan tentang hukum-hukum Haji yang dilakukan oleh Rasulullah SAW dan wasiat beliau saat itu adalah yang bersumber dari Jabir dan diriwayatkan oleh Muslim.

An-Nawawi mengatakan, "Hadist ini penting dan memuat berbagai ajaran dan prinsip dasar Islam yang sangat urgen. Hadist ini diriwayatkan oleh Muslim sendirian, sebab Al-Bukhari tidak meriwayatkan-nya di kitab Shahih-nya. Selain Muslim, ada satu perawi lain yang juga meriwayatkan hadist tersebut, yakni Abu Daud. Akan tetapi, hadist yang diriwayatkan-nya sama persis seperti yang diriwayatkan oleh Muslim."

Kemudian, ada pula Qadhi Iyadh yang berkata, "Banyak orang yang mengatakan bahwa riwayat itu sarat dengan hukum-hukum fikih. Bahkan Abu Bakar ibn Mundzir menulis satu bab yang cukup panjang untuk menjelaskan 150 hukum yang bisa disarikan dari peristiwa Haji Wada ini."

Ibnu Abbas berkata bahwa “Manusia (pada konteks ini adalah muslimin dan muslimat) untuk mengakhiri hajinya di Baitullah (Ka'bah). Sementara rukun Haji yang dilakukan di Ka'bah adalah tawaf. Sehingga umat muslim diminta untuk mengakhiri kegiatan Haji dengan bertawaf untuk terakhir kalinya, sebelum kembali ke kediaman masing-masing sehingga tawaf tersebut dinamakan tawaf wada.”

Al-Albani telah meringkas hukum-hukum fikih dari haji wada' Rasulullah menjadi 72 pokok permasalahan. Salah satu kitab penting yang berhubungan dengan haji wada adalah Zâd al-Ma'âd, di mana Syu'aib al-Arnauth dan Abdul Qadir al-Arnauth menyebutkan banyak hikmah dan pelajaran dari peristiwa ini.

Pesan Terakhir Rasulullah SAW yang Mengharukan

Haji Wada Artinya Haji Perpisahan, Ketahui Hukum dan Pesan Terakhir Rasulullah
Ilustrasi - Ka'bah zaman Makkah kuno. (Foto: Tangkapan layar film The Messenger)

Mengutip dari Nu Online, momen haji wada yang dilakukan oleh Rasulullah saw bersama sahabat-sahabatnya menjadikan orang Arab banyak yang memeluk agama Islam. Bahkan dalam As-Sîrah an-Nabawiyah Durus wa ‘Ibar oleh Syekh Mushtafa as-Siba’i melaporkan terdapat sebanyak 114.00 umat Muslim dari Jazirah Arab dan sekitarnya turut serta menunaikan rukun Islam yang kelima itu. Sementara, menurut Safyurrahman al-Mubarakfuri dalam Ar-Raḫîqul Makhtûm melaporkan jumlah jamaah haji sebanyak 124.000 atau 140.000.

Di tengah lautan umat Muslim itulah kemudian Rasulullah menyampaikan khutbah yang cukup mengharukan. Pesan-pesan yang disampaikannya mengisyaratkan bahwa usia beliau tidak lama lagi. Berikut adalah potongan pembuka pesan yang beliau sampaikan saat itu,

أَيُّهَا النَّاسُ، اسْمَعُوا قَوْلِي، فَإِنِّي لَا أَدْرِي لَعَلِّي لَا أَلْقَاكُمْ بَعْدَ عَامِي هَذَا بِهَذَا الْمَوْقِفِ أَبَدًا

Artinya, “Wahai sekalian manusia, dengarkanlah perkataanku! Aku belum tahu secara pasti, boleh jadi aku tidak akan bertemu kalian lagi setelah tahun ini dengan keadaan seperti ini.”

Belum lagi setelah pidato selesai, Allah SWT menurunkan ayat Al-Qur’an yang semakin memperkuat bahwa tidak lama lagi Nabi akan tutup usia. Berikut bunyinya:

ٱلۡيَوۡمَ أَكۡمَلۡتُ لَكُمۡ دِينَكُمۡ وَأَتۡمَمۡتُ عَلَيۡكُمۡ نِعۡمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلۡإِسۡلَٰمَ دِينٗاۚ فَمَنِ ٱضۡطُرَّ فِي مَخۡمَصَةٍ غَيۡرَ مُتَجَانِفٖ لِّإِثۡمٖ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٞ رَّحِيمٞ 

Artinya, “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmatKu, dan telah Kuridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Maidah [5]: 3)

Ayat tersebut menjelaskan bahwa ajaran Islam yang disampaikan Rasulullah telah tuntas dan sudah sempurna. Dengan demikian misi risalah Nabi juga telah rampung. Artinya, tidak lama lagi Nabi akan tutup usia.

Benar saja setelah hari demi hari Nabi Muhammad saw lalui dengan sederet peristiwa yang mengindikasikan usianya tidak lama lagi, empat bulan setelah Haji Wada’ beliau tutup usia. Tepatnya pada hari Senin, 12 Rabi’ul Awwal 11 H, di usianya yang ke-63 tahun lebih empat hari. Innâ lillâhi wa innâ ilaihi râji’ûn. (Safyurahman al-Mubarakfuri, Ar-Raḫîqul Makhtûm, 2013: h. 395)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya