Memahami Hukum Zakat Mal, Panduan Lengkap, Syarat, dan Cara Menghitungnya

Pelajari hukum zakat mal beserta panduan lengkapnya di tahun 2024. Ketahui syarat wajib, nisab, cara menghitung yang tepat, hingga keutamaan menunaikannya menurut syariat Islam.

oleh Laudia TysaraMabruri Pudyas Salim diperbarui 10 Feb 2025, 17:30 WIB
Diterbitkan 31 Jul 2023, 17:40 WIB
Jokowi Bayar Zakat
Presiden Joko Widodo (kiri) melaksanakan akad pembayaran zakat mal kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (16/5/2019). Jokowi menyerahkan zakat penghasilan senilai Rp 55 juta secara tunai. (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Zakat mal merupakan salah satu kewajiban fundamental dalam Islam yang memiliki dimensi spiritual dan sosial. Sebagai rukun Islam ketiga, hukum zakat mal adalah wajib bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Kewajiban ini bukan sekadar ritual ibadah, tetapi juga merupakan instrumen penting dalam mewujudkan keadilan ekonomi dan kesejahteraan sosial dalam masyarakat.

Berdasarkan data BAZNAS, potensi zakat mal di Indonesia mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahunnya. Namun, realisasi pengumpulan zakat masih jauh dari angka tersebut, salah satunya karena kurangnya pemahaman masyarakat tentang hukum zakat mal dan ketentuannya. Di tahun 2024, BAZNAS menetapkan nisab zakat mal setara dengan 85 gram emas, yang nilainya dapat berfluktuasi sesuai dengan harga emas terkini.

Secara syariat, hukum zakat mal telah ditegaskan dalam berbagai dalil, baik dari Al-Quran maupun Hadits. Allah SWT menyandingkan perintah zakat dengan perintah shalat di banyak ayat Al-Quran, menunjukkan betapa pentingnya kewajiban ini. Zakat mal tidak hanya berfungsi untuk membersihkan harta, tetapi juga menjadi sarana untuk mencapai keberkahan dan pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan.

Untuk memenuhi kewajiban zakat mal dengan benar, seorang Muslim perlu memahami berbagai aspek penting seperti syarat wajib, nisab, haul, serta cara perhitungan yang tepat. Artikel ini akan membahas secara komprehensif tentang hukum zakat mal, mulai dari dasar hukum, syarat-syarat wajib, jenis harta yang wajib dizakati, hingga cara menghitung dan menunaikannya sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

Berikut Liputan6.com ulas lebih mendalam tentang mengeluarkan zakat mal bagi yang sudah memenuhi syarat hukumnya adalah wajib, Senin (31/7/2023).

Hukumnya Diwajibkan

Ridwan Kamil Targetkan Baznas Jabar Himpun Rp1,6 T
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil beserta sang istri menunaikan pembayaran zakat mal melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Barat di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (12/4/2022).... Selengkapnya

Zakat mal merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu dalam kepemilikan harta. Pengertian zakat mal ini dapat ditemukan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang menjelaskan bahwa zakat mal adalah zakat yang wajib diberikan karena menyimpan atau memiliki harta seperti uang, emas, dan sebagainya yang telah memenuhi persyaratan tertentu.

Berdasarkan penjelasan yang disampaikan oleh Badan Amil Zakat Nasional atau BAZNAS Jogjakarta, mengeluarkan zakat mal bagi yang telah memenuhi syarat hukumnya adalah wajib, dengan memenuhi syarat-syarat nisab dan haul. Apa yang dimaksud dengan keduanya?

Mengeluarkan zakat mal bagi yang telah memenuhi syarat hukumnya adalah wajib apabila seseorang telah mencapai nisab, yaitu syarat minimum harta yang harus dimiliki agar wajib membayar zakat, dan telah melewati masa haul, yaitu masa kepemilikan harta selama 12 bulan Qamariyah atau tahun Hijriyah. Kata lainnya, jika seseorang telah memiliki harta di atas nisab dan telah memiliki harta tersebut selama setahun penuh, maka dia wajib untuk membayar zakat mal.

Adapun amalan zakat mal dihitung berdasarkan kepemilikan harta kekayaan seperti binatang ternak, hasil tanaman, emas, perak, harta perdagangan, dan jenis kekayaan lainnya yang telah mencapai nisab zakat mal atau batas ketentuan harta yang wajib dizakatkan.

BAZNAS telah mengatur nisab zakat mal pada tahun 2021 dengan Surat Keputusan (SK) yang mengatur tentang Nisab Zakat Pendapatan dan Jasa. Menurut SK tersebut, nisab zakat mal pada tahun 2021 senilai 85 gram emas atau setara dengan Rp 79.738.415,00 per tahun atau Rp 6.644.868,00 per bulan. Ini berarti mengeluarkan zakat mal bagi yang telah memenuhi syarat hukumnya adalah wajib.

 

 

Jenis-Jenis Zakat Mal dan Ketentuannya

Ilustrasi waktu zakat mal dan penghasilan
Ilustrasi waktu zakat mal dan penghasilan. (Copyright Pexels by Pixabay)... Selengkapnya

Zakat mal memiliki beragam jenis yang disesuaikan dengan karakteristik harta yang dimiliki. Pemahaman tentang berbagai jenis zakat mal ini penting untuk memastikan ketepatan dalam menunaikan kewajiban zakat sesuai syariat Islam. Berikut adalah penjelasan lengkap tentang delapan jenis zakat mal yang dikenal dalam Islam:

1. Zakat Emas, Perak, dan Logam Mulia

Kategori zakat ini mencakup segala bentuk perhiasan dan logam mulia dengan ketentuan:

  • Nisab: 85 gram emas atau 595 gram perak
  • Kadar zakat: 2,5% setelah mencapai haul
  • Berlaku untuk perhiasan, batangan, koin, dan bentuk investasi logam mulia lainnya
  • Perhitungan berdasarkan nilai pasar saat pembayaran zakat

2. Zakat Uang dan Surat Berharga

Mencakup berbagai bentuk aset keuangan modern dengan ketentuan:

  • Berlaku untuk tabungan, deposito, saham, obligasi, dan investasi keuangan
  • Nisab mengikuti standar emas (85 gram)
  • Kadar zakat 2,5% setelah mencapai haul
  • Perhitungan berdasarkan nilai aktual saat jatuh haul

3. Zakat Perniagaan dan Usaha

Dikenakan atas aset bisnis dengan ketentuan:

  • Perhitungan berdasarkan modal kerja bersih
  • Kadar zakat 2,5% dari aset lancar dikurangi kewajiban
  • Mencakup barang dagangan, properti komersial, dan aset produktif
  • Dihitung setelah mencapai haul

4. Zakat Pertanian dan Perkebunan

Memiliki karakteristik khusus dengan ketentuan:

  • Tidak mensyaratkan haul
  • Dikeluarkan setiap panen
  • Kadar 10% untuk pertanian dengan irigasi alami
  • Kadar 5% untuk pertanian dengan irigasi berbayar

5. Zakat Profesi dan Pendapatan

Merupakan ijtihad kontemporer dengan ketentuan:

  • Nisab setara 85 gram emas
  • Kadar zakat 2,5%
  • Dapat dibayarkan per penerimaan atau akumulasi setahun
  • Berlaku untuk gaji, honor, dan pendapatan profesional lainnya

Pemahaman tentang berbagai jenis zakat mal ini membantu umat Muslim menunaikan kewajiban zakatnya dengan tepat sesuai jenis harta yang dimiliki. Setiap jenis memiliki perhitungan dan ketentuan khusus yang perlu diperhatikan untuk memastikan kesesuaian dengan syariat Islam dan tercapainya tujuan sosial-ekonomi dari zakat.

Cara Menghitungnya

Bagaimana cara menghitung zakat mal? BAZNAS Jogjakarta juga menjelaskan besaran zakat mal atau jumlah yang harus dikeluarkan untuk zakat mal, yaitu sebesar 2.5 persen atau 2.5% dari jumlah harta yang tersimpan selama satu tahun. Rumus cara menghitung zakat mal adalah 2.5% x jumlah harta yang dimiliki selama 1 tahun. Contohnya:

1. Seseorang memiliki emas sebanyak 150 gram yang tersimpan selama 1 tahun. Berapa gram dan berapa rupiah zakat mal yang harus dikeluarkan jika satu gram emas bernilai Rp110.000?

Jumlah zakat mal yang harus dikeluarkan adalah:

2.5% x jumlah harta yang tersimpan selama 1 tahun

2.5% x 150 gram = 3.75 gram

Nilai dalam rupiah adalah:

Rp110.000 x 150 gram  = 2.5% x Rp16.500.000  = Rp 412.500

2. Bu Rina memiliki harta selama 1 tahun berupa emas seberat 120 gram, uang tunai sebesar Rp 30.000.000, dan saham senilai Rp 50.000.000. Nisab zakat mal saat ini adalah 85 gram emas x harga emas saat ini.

Jika harga emas saat ini adalah Rp 900.000 per gram, maka nisab zakatnya adalah 85 gram x Rp 900.000 = Rp 76.500.000. Karena jumlah harta Bu Rina melebihi nisab zakat, maka ia wajib membayar zakat.

Besar zakat yang harus dikeluarkan adalah 2.5% x (120 gram emas x Rp 900.000 + Rp 30.000.000 + Rp 50.000.000) = Rp 3.737.500.

Mengeluarkan zakat mal adalah salah satu bentuk ibadah yang menunjukkan kesadaran dan tanggung jawab sosial terhadap sesama muslim. Zakat ini merupakan bagian dari kewajiban sebagai umat Islam untuk memberikan hak yang Allah berikan kepada sesama manusia yang membutuhkan.

Keutamaan Mengeluarkannya

Jokowi Bayar Zakat
Presiden Joko Widodo ketika menyerahkan zakat mal di Istana Negara, Jakarta, Kamis (16/5/2019). Jokowi bersama para menteri, kepala lembaga, hingga direksi BUMN melakukan pembayaran zakat mal melalui Baznas senilai Rp 55 juta secara tunai. (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya

Ini keutamaan mengeluarkan zakat mal sebagaimana dijelaskan BAZNAS Jogjakarta:

1. Melaksanakan rukun Islam ke-3

Membayar zakat mal adalah bentuk pelaksanaan kewajiban sebagai Muslim yang sangat penting. Sebagai umat Muslim, kita memiliki tanggung jawab untuk mematuhi ajaran agama, dan salah satu di antaranya adalah zakat mal. Zakat mal merupakan amal ibadah yang menunjukkan ketaqwaan kepada Allah dan rasa kepedulian terhadap sesama Muslim yang kurang beruntung.

2. Memperbaiki akhlak dan membersihkan harta

Selain itu, zakat mal juga berperan dalam memperbaiki akhlak dan membersihkan harta. Ketika kita membayar zakat mal dengan benar, kita melakukan tindakan pembersihan harta dari hak-hak orang lain dan sekaligus memperbaiki akhlak, seperti keikhlasan, empati, dan rasa kepedulian terhadap sesama. Zakat mal juga membantu kita untuk terhindar dari sifat kikir dan cinta dunia yang berlebihan.

3. Membantu masyarakat yang membutuhkan

Tidak hanya bermanfaat bagi diri sendiri, zakat mal juga berkontribusi besar dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Zakat mal digunakan untuk membantu orang-orang yang kurang beruntung, seperti fakir miskin, anak yatim, dan orang-orang yang terkena musibah.

Maka dengan mengetahui zakat mal dan membayarnya dengan benar, kita turut berpartisipasi dalam memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan. Hal ini mencerminkan rasa solidaritas dan empati sosial sebagai seorang Muslim yang peduli terhadap sesama.

4. Mendatangkan keberkahan dan ridha Allah SWT

Menunaikan zakat mal dengan benar juga akan mendatangkan keberkahan dan ridha Allah SWT. Allah mencintai hamba-Nya yang berlaku adil dan dermawan, termasuk dalam membayar zakat mal. Dengan mengetahui zakat mal dan melaksanakannya dengan tulus dan ikhlas, kita akan mendapatkan keberkahan dalam rezeki dan hidup, serta ridha Allah SWT. Pahala yang besar juga menanti di akhirat bagi orang yang sungguh-sungguh dalam membayar zakat mal sebagai bentuk pengabdian dan taqwa kepada-Nya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Live dan Produksi VOD

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya