Liputan6.com, Jakarta Zakat mal merupakan salah satu kewajiban fundamental dalam Islam yang berkaitan dengan harta kekayaan seorang muslim. Zakat mal memiliki peran penting tidak hanya dalam dimensi spiritual, tetapi juga dalam aspek sosial ekonomi umat Islam. Kewajiban menunaikan zakat mal ini telah ditetapkan dengan berbagai ketentuan dan perhitungan yang spesifik.
Advertisement
Baca Juga
Advertisement
Dalam praktiknya, zakat mal berbeda dengan zakat fitrah yang dikeluarkan saat bulan Ramadhan. Zakat mal dikeluarkan dari harta kekayaan yang telah memenuhi syarat nisab dan haul, dengan besaran 2,5% dari total harta yang dimiliki. Keberadaan zakat mal menjadi instrumen penting dalam menjaga keseimbangan ekonomi dan kesejahteraan umat Muslim.
Sebagai bentuk ibadah maliyah ijtima'iyah, zakat mal memiliki dimensi yang kompleks dalam pelaksanaannya. Mulai dari jenis harta yang wajib dizakati, perhitungan nisab, hingga waktu pengeluarannya, semua diatur dengan detail dalam syariat Islam. Pemahaman yang baik tentang zakat mal menjadi kunci bagi setiap muslim untuk menunaikan kewajiban ini dengan tepat.
Lebih jelasnya, berikut ini telah Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber informasi lengkap seputar Zakat Mal, pada Kamis (16/1).
Landasan Hukum dan Dalil Zakat Mal
Allah SWT telah menegaskan kewajiban zakat mal dalam berbagai ayat Al-Quran. Salah satu dalil utama yang menjadi landasan zakat mal tercantum dalam Surah At-Taubah ayat 103:
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا
"Khudz min amwālihim ṣadaqatan tuṭahhiruhum wa tuzakkīhim bihā"
"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka."
Kewajiban zakat juga diperkuat dalam Surah Al-Baqarah ayat 43:
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ
"Wa aqīmuṣ-ṣalāta wa ātuż-żakāta war-ka'ū ma'ar-rāki'īn"
"Dirikanlah shalat, tunaikan zakat, dan ruku'lah bersama orang-orang yang ruku'"
Dalil-dalil ini menunjukkan bahwa zakat mal bukan sekadar anjuran, melainkan kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap muslim yang telah memenuhi syarat. Dalam hadits riwayat Bukhari-Muslim dari Abdullah bin Umar disebutkan bahwa zakat merupakan salah satu dari lima rukun Islam yang fundamental.
Syarat dan Ketentuan Zakat Mal
Dalam menunaikan zakat mal, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh seorang muzakki (pembayar zakat). Syarat-syarat tersebut mencakup kepemilikan harta yang sempurna, sumber harta yang halal, dan telah mencapai nisab serta haul. Berikut penjelasan detail mengenai syarat-syarat tersebut:
Kepemilikan Sempurna
- Harta merupakan milik pribadi yang sah
- Pemilik memiliki kendali penuh atas pengelolaan harta
- Tidak ada hak orang lain dalam harta tersebut
- Cara perolehan harta sesuai dengan syariat Islam
Mencapai Nisab
- Nilai harta telah mencapai batas minimum yang ditentukan
- Perhitungan berdasarkan jenis harta yang dimiliki
- Nisab dihitung dari harta bersih setelah dikurangi kewajiban
- Persentase zakat sebesar 2,5% dari total harta yang memenuhi syarat
Mencapai Haul
- Kepemilikan harta telah genap satu tahun Hijriyah
- Berlaku untuk jenis harta tertentu seperti emas, perak, dan harta perniagaan
- Pengecualian untuk hasil pertanian dan rikaz yang dikeluarkan saat panen atau saat ditemukan
Advertisement
Jenis-Jenis Harta yang Wajib Dizakati
Zakat mal mencakup berbagai jenis harta yang telah ditentukan dalam syariat Islam dan disesuaikan dengan perkembangan modern. Berikut adalah penjelasan detail mengenai jenis-jenis harta yang wajib dikeluarkan zakatnya:
Zakat Emas, Perak, dan Logam Mulia
- Mencakup perhiasan, batangan, dan bentuk lainnya
- Nisab emas sebesar 85 gram
- Nisab perak sebesar 595 gram
- Dikeluarkan setelah mencapai haul
Zakat Perniagaan
- Berlaku untuk semua jenis usaha perdagangan
- Dihitung dari modal kerja dan keuntungan
- Termasuk aset yang diperjualbelikan
- Dikeluarkan setelah mencapai haul
Zakat Profesi
- Penghasilan dari pekerjaan atau keahlian
- Dihitung dari pendapatan bersih
- Dapat dikeluarkan per bulan atau per tahun
- Besaran 2,5% dari penghasilan bersih
Zakat Pertanian
- Dikeluarkan saat panen
- Besaran 5-10% tergantung sistem pengairan
- Tidak mensyaratkan haul
- Berlaku untuk semua hasil bumi
Perhitungan dan Tata Cara Pembayaran Zakat Mal
Dalam menghitung zakat mal, terdapat beberapa rumus dan ketentuan yang perlu diperhatikan untuk memastikan ketepatan jumlah yang dikeluarkan. Perhitungan ini berbeda-beda tergantung jenis harta yang akan dizakati. Berikut adalah panduan detail perhitungan zakat mal:
Perhitungan Zakat Penghasilan
- Total penghasilan setahun × 2,5%
- Atau penghasilan per bulan × 2,5% jika ingin membayar bulanan
- Penghasilan yang dihitung adalah penghasilan bersih setelah dikurangi kebutuhan pokok
- Nisab setara dengan 85 gram emas
Perhitungan Zakat Perdagangan
- (Modal + Keuntungan + Piutang) - Hutang × 2,5%
- Dihitung dari aset lancar yang dimiliki
- Termasuk barang dagangan yang ada
- Dikeluarkan setelah mencapai haul
Perhitungan Zakat Emas dan Perak
- Nilai total emas/perak yang dimiliki × 2,5%
- Dihitung setelah mencapai nisab
- Termasuk perhiasan yang disimpan
- Tidak termasuk perhiasan yang dipakai sehari-hari sesuai kelaziman
Keutamaan Zakat Mal
Menunaikan zakat mal tidak hanya memenuhi kewajiban syariat, tetapi juga membawa berbagai keutamaan dan manfaat, baik bagi muzakki maupun mustahik. Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 261:
مَّثَلُ الَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَن يَشَاءُ
"Maṡalul-lażīna yunfiqūna amwālahum fī sabīlillāhi kamaṡali ḥabbatin ambatat sab'a sanābila fī kulli sumbulatim mi'atu ḥabbah, wallāhu yuḍā'ifu limay yasyā'"
"Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki."
Zakat mal merupakan instrumen penting dalam sistem ekonomi Islam yang memiliki dampak signifikan bagi kehidupan umat. Dengan memahami ketentuan, perhitungan, dan tata cara pelaksanaannya, diharapkan setiap muslim dapat menunaikan kewajiban ini dengan tepat dan optimal. Mari bersama-sama mewujudkan kesejahteraan umat melalui zakat mal yang terkelola dengan baik.
Advertisement