5 Perjalanan Kasus Bayi Tertukar di Bogor, Awal Kecurigaan hingga Hasil Tes DNA

Polisi: Hasil tes DNA menyatakan 99,99 persen dua bayi di Bogor tertukar.

oleh Arini Nuranisa diperbarui 26 Agu 2023, 17:00 WIB
Diterbitkan 26 Agu 2023, 17:00 WIB
Polisi Dalami Kasus Bayi Tertukar di Rumah Sakit Bogor
Polisi Dalami Kasus Bayi Tertukar di Rumah Sakit Bogor

Liputan6.com, Jakarta Kasus dugaan bayi tertukar yang gegerkan warga Bogor, kini sudah menemukan titik terang. Polres Bogor mengumumkan hasil tes DNA yang menyatakan bahwa dua bayi tersebut tertukar setelah masing-masing orangtuanya satu tahun lalu melahirkan di rumah sakit yang sama, RS Sentosa, Kecamatan Kemang, Bogor.

"Berdasarkan hasil dari Puslabfor Bareskrim Polri, dimana ditemukan memang fix 99,99 persen berdasarkan data yang diberikan Kapuslabfor bahwa anak tersebut memang tertukar," kata Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, saat konferensi pers di Mako Polres, Cibinong, Bogor, Jumat (26/8/2023) seperti dilansir Antara.

Ia menjelaskan bahwa Polres Bogor telah melakukan sejumlah langkah penyelidikan seperti memeriksa sejumlah saksi, termasuk seluruh perawat dan bidan di rumah sakit yang bertugas pada saat kedua ibu tersebut melahirkan. Kisah bayi tertukar ini pun berakhir penuh haru bahagia.

Momen kedua ibu saling berpelukan membuat publik ikut merasakan haru bahagia. Demikian dengan orang-orang yang menyaksikannya langsung, mereka ikut tersenyum melihat akhir dari kasus ini. Warganet pun ikut mengucapkan selamat kepada kedua keluarga dan mendoakan agar bayi mereka bisa menjadi teman seumur hidup.

1. Awal kecurigaan bayi tertukar

Ilustrasi bayi baru lahir
Ilustrasi bayi baru lahir. Foto: Freepik.

Kasus bayi tertukar ini bermula ketika Siti Mauliah melahirkan dengan operasi caesar di RS Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor pada 18 Juli 2022. Saat itu, Siti masih menyusui bayi yang ia lahirkan. Namun, ketika Siti menyusui di hari kedua, ia merasa ada beberapa perbedaan pada bayi yang dilahirkan, terlebih di bagian rambut yang tampak lebih lebat.

Ketika hendak pulang dari RS, perawat yang melayani sempat menanyakan kepada Siti mengenai gelang penanda yang dikenakan oleh bayi. Tapi, saat itu disebutkan oleh perawat tersebut bahwa hanya gelang saja yang tertukar.

"Dikonfirmasi, alasan rumah sakit itu hanya tertukar gelang. Sampai berlarut sampai setahun ini," terang Rusdy, kuasa hukum Siti Mauliah.

Ia menjelaskan, sekitar dua bulan lalu pihaknya sudah mengadakan audiensi dengan pihak RS beserta direkturnya. Kemudian pihak RS memberikan jawaban untuk memeriksa DNA di Jakarta.

"Selang 10 hari kemudian dan dikumpulkan dua keluarga, dan hasil tes DNA bahwa sampel A dan B negatif atau bukan anak biologis dari pasien A (Siti)," ujar Rusdy.

2. Minta pertanggungjawaban rumah sakit

Bayi baru lahir
(Unsplash.com/SolenFeyissa)

Lalu, Rusdy sebagai kuasa hukum, mencoba meminta pertanggungjawaban kepada pihak RS untuk mencari anak Siti yang sesungguhnya.

"Terduga dari RS tertukar kepada gelang ada di pasien B, tapi pasien B tidak ingin melakukan tes DNA, akhirnya kami sebagai kuasa mengambil langkah hukum membuat aduan ke unit PPA Polres Bogor," tuturnya.

3. Aduan ditindaklanjuti Polres Bogor

Pasangan orangtua asal Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Siti Mauliah (37) dan Muhamad Tabrani (52) melapor ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor setelah mengetahui anaknya tertukar di rumah sakit (RS) sejak lahir.

"Kami menunggu penyelidikan dari Unit PPA. Pasti kita akan menggugat (pihak RS) secara perdata atas kerugian yang sudah dialami klien kami," kata kuasa hukum Siti Muliah, Rusdy Ridho dilansir dari Antara, Jumat (11/8/2023).

Polres Bogor mulai menyelidiki aduan dari orangtua asal Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Siti Mauliah (37) yang bayinya tertukar di Rumah Sakit (RS) Sentosa, Kemang, saat melahirkan pada 18 Juli 2022 lalu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor, AKP Yohanes Redhoi Sigiro menjelaskan, setelah mendengar keterangan dari Siti Mauliah dan kuasa hukumnya, pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi yang diduga mengetahui peristiwa bayi tertukar tersebut.

4. Hasil tes DNA menyatakan dua bayi tertukar

Orangtua di Bogor Baru Sadar Bayi Tertukar Usai Setahun Lahiran
Orangtua di Bogor Baru Sadar Bayi Tertukar Usai Setahun Lahiran

Setelah ditindaklanjuti, Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro Rio memastikan pasien B yang diduga bayinya tertukar dengan bayi Siti Mauliah akan menjalani tes DNA. Dengan harapan, kasus bayi tertukar yang dialami oleh Siti Mauliah dapat segera terungkap.

Setelah memeriksa sebanyak sembilan saksi dari pihak rumah sakit dan dari pihak keluarga, kasus dugaan bayi tertukar di Bogor ini pun menemukan titik terang. Polres Bogor mengumumkan hasil tes DNA yang menyatakan bahwa dua bayi tersebut tertukar setelah masing-masing orangtuanya melahirkan di rumah sakit yang sama setahun lalu.

"Berdasarkan hasil dari Puslabfor Bareskrim Polri, di mana ditemukan memang fix 99,99 persen berdasarkan data yang diberikan Kapuslabfor bahwa anak tersebut memang tertukar," ujar Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro saat konferensi pers di Mako Polres, Cibinong, Bogor, Jumat (25/8/2023).

5. Bayi akan dikembalikan ke keluarga asli

Momen haru terjadi saat Siti Mauliah dan D yang bayinya tertukar dihadirkan sebelum pengumuman hasil tes DNA oleh Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Momen haru terjadi saat Siti Mauliah dan D yang bayinya tertukar dihadirkan sebelum pengumuman hasil tes DNA oleh Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Dua bayi tertukar di Bogor, yakni GL (1) dan GB (1) akan dikembalikan ke keluarga aslinya dalam waktu satu bulan. Menurut Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Nahar, ada langkah-langkah pengembalian bayi ke keluarga masing-masing.

Pada minggu pertama akan dilakukan asesmen kepada masing-masing anak dan keluarga. Tahapan kedua yakni proses penyesuaian bagi kedua bayi atau anak ini dengan lingkungan barunya dan nanti akan mulai dikenalkan. Penyesuaian terhadap lingkungan tumbuh kembang di masing-masing di keluarga orangtua kandungnya.

Lalu tahap berikutnya adalah melakukan asesmen ulang. Setelah tahapan diselesaikan, maka di pekan keempat plus dua hari akan dilakukan penyerahan masing-masing anak ke orang tua biologisnya.

Setelah tahapan itu, proses bisa diselesaikan dan hak anak untuk mengetahui orangtua kandungnya serta hak anak diasuh oleh kedua orangtuanya bisa dipenuhi dengan sebaik-baiknya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya