Arti Demokratis adalah Bersifat Demokrasi, Pemerintah Berpihak kepada Rakyat

Arti demokratis adalah pemerintahan yang mengusung prinsip-prinsip demokrasi.

oleh Laudia Tysara diperbarui 30 Agu 2023, 08:52 WIB
Diterbitkan 30 Agu 2023, 08:45 WIB
Begini Suasana Aksi Unjuk Rasa Warga Thailand
Pengunjuk rasa pro-demokrasi berkumpul di lapangan Sanam Luang di Bangkok, Thailand (20/9/2020). Ribuan pengunjuk rasa pada hari Sabtu datang untuk unjuk rasa mendukung tuntutan gerakan protes yang dipimpin mahasiswa untuk pemilihan baru dan reformasi. monarki. (AP Photo/Wason Wanichakorn)

Liputan6.com, Jakarta - Arti demokratis adalah pemerintahan yang mengusung prinsip-prinsip demokrasi, sebagaimana dijelaskan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Maka bisa dipahami, arti demokratis adalah sifat atau ciri-ciri yang terkait dengan demokrasi.

Implikasinya, menjadi negara yang bersifat demokratis pasti memiliki sistem pemerintahan yang mengutamakan dan berpihak kepada rakyat. Konsep inti dari pemerintahan demokratis adalah kekuasaan berasal dari rakyat, dijalankan oleh rakyat, dan untuk kesejahteraan rakyat secara keseluruhan.

Negara yang berlandaskan pada prinsip pemerintahan oleh rakyat, dari rakyat, dan untuk rakyat, artinya menempatkan partisipasi aktif rakyat sebagai elemen penting. Terutama dalam pembentukan kebijakan dan pengambilan keputusan. Ada komitmen memelihara prinsip ini untuk menjaga hak asasi manusia, kesetaraan, dan keadilan.

Berikut Liputan6.com ulas lebih mendalam tentang arti demokratis, Rabu (30/8/2023).

Pemerintahan Bersifat Demokrasi

Protes Kolombia
Kenaikan bulanan mencapai 50 persen yang diberlakukan oleh pemerintahan sayap kiri Presiden Gustavo Petro, telah memicu ketidakpuasan dan protes dari para pengunjuk rasa yang pawai menggunakan mobil dan motor untuk memadati kota. (AP Photo/Fernando Vergara)

Apa arti demokratis? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) demokratis artinya bersifat demokratis; berciri demokrasi. Dalam modul berjudul Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan oleh Ening, S.Pd., dijelaskan bahwa sebuah negara dapat disebut demokratis jika rakyat di dalamnya memiliki persamaan kedudukan. 

Misalnya persamaan kedudukan di depan hukum, kesempatan untuk berpartisipasi dalam pembuatan keputusan, pendapatan yang layak dengan distribusi pendapatan yang adil, serta kebebasan yang bertanggung jawab. Ini menggarisbawahi esensi demokrasi sebagai sistem yang menempatkan rakyat sebagai fokus utama atau prioritas utama.

Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag) menegaskan bahwa demokrasi memiliki kaitan erat dengan konsep "pemerintahan oleh rakyat, dari rakyat, dan untuk rakyat." Pernyataan ini mencerminkan upaya untuk menyatukan rakyat dengan pemerintah dalam sebuah hubungan yang inklusif. Demokrasi menjadi sarana rakyat dapat secara aktif terlibat dalam proses pemerintahan.

Valina Singka Subekti dalam bukunya berjudul Dinamika Konsolidasi Demokrasi menjelaskan demokrasi adalah konsep yang menempatkan kedaulatan rakyat sebagai yang tertinggi. Dalam demokrasi, kekuasaan dan otoritas pemerintah berasal dari rakyat. Ini berarti rakyat memiliki kendali atas pemerintahan melalui pemilihan, partisipasi dalam pembuatan kebijakan, dan pengawasan terhadap tindakan pemerintah.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia mencatat Indonesia adalah salah satu negara demokratis terbesar ke-3 di dunia. Setiap warga masyarakatnya memiliki hak sama. Contoh nyata, setiap mahasiswa di Indonesia memiliki kebebasan menyuarakan pendapatnya. Indonesia juga dikenal sebagai negara multi partai, yang menggambarkan pluralisme politik yang berakar dalam prinsip demokrasi.

Terdapat bukti empiris yang kuat tentang hubungan positif antara demokrasi dan pertumbuhan ekonomi suatu negara. Studi yang dilakukan oleh MIT menunjukkan bahwa negara-negara yang beralih ke pemerintahan demokratis mengalami peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 20% selama periode 25 tahun.

Hal ini menyoroti bagaimana demokrasi dapat mendukung pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Demokratis adalah sistem pemerintahan demokrasi yang menekankan partisipasi rakyat, pemerintahan yang bertanggung jawab kepada rakyat, dan prinsip kesetaraan di depan hukum. Ini merupakan fondasi penting bagi negara-negara yang berupaya menciptakan masyarakat yang adil dan makmur.

Model-Model Demokrasi

Pengemudi Ojol Demo di Patung Kuda Tuntut Payung Hukum
Pengemudi ojek online atau ojol yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) berorasi saat melakukan unjuk rasa di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Dalam buku berjudul Demokrasi Pancasila oleh Darmawan Harefa dan Drs. Fatolosa Hulu, ada beberapa model demokrasi yang memiliki karakteristik yang unik dan menarik. Melalui uraian ini, penulis berhasil membuka cakrawala pemahaman tentang berbagai bentuk dan dimensi yang dapat diambil oleh konsep demokrasi.

1. Demokrasi Klasik

Model ini merujuk pada bentuk dasar dari demokrasi yang muncul pada zaman kuno. Pada masa tersebut, hak pilih hanya diberikan kepada laki-laki merdeka, sedangkan perempuan dan individu yang tidak memiliki kepemilikan properti dilarang untuk berpartisipasi dalam pemilihan. Batasan ini mencerminkan lanskap sosial dan politik pada saat itu, yang membatasi inklusivitas demokrasi.

2. Demokrasi Totalitarian

Model ini menarik perhatian terhadap paradoks yang ada di dalamnya. Meskipun disebut sebagai demokrasi, model ini melibatkan bentuk kediktatoran mutlak. Penekanan pada kata "demokrasi" dalam konteks ini dapat dipandang sebagai upaya untuk mengelabui masyarakat terhadap kenyataan otoritarian.

3. Demokrasi Langsung

Dalam model ini, ada penekanan pada partisipasi langsung rakyat dalam pembuatan keputusan. Pembatasan tradisional antara pemerintah dan rakyat dihilangkan, menghasilkan penggabungan yang kuat antara keduanya dalam bentuk pemerintahan oleh rakyat.

4. Demokrasi Perwakilan

Berbeda dari demokrasi langsung, demokrasi perwakilan membatasi partisipasi langsung rakyat. Wakil-wakil yang dipilih oleh rakyat berperan sebagai perantara dalam pengambilan keputusan. Meskipun ada pengurangan dalam partisipasi langsung, ini dapat mengakomodasi populasi yang lebih besar dalam pembuatan keputusan.

5. Demokrasi Radikal

Model ini menekankan pada desentralisasi dan partisipasi aktif rakyat. Bentuk ini memiliki fleksibilitas yang lebih besar, di mana berbagai bentuk partisipasi masyarakat dapat berkembang sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan lokal.

6. Demokrasi Liberal

Demokrasi liberal menonjolkan bentuk tidak langsung dan perwakilan. Di dalamnya, jabatan politik diperoleh melalui pemilihan umum yang diadakan sesuai dengan prinsip kesetaraan politik formal, yang merupakan elemen penting dalam demokrasi modern.

7. Demokrasi Pluralis

Model ini mengarah pada pengakuan terhadap kelompok-kelompok terorganisir dan kepentingan yang saling berbenturan dalam masyarakat. Melalui pengartikulasian berbagai tuntutan rakyat, demokrasi ini mencoba untuk menciptakan pemerintahan yang responsif terhadap keragaman perspektif.

8. Demokrasi Deliberatif

Demokrasi deliberatif menonjolkan pentingnya wacana, debat, dan diskusi mendalam dalam menentukan kepentingan rakyat. Proses ini ditekankan sebagai kewajiban, dengan harapan bahwa diskusi yang baik akan menghasilkan kebijakan yang lebih matang.

9. Demokrasi Parlementer

Model ini menempatkan peran utama pada wakil-wakil rakyat yang dipilih. Mereka bertindak sebagai penghubung antara rakyat dan pemerintah, membawa aspirasi dan kepentingan rakyat ke arena pengambilan keputusan.

10. Demokrasi Leninis

Model ini membawa aspek organisasi partai komunis ke dalam paradigma demokrasi. Sentralisme demokratis menjadi landasan bagi partai komunis, yang bertujuan untuk mewakili kepentingan proletariat dalam kerangka demokrasi yang terstruktur.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya