Liputan6.com, Jakarta China, Taiwan, Hong Kong, dan Macau seringkali dianggap sebagai satu negara oleh banyak orang karena masyarakatnya memiliki ciri fisik yang sama. Namun, kenyataannya, Taiwan, Hong Kong, dan Macau memiliki pemerintahan sendiri. Meski begitu, ketiganya tidak dapat disebut sebagai negara merdeka sepenuhnya.Â
Baca Juga
Advertisement
Hubungan antara ketiga wilayah ini dengan China membuat situasi politik dan administratif menjadi kompleks dan sering membingungkan. Meskipun berada di satu wilayah geografis, China, Hong Kong, Taiwan, dan Macau memiliki sistem pemerintahan yang berbeda, menyebabkan mereka terpisah secara administratif.
Sejarah panjang dan hubungan yang rumit antara China, Taiwan, Hong Kong, dan Macau membuat banyak orang menggunakan istilah "China Raya" untuk menyebut keempat wilayah tersebut. Perbedaan dalam sistem politik dan pemerintahan ini adalah hasil dari berbagai peristiwa sejarah yang menentukan status unik masing-masing wilayah. Berikut ulasan lebih lanjut tentang bagaimana Taiwan, Hong Kong, Makau bisa memiliki pemerintahan yang terpisah dengan China, dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Rabu (26/6/2024).
Mainland China
China, dengan pusat pemerintahan di Beijing, menjalankan sistem sosialisme dan menganut ideologi komunis. Negara ini menguasai wilayah yang dulu merupakan bagian dari kekaisaran China, termasuk Hong Kong dan Macau. Dalam pandangan resmi pemerintah China, Taiwan, Hong Kong, dan Macau dianggap sebagai bagian integral dari wilayahnya.
Sebagai negara dengan sejarah panjang dan kompleks, China telah melalui berbagai perubahan politik dan sosial. Ideologi komunis yang dianut sejak pertengahan abad ke-20 memainkan peran penting dalam membentuk kebijakan dan struktur pemerintahan saat ini. Sistem sosialisme yang diterapkan bertujuan untuk menciptakan kesetaraan dan kemakmuran bagi seluruh rakyatnya, meskipun dalam praktiknya, penerapan sistem ini sering kali diiringi dengan kebijakan yang ketat dan kontrol pemerintah yang kuat.
Hong Kong dan Macau, yang pernah menjadi koloni asing, kembali ke pemerintahan China pada akhir abad ke-20 dengan status khusus yang memungkinkan mereka mempertahankan sistem ekonomi dan administratif yang berbeda dari daratan utama. Meskipun Taiwan memiliki pemerintahan sendiri yang terpisah sejak akhir Perang Dunia II, tetap dianggap oleh Beijing sebagai provinsi yang memisahkan diri. Dilihat dari ideologi dan peta politik Beijing, China tampaknya tidak akan membiarkan Taiwan, Hong Kong, dan Macau menjadi sebuah negara berdaulat.
Advertisement
Republik Tiongkok, Taiwan
Taiwan dengan nama resmi Republik Tiongkok, memiliki ibu kota di Taipei dan menjalankan sistem ekonomi kapitalis. Mata uang resmi yang digunakan adalah Dolar Taiwan. Terletak sekitar 160 km dari lepas pantai selatan China, Taiwan telah mengembangkan pemerintahan, bendera, dan mata uangnya sendiri, menunjukkan tanda-tanda kemerdekaan secara de facto.
Sejarah Taiwan berakar pada perpecahan yang terjadi pada tahun 1949, setelah pecahnya perang saudara di China antara Partai Komunis China dan Partai Nasionalis, atau Kuomintang. Ketika Partai Komunis memenangkan perang dan mengambil alih kekuasaan di daratan utama, Partai Nasionalis mundur ke Pulau Formosa, yang kini dikenal sebagai Taiwan, dan mendirikan pemerintahan sendiri.Â
Meskipun Taiwan berfungsi sebagai negara merdeka, dengan sistem pemerintahan yang berbeda dari China, hanya 23 negara di dunia, termasuk Indonesia, yang mengakui Taiwan sebagai negara merdeka. Bahkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tidak menganggap Taiwan sebagai negara merdeka.
China masih menganggap Taiwan sebagai bagian dari wilayahnya, dan status Taiwan sering kali menjadi sumber sengketa internasional. Taiwan berada dalam posisi unik sebagai entitas dengan pengakuan terbatas di panggung global, beroperasi sebagai negara independen tanpa pengakuan penuh dari komunitas internasional. Status ini mencerminkan kompleksitas hubungan antara Taiwan dan China, serta dinamika politik yang terus berkembang di wilayah tersebut.
Bekas Koloni Inggris, Hong Kong
Hong Kong adalah wilayah yang terdiri dari sekelompok pulau kecil yang terletak tidak jauh dari China daratan. Dari tahun 1841 hingga 1997, Hong Kong berada di bawah kekuasaan Kerajaan Inggris sebagai koloni. Pada tahun 1997, Hong Kong diserahkan kembali kepada China, dan sejak saat itu, wilayah ini beroperasi di bawah prinsip "satu negara, dua sistem." Secara resmi dikenal sebagai Daerah Administratif Khusus Hong Kong, wilayah ini memiliki pemerintahan, bendera, mata uang, dan paspor sendiri, serta menjalankan sistem ekonomi yang terpisah dari daratan utama China.
Meskipun menjadi bagian dari China, Hong Kong menikmati tingkat otonomi yang signifikan. Mayoritas masyarakatnya berbicara dalam bahasa Kantonis dan Inggris, berbeda dengan bahasa Mandarin yang digunakan di daratan China dan Taiwan. Hong Kong tidak memiliki tentara sendiri, karena pertahanannya masih dikendalikan oleh China, meskipun memiliki kepolisian sendiri untuk menjaga keamanan domestik.
Hong Kong telah berkembang menjadi salah satu pusat perekonomian dunia, berkat sistem ekonominya yang kapitalis dan lingkungan bisnis yang dinamis. Status semimerdeka ini memungkinkan Hong Kong untuk mempertahankan identitas uniknya sambil tetap berada di bawah kedaulatan China.
Sama seperti Taiwan, otonomi Hong Kong sering kali menjadi sumber ketegangan politik, baik di dalam negeri maupun dalam hubungannya dengan Beijing. Perbedaan sistem politik dan sosial antara Hong Kong dan daratan China menciptakan dinamika yang kompleks dalam pengelolaan wilayah ini, dan terus menjadi perhatian internasional seiring berjalannya waktu.
Advertisement
Negara Semi Merdeka, Makau
Macau, seperti Hong Kong, adalah Daerah Administratif Khusus dengan status semi merdeka. Terletak tidak jauh dari China daratan, wilayah kecil ini memiliki pemerintahan dan mata uang sendiri. Macau adalah bekas koloni Portugis yang diserahkan kepada China pada tahun 1999, dua tahun setelah penyerahan Hong Kong oleh Inggris. Setelah penyerahan tersebut, Macau dan China menjadi satu negara dengan dua sistem, dengan Macau menjalankan sistem ekonomi kapitalis.
Macau terkenal sebagai pusat judi terbesar di Asia, bahkan mendapat julukan "The Sin City of Asia" (Kota Dosa Asia). Sistem ekonominya yang kuat didukung oleh industri perjudian dan pariwisata yang berkembang pesat. Berbeda dengan Hong Kong, Macau memiliki warisan budaya yang dipengaruhi oleh Portugis, yang terlihat dalam arsitektur, makanan, dan tradisi lokal.
Meskipun menjadi bagian dari China, Macau memiliki otonomi yang signifikan dalam banyak aspek administrasi. Namun, seperti Hong Kong, Macau tidak memiliki tentara sendiri; pertahanannya tetap berada di bawah kendali China. Penduduk China daratan perlu menggunakan paspor untuk keluar masuk wilayah Macau, dan pekerja dari China diwajibkan memiliki visa untuk tinggal di sana.
Status sebagai Daerah Administratif Khusus memungkinkan Macau untuk mempertahankan identitas uniknya sambil tetap berada di bawah kedaulatan China. Kombinasi antara pengaruh budaya Portugis dan sistem ekonomi kapitalis membuat Macau menjadi destinasi yang menarik dan beragam, serta salah satu pusat perekonomian penting di kawasan Asia.
Â