Maskot Pilkada Riau 2024: Kenali Si Radi dan Si Rida Beserta Maknanya

Maskot Pilkada Riau 2024 bernama Si Radi dan Si Rida yang hasil sayembara yang diadakan oleh KPU Riau.

oleh Laudia Tysara diperbarui 25 Jul 2024, 14:45 WIB
Diterbitkan 25 Jul 2024, 14:45 WIB
Maskot Pilgub Riau 2024 Si Radi dan Si Rida
Maskot Pilgub Riau 2024 Si Radi dan Si Rida. (Liputan6.com/IG/kpuriau_)

Liputan6.com, Jakarta - Mengetahui maskot Pilkada Riau 2024 penting untuk memahami simbol dan pesan yang ingin disampaikan dalam pemilu tersebut. Maskot Pilkada Riau 2024 diperkenalkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau pada 20 Mei 2024 di Anjung Seni Idrus Tintin, Pekanbar, dilansir dari RRI.

KPU Riau menjelaskan bahwa pemilihan maskot Pilkada Riau 2024 ini didasarkan pada nilai-nilai budaya dan keunikan lokal yang ada di Riau.

Maskot Pilkada Riau 2024 bernama Si Radi dan Si Rida, yang masing-masing memiliki makna khusus. Si Radi menggambarkan Demokrasi Riau Adil dan Bersih, sedangkan Si Rida menggambarkan Demokrasi Riau Adil dan Aman.

Pentingnya mengetahui alasan di balik pemilihan maskot ini adalah untuk memahami bagaimana maskot tersebut mewakili semangat demokrasi dan keragaman budaya di Riau.

Maskot Pilkada Riau 2024 juga mencerminkan keanggunan dan ketahanan burung serindit, fauna khas Riau. Burung serindit ini tidak hanya menggambarkan keindahan alam Riau, tetapi juga kekayaan budaya dan tradisi daerah tersebut.

Maskot tersebut merupakan hasil sayembara yang diadakan oleh KPU Riau, menunjukkan keterlibatan masyarakat dalam proses pemilihan simbol Pemilu. Berikut Liputan6.com ulas lebih mendalam tentang pemilihan maskot Pilkada Riau 2024 tersebut, Kamis (25/7/2024).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Maskot Pilkada Riau 2024

Melansir dari RRI, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau memperkenalkan maskot dan jingle Pilkada 2024. Sepasang maskot tersebut diberi nama Si Radi dan Si Rida. Maskot ini pertama kali ditampilkan dalam acara Peluncuran Tahapan dan Jadwal Pilgubri 2024 di Anjung Seni Idrus Tintin Pekanbaru pada Senin malam, 20 Mei 2024.

KPU Riau menjelaskan bahwa maskot Pilkada Riau 2024 memiliki makna yang mendalam. Si Radi menggambarkan Demokrasi Riau Adil dan Bersih, sementara Si Rida menggambarkan Demokrasi Riau Adil dan Aman. Burung serindit sebagai simbol ketahanan dan keanggunan juga mencerminkan masyarakat Riau dalam menghadapi berbagai tantangan.

“Si Radi dan Si Rida adalah singkatan dari Demokrasi Riau Adil & Bersih untuk laki-laki dan Demokrasi Riau Adil & Aman untuk perempuan. Ini menegaskan komitmen terhadap demokrasi yang adil, bersih, dan aman,” ungkap KPU Riau di akun Instagram centang birunya @kpuriau_.

Selain itu, burung serindit ini menyimbolkan keanekaragaman fauna di Riau. Busana Melayu Riau yang dikenakan oleh maskot tersebut mewakili kekayaan budaya dan tradisi daerah Riau. Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, mengungkapkan bahwa maskot tersebut merupakan pemenang Sayembara Maskot dan Jingle KPU Riau yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.

“Sebagai maskot Pilgub Riau 2024 “Si Radi” mengajak masyarakat untuk menerapkan nilai-nilai keadilan, kesetaraam, dan keamanan dalam setiap tahapan pemilihan,” ditegaskan.

Makna dari maskot Pilkada Riau 2024 tidak hanya berhenti pada simbolisme burung serindit dan busana Melayu. Maskot ini juga dirancang untuk menggugah partisipasi aktif masyarakat dalam pemilu, memperkuat identitas budaya lokal, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya demokrasi yang adil dan bersih.

Rusidi Rusdan menyatakan, "Maskot tersebut merupakan pemenang Sayembara Maskot dan Jingle KPU Riau yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu."

Pemilihan maskot Pilkada Riau 2024 melalui sayembara juga menunjukkan keterlibatan aktif masyarakat dalam proses demokrasi. Ini mencerminkan semangat inklusivitas dan kebersamaan yang ingin dicapai dalam Pilkada Riau 2024. Maskot ini diharapkan dapat menjadi simbol yang menginspirasi dan mengajak seluruh masyarakat Riau untuk berpartisipasi aktif dalam pesta demokrasi tersebut.


Ketentuan Maskot Pilkada 2024

pilkada jabar,
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin dalam peluncuran Maskot Pilgub/Wagub Jabar 2024 adalah 'Sili' dan 'Wangi', yang kalau dipadukan menjadi kata 'Siliwangi,' dengan karakter Harimau Bara, asli dari Jawa Barat. (sumber foto: Adpim Jabar)

Ketentuan maskot dalam Pemilu merupakan aspek penting yang diatur secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Melansir dari Keputusan KPU Nomor 521 Tahun 2022 tentang Penetapan Maskot Pemilihan Umum Tahun 2024, ketentuan maskot dalam Pemilu didasarkan pada kebutuhan untuk membangun identitas visual yang kuat dan strategi sosialisasi yang efektif.

Maskot tidak hanya berfungsi sebagai simbol, tetapi juga sebagai alat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilu.

Pemilihan maskot dalam Pemilu harus mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk nilai-nilai budaya, keunikan lokal, dan pesan yang ingin disampaikan. Desain maskot yang menarik dan mudah diingat menjadi faktor penting untuk menarik perhatian dan memudahkan penyebaran pesan. Maskot Pilkada 2024 di Indonesia tidak hanya mencerminkan identitas visual tetapi juga mempromosikan pesan utama pemilu seperti keadilan, keamanan, dan partisipasi aktif.

Ketentuan maskot Pilkada 2024 juga menekankan pentingnya maskot yang mencerminkan keunikan dan kekayaan budaya daerah. Ini termasuk simbol-simbol lokal yang dapat menggugah rasa kebanggaan dan keterlibatan masyarakat setempat. Maskot harus mampu mengkomunikasikan nilai-nilai tersebut secara efektif dan menarik bagi semua kalangan.

KPU juga menekankan bahwa maskot Pilkada 2024 harus mampu menggugah semangat partisipasi aktif masyarakat.

Melansir dari Keputusan KPU Nomor 521 Tahun 2022, "Maskot tidak hanya berfungsi sebagai simbol, tetapi juga sebagai alat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilu." Maskot harus mampu menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara penyelenggara Pemilu dan masyarakat.

Ketentuan Maskot 2024:

  1. Identitas Visual: Maskot harus membangun identitas visual yang kuat dan menarik.
  2. Nilai-nilai Budaya: Maskot harus mencerminkan nilai-nilai budaya dan keunikan lokal.
  3. Pesan Utama: Maskot harus mampu mengkomunikasikan pesan utama Pemilu seperti keadilan, keamanan, dan partisipasi aktif.
  4. Desain Menarik: Maskot harus memiliki desain yang menarik dan mudah diingat.
  5. Keterlibatan Masyarakat: Maskot harus mampu menggugah semangat partisipasi aktif masyarakat dalam Pemilu.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya