Dokumen Pendaftaran CPNS 2024, Cek Berkas dan Ketentuannya di Sini

Proses pendaftaran CPNS 2024 direncanakan dimulai pada tanggal 20 Agustus 2024.

oleh Ayu Rifka Sitoresmi diperbarui 19 Agu 2024, 21:45 WIB
Diterbitkan 19 Agu 2024, 21:45 WIB
Dokumen Pendaftaran CPNS 2024, Cek Berkas dan Ketentuannya di Sini
Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi terus melaksanakan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021.

Liputan6.com, Jakarta Seleksi CPNS 2024 akan segera berlangsung, membuka peluang bagi para pencari kerja yang ingin bergabung dengan instansi pemerintah. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), telah mengumumkan jadwal pasti pembukaan pendaftaran CPNS 2024. Menurut pengumuman resmi dari BKN, proses pendaftaran direncanakan dimulai pada tanggal 20 Agustus 2024.

Informasi penting ini telah disebarluaskan melalui berbagai kanal media sosial resmi BKN, termasuk akun Instagram mereka. Melalui platform ini, BKN menyampaikan himbauan kepada para calon pelamar untuk mulai mempersiapkan diri sebaik-baiknya menghadapi seleksi yang akan datang. Pengumuman ini bertujuan untuk memberikan waktu yang cukup bagi para calon peserta untuk mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang.

Mengingat waktu yang semakin dekat, para calon peserta CPNS 2024 diharapkan untuk tidak menunda-nunda persiapan mereka. Salah satu langkah penting yang perlu segera dilakukan adalah melengkapi dan memverifikasi seluruh berkas persyaratan yang dibutuhkan. Hal ini mencakup dokumen-dokumen penting seperti ijazah, transkrip nilai, kartu identitas, dan dokumen pendukung lainnya sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan instansi masing-masing.

Berikut ini Liputan6.com ulas mengenai berkas pendaftaran CPNS 2024 yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Senin (19/8/2024).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Berkas Pendaftaran CPNS 2024

Dokumen Pendaftaran CPNS 2024, Cek Berkas dan Ketentuannya di Sini
Ilustrasi/Copyright shutterstock/Drolink

1. Kartu Keluarga (KK)

Kartu Keluarga merupakan salah satu dokumen wajib yang harus diunggah. Pastikan KK yang Anda miliki adalah versi terbaru dengan informasi yang sudah diperbarui sesuai dengan status keluarga saat ini.

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

KTP atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil juga wajib disiapkan sebelum daftar CPNS. Pastikan KTP Anda masih berlaku dan informasi di dalamnya sesuai dengan dokumen lainnya.

3. Ijazah

Dokumen ijazah pendidikan terakhir Anda harus disiapkan dalam bentuk salinan digital atau discan. Pastikan ijazah tersebut sudah dilegalisir jika diperlukan sesuai ketentuan instansi yang dilamar.

4. Transkrip Nilai

Selain ijazah, transkrip nilai juga menjadi dokumen penting. Ini berfungsi sebagai bukti capaian akademis Anda selama masa studi. Pastikan transkrip nilai Anda lengkap dan sudah dilegalisir jika disyaratkan.

5. Pas Foto

Pas foto terbaru dengan latar belakang sesuai ketentuan pendaftaran perlu disiapkan. Biasanya, ukuran dan warna latar belakang akan ditentukan, jadi pastikan Anda mengikuti panduan yang ada.

6. Dokumen Tambahan

Selain dokumen di atas, beberapa instansi atau jenis seleksi tertentu mungkin memerlukan dokumen tambahan. Hal ini bisa berupa surat pernyataan, surat keterangan sehat (dari dokter pemerintah untuk beberapa formasi tertentu), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), sertifikat kompetensi, atau dokumen lain yang relevan. Pantau terus informasi resmi dari instansi yang akan Anda lamar untuk mengetahui persyaratan khusus.

Melansir dari laman resmi BKN, "Peserta wajib mempersiapkan dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan instansi dan mengunggahnya ke dalam sistem SSCASN."


Ketentuan Unggah Dokumen Pendaftaran CPNS 2024

Dokumen Pendaftaran CPNS 2024, Cek Berkas dan Ketentuannya di Sini
Ekspresi peserta saat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk CPNS Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kantor BKN Regional V, Jakarta, Senin (27/1/2020). Seleksi diikuti 2.162 peserta. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Penting untuk diingat bahwa dokumen yang disiapkan perlu diunggah di link pendaftaran sebagai proses administrasi. Dalam proses daftar CPNS, perhatikan ketentuan unggah dokumen berikut, yakni:

  1. Format File: Umumnya dalam bentuk PDF atau JPG, sesuai ketentuan yang ditetapkan.
  2. Ukuran File: Maksimal ukuran file biasanya antara 200 KB - 1 MB, tergantung jenis dokumen.
  3. Kualitas Scan: Pastikan hasil scan jelas dan terbaca.
  4. Keaslian Dokumen: Unggah dokumen asli, bukan fotokopi atau editan.
  5. Kelengkapan: Semua halaman dokumen harus lengkap.

Dikutip dari laman SSCASN BKN, "Peserta wajib memastikan bahwa dokumen yang diunggah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ketidaksesuaian dokumen dapat mengakibatkan peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat."

Setelah semua dokumen atau berkas pendaftaran yang dibutuhkan sesuai instansi diunggah, akan dilakukan proses verifikasi. Berikut rinciannya:

  1. Verifikasi Sistem: Dilakukan secara otomatis oleh sistem SSCASN.
  2. Verifikasi Manual: Dilakukan oleh tim verifikator dari instansi yang dituju.
  3. Hasil Verifikasi: Akan diumumkan sesuai jadwal yang ditetapkan.
  4. Masa Sanggah: Jika ada ketidaksesuaian, peserta dapat mengajukan sanggahan.

Selain itu, ada beberapa formasi khusus mungkin memiliki syarat tambahan, seperti:

  1. Formasi Disabilitas: Surat keterangan disabilitas dari rumah sakit pemerintah.
  2. Formasi Putra/Putri Papua: Surat keterangan berasal dari Papua/Papua Barat.
  3. Formasi Diaspora: Dokumen yang menunjukkan status diaspora.
  4. Formasi Atlet Berprestasi: Sertifikat prestasi olahraga tingkat nasional/internasional.

Hal ini juga telah dijelaskan dalam Peraturan BKN No. 14 Tahun 2018:

"Persyaratan dan ketentuan khusus untuk formasi tertentu ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian masing-masing instansi sesuai dengan kebutuhan jabatan."


Jadwal Lengkap Pendaftaran CPNS hingga 2025

Dokumen Pendaftaran CPNS 2024, Cek Berkas dan Ketentuannya di Sini
Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di Surabaya, Selasa (22/9/2020). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya menggelar ujian SKB yang diikuti 1.142 peserta CPNS dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 secara ketat. (Juni Kriswanto/AFP)

Berdasarkan laman resmi Badan Kepegawaian Negara, berikut ini rincian jadwal seleksi CPNS 2024 adalah:

  1. Pengumuman Seleksi: 19 Agustus - 2 September 2024
  2. Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus - 6 September 2024
  3. Seleksi Administrasi: 20 Agustus - 13 September 2024
  4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 - 17 September 2024
  5. Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD CPNS 2023: 18 - 28 September 2024
  6. Masa Sanggah: 18 - 20 September 2024
  7. Jawab Sanggah: 18 - 22 September 2024
  8. Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 - 27 September 2024
  9. Penarikan Data Final SKD CPNS: 29 September - 1 Oktober 2024
  10. Penjadwalan SKD CPNS: 2 - 8 Oktober 2024
  11. Pengumuman Peserta, Waktu, dan Tempat SKD: 9 - 15 Oktober 2024
  12. Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober - 14 November 2024
  13. Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober - 16 November 2024
  14. Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 - 19 November 2024
  15. Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November - 17 Desember 2024
  16. Pemetaan Lokasi SKB CPNS dengan CAT: 20 - 22 November 2024
  17. Pemilihan Lokasi SKB oleh Peserta: 23 - 25 November 2024
  18. Penarikan Data Final SKB CPNS: 26 - 28 November 2024
  19. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November - 3 Desember 2024
  20. Pengumuman Peserta, Waktu, dan Tempat SKB: 4 - 8 Desember 2024
  21. Pelaksanaan SKB CPNS: 9 - 20 Desember 2024
  22. Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025
  23. Pengumuman Hasil CPNS: 5 - 12 Januari 2025
  24. Masa Sanggah: 13 - 15 Januari 2025
  25. Jawab Sanggah: 13 - 19 Januari 2025
  26. Pengolahan Hasil Sanggah: 15 - 20 Januari 2025
  27. Pengumuman Pasca Sanggah: 16 - 22 Januari 2025
  28. Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari - 21 Februari 2025
  29. Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari - 23 Maret 2025
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya