Mengurus STR Seumur Hidup Secara Online Lebih Mudah, Jangan Lupa Perpanjang

STR adalah dokumen tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan.

oleh Silvia Estefina Subitmele diperbarui 24 Sep 2024, 20:00 WIB
Diterbitkan 24 Sep 2024, 20:00 WIB
Ilustrasi dokter dan pasien
Kontrol secara rutin ke dokter untuk memantau kesehatan ginjal. (Foto: Pexels/cottonbro studio)

Liputan6.com, Jakarta Surat Tanda Registrasi (STR) seumur hidup merupakan dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap tenaga kesehatan di Indonesia. STR ini berfungsi sebagai bukti legalitas, untuk menjalankan profesi mereka sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dengan memiliki STR seumur hidup, para tenaga medis tidak perlu lagi khawatir akan perpanjangan berkala, sehingga mereka dapat lebih fokus pada tugas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Proses pengajuan STR seumur hidup kini bisa dilakukan secara online, melalui platform SATUSEHAT yang disediakan oleh Kementerian Kesehatan. Inovasi ini memudahkan tenaga medis dan tenaga kesehatan, untuk mengurus legalitas praktik mereka tanpa harus datang langsung ke kantor administrasi. Dengan layanan berbasis digital ini, pengajuan STR seumur hidup menjadi lebih cepat, praktis dan efisien, sehingga tenaga kesehatan dapat menghemat waktu dan tenaga.

STR seumur hidup tidak hanya menjadi bukti kompetensi profesional, tetapi juga menjadi perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan saat menjalankan tugasnya. Dengan memiliki STR yang berlaku seumur hidup, mereka bisa menjalankan praktik di seluruh wilayah Indonesia tanpa perlu khawatir akan legalitas status profesi mereka. Hal ini tentunya menjadi keuntungan besar, terutama bagi mereka yang berencana untuk terus berpraktik hingga usia lanjut.

Dalam mengajukan STR seumur hidup, tenaga medis perlu memastikan bahwa data mereka sudah valid dan sesuai dengan yang terdaftar di sistem SATUSEHAT. Berikut ini cara mengurus STR seumur hidup yang Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Selasa (24/9/2024). 

Mengenal STR Kesehatan

Pencabutan STR dan SIP, Salah Satu Bentuk Sanksi bagi Perundung Mahasiswi PPDS Anestesi Undip
Pencabutan STR dan SIP, Salah Satu Bentuk Sanksi bagi Perundung Mahasiswi PPDS Anestesi Undip. Foto: Freepik.

Surat Tanda Registrasi (STR) merupakan salah satu dokumen paling penting bagi tenaga kesehatan yang ingin menjalankan praktik profesional di Indonesia. Dokumen resmi ini dikeluarkan oleh Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI) atau Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi (MTKP). STR berfungsi sebagai bukti legalitas, bahwa seorang tenaga kesehatan telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan, untuk menjalankan profesinya. Dengan adanya STR, tenaga kesehatan mendapatkan izin resmi untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sesuai dengan standar kompetensi yang diakui secara hukum.

Dalam mendapatkan Surat Tanda Registrasi (STR), seorang tenaga kesehatan harus melalui proses yang melibatkan pemenuhan berbagai persyaratan, baik administrasi maupun kompetensi. Dokumen ini menjadi bukti tertulis bahwa seorang tenaga kesehatan telah menyelesaikan pendidikan yang diakui serta telah memenuhi persyaratan kompetensi yang ditentukan oleh pemerintah. STR juga menjamin bahwa tenaga kesehatan tersebut memiliki keterampilan dan pengetahuan yang sesuai, dengan standar yang diperlukan untuk memberikan layanan yang aman dan berkualitas. 

Untuk memperoleh atau memperpanjang Surat Tanda Registrasi (STR), tenaga kesehatan harus memenuhi beberapa persyaratan khusus. Salah satu syarat utama adalah tenaga kesehatan harus telah mencapai usia tertentu, biasanya 65 tahun dan masih aktif berpraktik. Selain itu, tenaga kesehatan yang mengajukan STR harus memiliki STR yang masih berlaku, artinya mereka harus menjaga registrasi sebelumnya tetap aktif hingga saat pengajuan STR baru. Penting pula bahwa tenaga kesehatan tersebut tidak pernah menerima sanksi disiplin yang berujung pada pencabutan STR sebelumnya, karena hal ini akan mempengaruhi kelayakan mereka dalam mendapatkan STR.

 

Cara Mengurus STR Seumur Hidup

Tulisan Resep Obat Sangat Jelek, Netizen Mengolok-olok Dokter Ini
Ilustrasi dokter menulis resep | Via: istimewa

Berikut adalah penjelasan rinci dan spesifik mengenai cara mengurus STR Seumur Hidup secara online, termasuk setiap tahapan yang harus diikuti.

1. Membuat Akun di SATUSEHAT

Sebelum Anda bisa mengajukan STR Seumur Hidup, langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuat akun di portal SATUSEHAT. Berikut langkah-langkah lengkapnya:

- Buka laman resmi SATUSEHAT di satusehat.kemkes.go.id/sdmk. Ini adalah portal yang digunakan oleh tenaga medis dan kesehatan untuk mengajukan, memperpanjang, serta mengelola STR mereka.

- Jika Anda belum memiliki akun, klik opsi "Daftar" atau "Pendaftaran Akun Baru". Isi seluruh data diri yang diminta secara lengkap, termasuk nama lengkap, NIK (Nomor Induk Kependudukan), alamat email, dan kata sandi.

- Setelah pendaftaran selesai, Anda akan menerima email verifikasi. Buka email tersebut dan klik tautan aktivasi yang disediakan untuk mengaktifkan akun Anda.

- Setelah akun aktif, kembali ke laman SATUSEHAT dan login dengan menggunakan email serta kata sandi yang sudah didaftarkan. Jangan lupa untuk mengisi captcha sebelum menekan tombol “Masuk”.

- Setelah berhasil login, Anda akan diminta untuk melengkapi profil dengan memasukkan NIK, STR yang dimiliki, tempat lahir, serta jenis profesi yang Anda jalankan, seperti dokter, perawat, atau tenaga kesehatan lainnya. Jika data Anda sudah terdaftar, tekan opsi “Cari” untuk memverifikasi profil. Jika tidak ditemukan, Anda dapat membuat profil baru.

2. Cara Mengajukan dan Memperpanjang STR Seumur Hidup

Setelah akun dibuat dan data profil sudah diisi, Anda bisa mulai mengajukan STR Seumur Hidup atau memperpanjang STR yang sudah kadaluarsa. Proses ini cukup mudah jika Anda mengikuti tahapan berikut:

- Masuk kembali ke portal SATUSEHAT menggunakan akun yang sudah Anda buat. Pastikan Anda login di bagian Pengajuan STR.

- Tekan opsi "Cek Data" untuk memeriksa apakah data profil Anda sudah sesuai dengan STR yang akan diperpanjang. Jika semua data benar, klik “Ajukan STR” untuk memulai proses perpanjangan.

- Setelah pengajuan STR, data Anda akan otomatis dikirimkan ke Komite Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) dan Komite Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) untuk dilakukan verifikasi.

- Jika data sudah terverifikasi, Anda akan menerima kode billing untuk membayar biaya administrasi pengurusan STR.

- Anda bisa mengecek status pengajuan STR secara berkala di akun SATUSEHAT. Ini memungkinkan Anda untuk mengetahui apakah proses pengajuan sudah selesai atau masih dalam tahap verifikasi.

- Setelah semua proses selesai dan STR telah diterbitkan, Anda bisa mengunduh e-STR (STR elektronik) langsung dari akun SATUSEHAT. STR elektronik ini dapat digunakan sebagai bukti legalitas praktik profesi Anda di seluruh Indonesia.

3. Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Pengurusan STR Seumur Hidup

Ilustrasi Bermain Laptop
Simak beberapa hal yang perlu diperhatikan orang tua sebelum memilih dokter anak. (unsplash.com/Christin Hume)

Agar pengurusan STR Seumur Hidup berjalan lancar, ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan:

- Sebelum mengajukan atau memperpanjang STR, pastikan bahwa semua data profil Anda sudah tervalidasi dengan benar di portal SATUSEHAT. Data seperti NIK, nomor STR, tempat lahir, dan jenis profesi harus sesuai dengan informasi yang terdaftar di database.

- Untuk memperpanjang STR Seumur Hidup, Anda perlu memastikan bahwa Anda telah melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan. Persyaratan tersebut mencakup:

  1. Memiliki profil diri dan STR yang tervalidasi di SATUSEHAT SDMK.
  2. Menyertakan dokumen-dokumen pendukung seperti pas foto terbaru, fotokopi STR yang masih berlaku, dan surat keterangan sehat.
  3. Jika ada perbedaan data dengan STR sebelumnya, lakukan koreksi data terlebih dahulu sebelum melanjutkan proses pengajuan.

- Bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan yang mengurus STR Seumur Hidup, salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah menyertakan nomor rekening yang aktif.

- Pastikan bahwa Anda memasukkan nama bank dan nomor rekening dengan benar saat mengisi data di portal SATUSEHAT, karena informasi ini akan digunakan untuk keperluan administrasi dan pembayaran.

4. Proses Setelah Pengajuan STR Seumur Hidup

Setelah mengajukan STR Seumur Hidup, Anda perlu menunggu hingga proses verifikasi selesai dilakukan oleh KKI dan KTKI. Berikut hal-hal yang bisa Anda lakukan selama proses ini:

- Anda bisa memeriksa status pengajuan melalui akun SATUSEHAT Anda. Apabila ada kendala atau permasalahan terkait data, Anda akan mendapatkan notifikasi atau informasi tambahan di akun Anda.

- Jika pengajuan Anda sudah disetujui, Anda akan menerima kode billing untuk pembayaran. Pastikan untuk segera melakukan pembayaran agar proses pengurusan STR dapat dilanjutkan.

- Setelah semua proses selesai dan STR disetujui, Anda dapat mengunduh e-STR dari portal SATUSEHAT. Dokumen ini akan menjadi bukti bahwa Anda telah memenuhi persyaratan, untuk menjalankan praktik profesi di Indonesia.

Dengan mengikuti panduan ini, tenaga medis dan tenaga kesehatan dapat mengurus STR Seumur Hidup dengan mudah dan efisien. Proses online ini dirancang untuk memberikan kemudahan serta kecepatan dalam mengurus dokumen penting tanpa perlu datang langsung ke kantor, sehingga waktu dan tenaga dapat dihemat.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya