Liputan6.com, Jakarta - Bagi umat Muslim, membayar zakat fitrah untuk anak dan istri merupakan kewajiban yang harus ditunaikan menjelang Hari Raya Idulfitri. Zakat fitrah berfungsi sebagai pembersih diri setelah berpuasa di bulan Ramadan sekaligus bentuk kepedulian kepada sesama.
Baca Juga
Advertisement
Kepala keluarga bertanggung jawab untuk menunaikan zakat fitrah bagi seluruh anggota keluarganya, termasuk anak dan istri.
Memahami niat zakat fitrah untuk anak dan istri penting agar pembayarannya sah dan sesuai ketentuan syariat. Selain itu, mengetahui cara menghitung besaran zakat fitrah dan metode pembayarannya juga diperlukan agar kewajiban ini terpenuhi dengan benar. Perlu diingat bahwa zakat fitrah harus dibayarkan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.
Lantas, bagaimana lafaz niat zakat fitrah untuk anak dan istri yang benar? Berapa besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan? Apa saja opsi pembayaran zakat fitrah yang tersedia? Berikut Liputan6.com ulas penjelasan lengkapnya agar Anda dapat menunaikan zakat fitrah dengan tepat, Sabtu (18/1/2025).
Niat Zakat Fitrah untuk Anak dan Istri
Lafal niat zakat fitrah untuk istri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an zaujatii fardhan lillaahi ta'aalaa
"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta'ala."
Lafal niat zakat fitrah untuk anak laki-laki
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an waladii … fardhan lillaahi ta'aalaa
"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (nama anak), fardu karena Allah Ta'ala."
Lafal niat zakat fitrah untuk anak perempuan
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an bintii … fardhan lillaahi ta'aalaa
"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (nama anak), fardu karena Allah Ta'ala."
Membaca niat dengan benar saat membayar zakat fitrah untuk anak dan istri penting agar nilainya sah di hadapan Allah SWT. Niat ini menunjukkan keikhlasan dan kesungguhan dalam menjalankan perintah agama. Tanpa niat yang benar, ibadah zakat fitrah tidak akan diterima meskipun nominal yang dibayarkan sudah sesuai ketentuan.
Kewajiban membayar zakat fitrah untuk setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, anak-anak maupun dewasa, didasarkan pada hadis berikut:
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah dengan satu sho' kurma atau satu sho' gandum bagi setiap muslim yang merdeka maupun budak, laki-laki maupun perempuan, anak kecil maupun dewasa. Zakat tersebut diperintahkan untuk dikeluarkan sebelum orang-orang keluar untuk melaksanakan salat Id." (HR. Bukhari, no. 1503 dan Muslim, no. 984)
Hadis ini menunjukkan bahwa zakat fitrah wajib atas setiap jiwa Muslim tanpa terkecuali, terlepas dari usia, jenis kelamin, maupun status sosial. Kadar zakat fitrah yang harus dikeluarkan juga disebutkan, yaitu satu sho' atau setara dengan 2,5 kg bahan makanan pokok seperti kurma atau gandum.
Waktu pembayaran zakat fitrah juga ditegaskan, yaitu sebelum kaum Muslimin berangkat melaksanakan Shalat Id. Ini semua merupakan ketentuan baku yang harus dipatuhi dalam menunaikan zakat fitrah.
Niat zakat fitrah untuk anak dan istri harus diucapkan oleh sang kepala keluarga yang bertanggung jawab atas nafkah mereka. Membayarkan zakat fitrah untuk setiap anggota keluarga, seorang ayah atau suami telah menjalankan kewajibannya sebagai pemimpin rumah tangga sekaligus mendapatkan pahala atas amal ibadahnya. Keluarga yang telah dizakati pun menjadi suci dan berhak merayakan kemenangan di hari Idul Fitri.
Namun, jika seorang anak atau istri memiliki harta dan penghasilan sendiri, dianjurkan untuk menunaikan zakat fitrahnya masing-masing. Bila begitu, pahala zakat fitrah bisa diraih secara optimal oleh tiap individu.
Advertisement
Cara Menentukan Pembayaran Zakat Fitrah Anak dan Istri
Melansir dari Baznas, berikut panduan praktis menghitung dan membayar zakat fitrah untuk anak dan istri:
Tentukan besaran zakat fitrah
Baznas menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2023 sebesar Rp45.000 - Rp55.000 per jiwa, setara 2,5 kg atau 3,5 liter beras premium.
Besaran ini bisa berbeda-beda di tiap daerah, ikuti ketentuan lembaga agama setempat.
Hitung jumlah jiwa yang wajib dizakati
Setiap anggota keluarga Muslim yang mampu dihitung sebagai 1 jiwa, termasuk anak dan istri.
Jika ada pembantu atau kerabat yang tinggal serumah lebih dari setahun, hitung juga zakat fitrahnya.
Kalikan jumlah jiwa dengan besaran zakat
Zakat fitrah = jumlah jiwa x besaran zakat fitrah per orang
Misal untuk keluarga dengan 2 anak: 4 jiwa x Rp50.000 = Rp200.000
Bayarkan sebelum Idul Fitri
Zakat fitrah harus ditunaikan sebelum Shalat Id atau di waktu yang ditetapkan lembaga setempat.
Pembayaran bisa dilakukan langsung atau melalui Baznas/LAZ resmi.
Salurkan ke yang berhak
Pastikan zakat fitrah disalurkan ke 8 golongan (asnaf) yang berhak menerima.
Jika membayar melalui lembaga resmi, mereka yang akan mengatur distribusinya.
Catat pembayaran
Simpan bukti pembayaran zakat fitrah untuk pencatatan dan pelaporan.
Ini juga bermanfaat untuk perencanaan zakat fitrah di tahun-tahun berikutnya.
Bayarkan secara Online
Selain cara konvensional, zakat fitrah juga bisa dibayarkan secara online melalui situs atau aplikasi resmi Baznas. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs Baznas di https://baznas.go.id/bayarzakat
- Pilih menu "Bayar" lalu pilih jenis dana "Zakat Fitrah"
- Masukkan jumlah jiwa yang hendak dibayarkan zakat fitrahnya
- Nominal zakat akan muncul sesuai jumlah jiwa, lengkapi data diri
- Klik "Pilih Pembayaran" lalu pilih metode bayar (transfer bank, e-wallet, dll)
- Laman selanjutnya akan menampilkan nomor virtual account pembayaran dan bacaan niat zakat
- Selesaikan pembayaran sesuai petunjuk, klik "Bayar"
- Jika transaksi berhasil, pembayaran zakat fitrah telah selesai dan bukti akan dikirimkan via email.
Ketentuan Zakat Fitrah dengan Beras Secara Umum
Zakat fitrah juga dapat ditunaikan dalam bentuk bahan makanan pokok seperti beras. Pembayaran zakat dengan beras masih cukup populer di kalangan masyarakat, terutama di daerah pedesaan. Berikut ketentuannya secara umum.
Melansir dari Indonesia Baik, hal-hal yang perlu diperhatikan saat membayar zakat fitrah dengan beras adalah:
1. Beras harus berkualitas baik
Pilih jenis beras premium atau kualitas terbaik yang biasa dikonsumsi
Jangan gunakan beras berkualitas rendah atau tidak layak
2. Beras tidak boleh bercampur benda lain
Pastikan beras bersih dari kotoran, kerikil, pasir, dll
Beras harus murni, tidak boleh dicampur dengan bahan lain seperti jagung, sagu, dll
3. Timbang atau takar dengan teliti
Siapkan 2,5 kg atau 3,5 liter beras per jiwa
Gunakan timbangan atau takaran yang akurat agar tidak kurang
4. Perhatikan masa kadaluwarsa
Beras putih bertahan 1-2 tahun, beras merah 3-6 bulan
Jangan gunakan beras yang sudah lama disimpan atau hampir kadaluwarsa
5. Periksa kondisi beras
Pilih beras utuh, tidak patah atau hancur
Hindari beras apek, bau tidak sedap, atau berubah warna
Jangan gunakan beras yang berkutu atau terserang hama
6. Beras siap saji lebih praktis
Beras yang sudah dikemas per 2,5 kg lebih memudahkan distribusi
Kemasan harus rapat, bersih, dan mencantumkan jenis serta kualitas beras
7. Segera salurkan ke penerima
Pastikan beras segera didistribusikan sebelum Idul Fitri
Jangan terlalu lama menyimpan beras agar kualitasnya tetap terjaga
8. Mencatat pembayaran
Dokumentasikan jumlah beras yang dizakatkan sebagai bukti
Misal foto timbangan, takaran, atau kwitansi penyaluran dari panitia zakat
Membayar zakat fitrah dengan beras memiliki kelebihan karena bisa langsung digunakan oleh penerima untuk kebutuhan konsumsi. Namun, pembayaran zakat dengan uang tunai dinilai lebih praktis dan fleksibel karena lebih mudah ditransfer, didistribusikan, serta dibelanjakan sesuai keperluan mustahik. Apapun opsi pembayarannya, yang terpenting adalah memastikan zakat fitrah sampai ke tangan yang berhak menerimanya.
Advertisement