Istilah PPDB Diganti Jadi SMPB, Ada Bedanya?

Kemendikdasmen akan mengganti PPDB dengan SPMB pada tahun ajaran 2025/2026. Sistem ini menawarkan solusi atas kelemahan PPDB sebelumnya dengan penyesuaian jalur penerimaan dan kerja sama sekolah swasta.

oleh Andre Kurniawan Kristi diperbarui 23 Jan 2025, 12:13 WIB
Diterbitkan 23 Jan 2025, 12:13 WIB
Ilustrasi murid, pelajar, SD
Ilustrasi murid, pelajar, SD. (Photo by Husniati Salma on Unsplash)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Rencana besar sedang disiapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terkait sistem penerimaan siswa baru di Indonesia. Pada tahun ajaran 2025/2026, istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan diganti menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Perubahan ini dilakukan untuk memberikan pendekatan yang lebih familiar dan kekeluargaan dalam proses seleksi.

Staf Ahli Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen, Biyanto, menyebutkan bahwa penggantian istilah ini juga bertujuan untuk mengatasi kelemahan yang selama ini muncul dalam sistem PPDB.

Transformasi ini juga mengusung sejumlah penyempurnaan, mulai dari penguatan afirmasi untuk siswa dari keluarga kurang mampu hingga kerja sama yang lebih erat antara sekolah negeri dan swasta. Dengan langkah ini, diharapkan tidak hanya meningkatkan aksesibilitas pendidikan, tetapi juga mengatasi berbagai permasalahan teknis yang selama ini menghambat proses penerimaan.

1. Mengapa Istilah PPDB Diganti Menjadi SPMB?

Perubahan istilah dari PPDB menjadi SPMB dilakukan untuk menciptakan pendekatan yang lebih akrab bagi masyarakat. Menurut Biyanto, istilah "murid" lebih familiar dibandingkan "peserta didik," sehingga memberikan kesan yang lebih bersahabat.

Tidak hanya sekadar perubahan nama, transformasi ini dirancang untuk menyelesaikan berbagai masalah yang ditemukan dalam PPDB. Salah satu yang menjadi perhatian adalah manipulasi domisili, di mana calon siswa sering kali memindahkan alamat secara fiktif untuk memenuhi persyaratan zonasi.

Mendikdasmen Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa keputusan akhir mengenai perubahan ini akan dilakukan melalui sidang kabinet.

2. Penyempurnaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)

SPMB bukan hanya perubahan istilah, tetapi juga sebuah penyempurnaan dari sistem PPDB yang sebelumnya diterapkan. Sistem baru ini diharapkan mampu menjawab tantangan yang ada, seperti keterbatasan daya tampung sekolah negeri dan aksesibilitas pendidikan yang belum merata.

Biyanto mengungkapkan bahwa sistem SPMB akan mengedepankan kerja sama yang lebih erat antara sekolah negeri dan swasta. Jika daya tampung di sekolah negeri sudah penuh, siswa akan diarahkan ke sekolah swasta dengan biaya yang ditanggung oleh pemerintah daerah.

Selain itu, jalur penerimaan akan tetap mempertahankan prinsip dasar PPDB, seperti jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi. Namun, persentase penerimaan untuk beberapa jalur akan disesuaikan agar lebih inklusif.

3. Perubahan Mekanisme Zonasi ke Sistem Domisili

Salah satu inovasi besar dalam SPMB adalah perubahan dari sistem zonasi ke sistem domisili. Dalam sistem ini, kedekatan geografis antara rumah siswa dan sekolah menjadi faktor utama, tanpa membatasi wilayah administratif tertentu.

Biyanto menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk menghindari manipulasi data domisili yang sering terjadi pada PPDB. Dengan pendekatan ini, diharapkan calon siswa dapat mendaftar ke sekolah yang benar-benar dekat dengan tempat tinggal mereka, sehingga memudahkan akses pendidikan.

4. Keterlibatan Sekolah Swasta dalam SPMB

Kemendikdasmen juga berupaya meningkatkan peran sekolah swasta dalam sistem SPMB. Sekolah swasta akan menjadi bagian dari solusi untuk mengatasi keterbatasan daya tampung di sekolah negeri. Dalam hal ini, siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri akan diarahkan ke sekolah swasta dengan subsidi penuh dari pemerintah daerah.

Langkah ini tidak hanya memberikan opsi pendidikan yang lebih luas, tetapi juga membantu meningkatkan kualitas sekolah swasta.

5. Timeline Implementasi SPMB

Proses implementasi SPMB direncanakan selesai dalam waktu dekat. Kemendikdasmen menargetkan regulasi terkait SPMB akan selesai pada akhir Januari 2025 dan diundangkan pada Februari 2025.

Sistem baru ini akan mulai diterapkan pada tahun ajaran 2025/2026. Sebelum diterapkan, Kemendikdasmen akan terus melakukan sosialisasi kepada dinas pendidikan, sekolah, dan masyarakat agar proses transisi berjalan lancar.

Apa itu SPMB?

SPMB atau Sistem Penerimaan Murid Baru adalah pengganti dari sistem PPDB yang akan mulai diterapkan pada tahun ajaran 2025/2026 dengan beberapa penyempurnaan.

Mengapa PPDB diganti menjadi SPMB?

PPDB diganti menjadi SPMB untuk memberikan pendekatan yang lebih familiar, kekeluargaan, dan menyelesaikan kelemahan sistem sebelumnya.

Apa perbedaan utama antara PPDB dan SPMB?

Perbedaan utama adalah pendekatan sistem domisili menggantikan zonasi dan adanya kerja sama lebih erat dengan sekolah swasta.

Bagaimana nasib jalur penerimaan seperti afirmasi dan prestasi?

Jalur afirmasi dan prestasi tetap ada, tetapi dengan persentase penerimaan yang disesuaikan untuk meningkatkan inklusivitas.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya