Daftar Kelompok ASN yang Tidak Dapat THR 2025, Siapa Saja?

Daftar kelompok ASN yang tidak menerima THR 2025 berdasarkan PP No 14/2024. Simak syarat, jadwal pencairan, dan komponennya.

oleh Andre Kurniawan Kristi Diperbarui 19 Feb 2025, 12:05 WIB
Diterbitkan 19 Feb 2025, 12:05 WIB
Ilustrasi THR (Istimewa)
Ilustrasi THR (Istimewa)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi salah satu insentif yang paling dinantikan Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap tahunnya. Pencairannya yang berdekatan dengan Hari Raya Idulfitri menjadi solusi bagi banyak pegawai untuk memenuhi kebutuhan Lebaran. Namun, tidak semua ASN bisa menikmati tunjangan ini.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024, ada beberapa kategori ASN yang tidak menerima THR dan gaji ke-13. Aturan ini menegaskan bahwa hanya ASN yang memenuhi syarat tertentu yang bisa menerima manfaat tersebut. Mereka yang tidak aktif dalam tugas negara atau sedang dalam kondisi tertentu akan kehilangan hak atas tunjangan tersebut.

Presiden Prabowo Subianto sendiri telah mengonfirmasi bahwa THR ASN akan dicairkan pada Maret 2025. Namun, bagi sebagian ASN, kabar ini mungkin tidak membawa kebahagiaan karena mereka termasuk dalam kategori yang tidak mendapatkan THR.

1. Kelompok ASN yang Tidak Mendapatkan THR 2025

Menurut Pasal 5 dalam PP Nomor 14 Tahun 2024, terdapat beberapa kategori ASN yang tidak akan menerima THR tahun ini. Kategori tersebut meliputi:

  • ASN yang sedang cuti di luar tanggungan negara.
  • ASN yang ditugaskan di luar instansi pemerintah.
  • ASN yang mengambil cuti di luar tanggungan negara dianggap tidak menjalankan tugas negara sehingga tidak berhak atas THR. Begitu pula dengan ASN yang ditugaskan di luar instansi pemerintah dengan gaji dibayarkan oleh instansi penugasan, mereka tidak termasuk dalam daftar penerima THR.

Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menegaskan bahwa aturan ini sesuai dengan kebijakan pemerintah yang mengacu pada keuangan negara dan ketentuan yang berlaku.

2. Kelompok ASN yang Berhak Menerima THR

Sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka kepada negara, pemerintah tetap memberikan THR kepada kelompok ASN tertentu yang memenuhi persyaratan. Berdasarkan PP Nomor 14 Tahun 2024, kelompok yang berhak menerima THR antara lain:

  • Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Calon PNS (CPNS).
  • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
  • Anggota TNI dan Polri.
  • Pejabat Negara.
  • Pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.

Kelima kelompok ini mendapatkan THR sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, pegawai non-ASN yang telah bekerja minimal satu tahun dengan perjanjian kerja juga berhak atas tunjangan ini, asalkan telah ditetapkan dalam perjanjian kerja mereka.

3. Jadwal Pencairan THR ASN 2025

Pemerintah telah menetapkan bahwa THR wajib diberikan paling lambat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idulfitri. Mengacu pada kalender Kementerian Agama, Idulfitri 2025 jatuh pada 31 Maret dan 1 April 2025.

Namun, dengan pertimbangan arus mudik yang diprediksi meningkat, pencairan THR kemungkinan dipercepat. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa percepatan pencairan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan menjelang puncak arus mudik. Diperkirakan, THR akan cair pada 17 Maret 2025. Berikut rinciannya:

Hari Raya Idulfitri: 31 Maret – 1 April 2025

Batas Akhir Pencarian THR: 17 Maret 2025 (10 hari kerja sebelum Idulfitri)

Percepatan Pencairan THR: Diperkirakan cair pada 17 Maret 2025

Puncak Arus Mudik Diprediksi: Sekitar 24–30 Maret 2025

4. Komponen THR ASN 2025

Besaran THR bagi ASN akan terdiri dari komponen berikut:

  • Gaji pokok.
  • Tunjangan keluarga.
  • Tunjangan pangan.
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
  • Tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) di daerah.

Sementara itu, bagi penerima pensiun, komponen THR mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan pensiun. Guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja akan menerima tunjangan profesi atau tambahan penghasilan guru sesuai ketentuan.

5. Mengapa THR ASN 2025 Ada yang Tidak Cair?

Keputusan pemerintah untuk tidak memberikan THR kepada beberapa kelompok ASN didasarkan pada prinsip keuangan negara dan regulasi yang berlaku. ASN yang tidak aktif dalam tugasnya tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan insentif ini.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa anggaran THR dan gaji ke-13 dialokasikan secara efisien kepada mereka yang benar-benar menjalankan tugasnya. Dengan demikian, distribusi dana lebih tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

FAQ

1. Apakah semua PNS mendapatkan THR 2025?

Tidak, ASN yang sedang cuti di luar tanggungan negara atau bertugas di luar instansi pemerintah tidak berhak mendapatkan THR.

2. Kapan THR ASN 2025 dicairkan?

THR ASN 2025 diperkirakan cair pada 17 Maret 2025, lebih awal dari jadwal normal.

3. Berapa besaran THR yang diterima ASN?

THR ASN setara dengan gaji pokok ditambah tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya