Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran 2025, Jangan Sampai Ketinggalan

Bank Indonesia buka layanan tukar uang baru Lebaran 2025 via PINTAR BI. Cek jadwal, syarat, dan cara penukarannya di sini.

oleh Andre Kurniawan Kristi Diperbarui 03 Mar 2025, 12:37 WIB
Diterbitkan 03 Mar 2025, 12:37 WIB
Layanan Penukaran Uang Receh untuk Lebaran
Warga menukarkan uang pecahan kecil di mobil Kas Keliling BI, Pasar Rawa Bening, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (18/4/2022). Bank Indonesia (BI) telah menyiapkan layanan penukaran uang tunai baru untuk kebutuhan Ramadhan dan Idul Fitri. (merdeka.com/Iqbal S.Nugroho)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Mendekati perayaan Idul Fitri 2025, kebutuhan akan uang pecahan baru semakin meningkat. Banyak masyarakat yang mencari cara untuk mendapatkan uang baru guna keperluan tradisi berbagi tunjangan hari raya (THR) kepada keluarga dan kerabat. Untuk memfasilitasi hal tersebut, Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru dengan sistem yang lebih mudah dan terorganisir.

Mulai tahun ini, BI menerapkan sistem pemesanan online melalui situs PINTAR BI. Masyarakat yang ingin menukarkan uang harus melakukan reservasi terlebih dahulu sebelum datang ke lokasi penukaran. Langkah ini diambil untuk mengurangi antrian panjang dan memberikan pengalaman yang lebih nyaman bagi masyarakat dalam menukar uang.

Berdasarkan informasi yang diumumkan melalui akun resmi Instagram @bank_indonesia, layanan penukaran uang baru akan berlangsung dari tanggal 3 Maret hingga 27 Maret 2025. BI telah membagi periode penukaran menjadi empat tahap, sehingga masyarakat memiliki kesempatan lebih fleksibel dalam menentukan jadwalnya.

Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran 2025

Bank Indonesia telah menetapkan jadwal resmi untuk penukaran uang baru Lebaran 2025, yang dibagi menjadi empat periode sebagai berikut:

  • Periode I: Pemesanan mulai 3 Maret 2025 pukul 12.00 WIB, dengan masa penukaran 4-9 Maret 2025.
  • Periode II: Pemesanan mulai 9 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, dengan masa penukaran 10-16 Maret 2025.
  • Periode III: Pemesanan mulai 16 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, dengan masa penukaran 17-23 Maret 2025.
  • Periode IV: Pemesanan mulai 23 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, dengan masa penukaran 24-27 Maret 2025.

Pastikan untuk melakukan pemesanan sesuai dengan periode yang telah ditetapkan agar tidak kehabisan kuota.

Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2025 Secara Online

Proses penukaran uang baru kini semakin mudah karena dapat dilakukan melalui platform PINTAR BI. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka situs PINTAR BI.
  • Pilih menu 'Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling'.
  • Tentukan provinsi dan lokasi tempat penukaran uang baru.
  • Klik 'Lihat Lokasi' untuk menemukan titik penukaran terdekat.
  • Pilih tanggal dan jam penukaran sesuai dengan ketersediaan kuota.
  • Masukkan data pemesan seperti NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan email.
  • Isi jumlah uang yang akan ditukar sesuai dengan batas maksimal yang ditentukan.
  • Centang kotak pernyataan lalu klik 'Pesan'.
  • Simpan bukti pemesanan yang berisi kode unik dan pastikan untuk membawanya saat penukaran.

Syarat dan Ketentuan Penukaran Uang Baru

Agar proses penukaran berjalan lancar, pastikan memenuhi syarat berikut:

  • Membawa KTP asli (bukan salinan atau foto).
  • Nominal uang yang ditukar harus sesuai dengan batasan yang ditetapkan BI.
  • Uang yang ditukar harus layak edar, tidak boleh ada perekat, selotip, atau staples.
  • Batas maksimal penukaran per orang adalah Rp 4,3 juta.

Jika kuota habis, masyarakat bisa mencoba melakukan pemesanan ulang pada periode berikutnya.

Tips Agar Tidak Kehabisan Kuota Penukaran Uang

Karena tingginya permintaan, masyarakat perlu strategi agar tidak kehabisan kuota. Berikut beberapa tipsnya:

  • Pesan lebih awal pada hari pertama pembukaan pemesanan di setiap periode.
  • Pilih lokasi penukaran yang kurang ramai, seperti daerah pinggiran kota.
  • Pastikan jaringan internet stabil saat mengakses situs PINTAR BI.
  • Cetak atau simpan bukti pemesanan agar tidak mengalami kendala saat hari penukaran.

FAQ (Pertanyaan Umum Seputar Penukaran Uang Baru)

1. Berapa batas maksimal penukaran uang baru di BI?

Batas maksimal per individu adalah Rp 4,3 juta.

2. Bagaimana jika gagal mendapatkan kuota penukaran?

Masyarakat dapat mencoba melakukan pemesanan ulang pada periode berikutnya.

3. Apakah bisa menukar uang tanpa reservasi di situs PINTAR BI?

Tidak. Semua penukaran harus melalui sistem reservasi online.

4. Apakah uang lama yang rusak bisa ditukar di BI?

BI menerima penukaran uang rusak selama masih bisa dikenali ciri-ciri keasliannya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya