Liputan6.com, Jakarta - Menjelang Idul Fitri, setiap muslim wajib menunaikan zakat fitrah. Zakat fitrah ini merupakan kewajiban (fardhu 'ain) bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat, baik untuk dirinya sendiri maupun keluarga. Pemahaman yang benar tentang niat zakat fitrah, baik dalam bahasa Arab, Latin, maupun artinya, sangat penting untuk memastikan kesempurnaan ibadah ini.
Kewajiban zakat fitrah ini berdasarkan hadits Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, serta firman Allah SWT dalam Al-Quran Surah Al-Baqarah ayat 43 yang memerintahkan untuk menunaikan zakat.
Advertisement
Baca Juga
Artikel ini akan membahas secara lengkap niat zakat fitrah dalam bahasa Arab, Latin, dan artinya, khususnya untuk orang yang diwakilkan, serta panduan praktis cara pembayarannya. Tujuannya agar setiap muslim dapat menunaikan zakat fitrah dengan benar dan mendapatkan pahala yang maksimal.
Advertisement
Selain itu, akan dijelaskan pula niat zakat fitrah untuk istri, anak, dan seluruh keluarga, sehingga memudahkan umat muslim dalam melaksanakan ibadah ini. Berikut Liputan6.com ulas lengkapnya, Selasa (4/3/2025).
Niat Zakat Fitrah Arab, Latin, dan Artinya untuk Orang yang Diwakilkan
Bagi yang ingin mewakilkan pembayaran zakat fitrah kepada orang lain, terdapat niat khusus yang harus dibaca. Niat ini perlu diucapkan dengan menyebutkan nama orang yang diwakilkan. Bacaan niat zakat fitrah untuk orang yang diwakilkan adalah sebagai berikut:
Arab: نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ (sebutkan nama) فَرْضًا لِلَّٰهِ تَعَالَى
Latin: Nawaitu an ukhrija zakata al-fitri 'an (sebutkan nama) fardhan lillahi ta'ala.
Artinya: Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta'ala.
Melansir dari berbagai sumber, seperti buku "Fiqih Ibadah," membaca niat ini dengan benar dan ikhlas sangat penting untuk memastikan sahnya zakat yang dibayarkan. Kewajiban untuk membayar zakat fitrah bagi orang yang diwakilkan tetap ada, dan mengucapkan niat ini merupakan bentuk tanggung jawab kita sebagai perwakilan.
Penting untuk memastikan bahwa orang yang diwakilkan memang berhak menerima zakat, dan kita mempercayai orang tersebut untuk menyalurkan zakat kepada yang berhak menerimanya. Kepercayaan dan kejujuran dalam mewakilkan pembayaran zakat merupakan hal yang sangat penting.
Memilih lembaga amil zakat (LAZ) yang terpercaya juga menjadi pilihan yang bijak dalam mewakilkan pembayaran zakat fitrah. Pastikan LAZ tersebut terdaftar resmi dan memiliki transparansi dalam pengelolaan zakat.
Advertisement
Lima Niat Zakat Fitrah Arab, Latin, dan Artinya untuk Keluarga
Selain untuk orang yang diwakilkan, niat zakat fitrah juga berbeda-beda tergantung siapa yang menjadi objek zakat. Berikut adalah lima niat zakat fitrah untuk keluarga, yang dirangkum dari website resmi MUI:
Berikut adalah bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri, istri, anak laki-laki, anak perempuan, dan seluruh keluarga yang menjadi tanggung jawab kita. Mengutip dari berbagai sumber, penting untuk melafalkan niat ini dengan benar dan penuh kesadaran agar zakat fitrah kita diterima Allah SWT.
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri:
Arab: نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ نَفْسِي فَرْضًا لِلَّٰهِ تَعَالَى
Latin: Nawaitu an ukhrija zakata al-fitri 'an nafsi fardhan lillahi ta'ala.
Artinya: Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta'ala.
Niat Zakat Fitrah untuk Istri:
Arab: نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ زَوْجَتِي فَرْضًا لِلَّٰهِ تَعَالَى
Latin: Nawaitu an ukhrija zakata al-fitri 'an zaujati fardhan lillahi ta'ala.
Artinya: Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta'ala.
Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki:
Arab: نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ وَلَدِي (nama anak) فَرْضًا لِلَّٰهِ تَعَالَى
Latin: Nawaitu an ukhrija zakata al-fitri 'an waladi (nama anak) fardhan lillahi ta'ala.
Artinya: Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta'ala.
Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan:
Arab: نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ بِنْتِي (nama anak) فَرْضًا لِلَّٰهِ تَعَالَى
Latin: Nawaitu an ukhrija zakata al-fitri 'an binti (nama anak) fardhan lillahi ta'ala.
Artinya: Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta'ala.
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga:
Arab: نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنِّي وَعَنْ جَمِيعِ مَنْ يَلْزَمُنِي نَفَقَاتُهُمْ شَرْعًا فَرْضًا لِلَّٰهِ تَعَالَى
Latin: Nawaitu an ukhrija zakata al-fitri 'anni wa 'an jamii'i man yalzamuni nafaqatuhum syar'an fardhan lillahi ta'ala.
Artinya: Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh yang menjadi tanggungan nafkahku secara syar'i, fardu karena Allah Ta'ala.
Cara Membayar Zakat Fitrah untuk Keluarga dan Diri Sendiri
Setelah memahami niat zakat fitrah, langkah selanjutnya adalah membayar zakat tersebut. Ada beberapa cara yang dapat dilakukan, sesuai dengan kemudahan dan pilihan masing-masing. Berikut beberapa cara membayar zakat fitrah, dirangkum dari Baznas:
-
Pembayaran Langsung kepada Mustahik:
Anda dapat memberikan zakat fitrah berupa bahan pokok makanan (misalnya beras, gandum, kurma) atau uang tunai langsung kepada fakir miskin atau orang yang berhak menerimanya. Pastikan Anda mengetahui besaran zakat fitrah yang berlaku di daerah Anda. Ini merupakan cara yang paling utama, karena langsung tersalurkan kepada yang berhak. Namun, perlu kehati-hatian dalam memilih penerima agar tepat sasaran.
Contoh: Anda memberikan 2,5 kg beras kepada tetangga yang kurang mampu di sekitar rumah Anda.
-
Melalui Lembaga Amil Zakat (LAZ):
Banyak LAZ yang terpercaya dan resmi menerima pembayaran zakat fitrah, baik secara langsung maupun online. Cara ini praktis dan aman, terutama jika Anda ingin menyalurkan zakat kepada mustahik di daerah lain. Pastikan LAZ yang Anda pilih terdaftar resmi dan memiliki reputasi baik.
Contoh: Anda membayar zakat fitrah melalui aplikasi atau website resmi Baznas.
-
Transfer Bank:
Beberapa LAZ menyediakan rekening bank resmi untuk menerima pembayaran zakat fitrah. Setelah mentransfer, konfirmasikan pembayaran Anda kepada LAZ terkait. Metode ini praktis dan mudah, terutama bagi yang tidak memiliki waktu untuk datang langsung.
Contoh: Anda mentransfer sejumlah uang yang setara dengan zakat fitrah ke rekening resmi LAZ yang Anda pilih.
-
Melalui Masjid atau Musholla:
Banyak masjid atau musholla yang menyediakan kotak amal khusus untuk zakat fitrah. Cara ini memudahkan Anda untuk membayar zakat di lingkungan sekitar.
Contoh: Anda memasukkan uang atau beras yang setara dengan zakat fitrah ke kotak amal di masjid setempat.
Advertisement
Mengapa Perlu Mengeluarkan Zakat Fitrah?
Zakat fitrah merupakan kewajiban agama yang memiliki banyak manfaat, baik secara spiritual maupun sosial. Selain sebagai bentuk ibadah dan penyucian diri setelah berpuasa Ramadhan, zakat fitrah juga bertujuan untuk membantu fakir miskin agar dapat merayakan Idul Fitri dengan layak. Hal ini sesuai dengan ajaran Islam yang menekankan pentingnya berbagi dan kepedulian sosial.
Mengeluarkan zakat fitrah juga merupakan bentuk rasa syukur atas nikmat rezeki yang telah Allah SWT berikan selama setahun terakhir. Dengan berbagi rezeki kepada yang membutuhkan, kita membersihkan diri dari sifat kikir dan tamak. Hal ini juga dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah SWT.
Zakat fitrah juga memiliki dampak positif bagi masyarakat. Dengan adanya zakat fitrah, fakir miskin dapat terbantu kebutuhan hidupnya, terutama menjelang hari raya. Hal ini dapat mengurangi kesenjangan sosial dan menciptakan suasana yang lebih harmonis di masyarakat.
Secara spiritual, mengeluarkan zakat fitrah dapat membersihkan diri dari perbuatan sia-sia dan dosa-dosa kecil yang mungkin dilakukan selama bulan Ramadhan. Hal ini membantu kita kembali ke fitrah (kesucian) dan memulai hari raya dengan hati yang bersih dan suci.
Rasulullah SAW bersabda: "Barangsiapa yang membayar zakat fitrah sebelum shalat Id, maka zakatnya diterima, dan barangsiapa yang membayarnya setelah shalat Id, maka itu hanyalah sedekah." (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah).
Hadits ini menunjukkan pentingnya membayar zakat fitrah sebelum shalat Id, meskipun tetap dianjurkan untuk membayarnya meskipun setelah shalat Id.
Selain itu, Allah SWT berfirman dalam Al-Quran Surah At-Taubah ayat 60 yang menjelaskan tentang delapan golongan yang berhak menerima zakat, termasuk fakir miskin. Dengan memahami dan melaksanakan zakat fitrah dengan benar, kita telah menunaikan kewajiban agama dan berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera.
