Kronologi Penyegelan Hibisc Fantasy Puncak, Berawal dari Pelanggaran Izin Pembangunan

Tempat wisata Hibisc Fantasy di Puncak, Bogor disegel dan dibongkar paksa karena melanggar izin pembangunan, merusak lingkungan, dan memicu banjir. Gubernur Jawa Barat pimpin langsung prosesnya!

oleh Nurul Diva Diperbarui 07 Mar 2025, 10:35 WIB
Diterbitkan 07 Mar 2025, 10:34 WIB
Ricuh di Hibisc Fantasy Puncak Usai Disegel, MenLH Kecam Tindakan Anarkis
Kondisi gerbang Hibisc Fantasy Puncak yang dirusak menggunakan alat berat setelah disegel Deputi Bidang Gakkum KLH. (dok. Liputan6.com/Achmad Sudarno)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Tempat wisata Hibisc Fantasy Puncak di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, baru-baru ini menjadi sorotan setelah pihak berwenang melakukan penyegelan. Penutupan ini dilakukan karena tempat tersebut melanggar sejumlah aturan yang berkaitan dengan izin pembangunan dan alih fungsi lahan. Hal ini memicu kericuhan di lokasi, dengan warga yang tidak setuju dengan tindakan tersebut melakukan protes. Bahkan, aksi anarkis sempat terjadi, memaksa petugas untuk mengambil langkah tegas.

Kejadian sendiri ditengarai adanya ditemukan ketidaksesuaian antara izin yang diajukan oleh pihak pengelola dengan kenyataan di lapangan. Menurut Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Hibisc Fantasy hanya memiliki izin untuk membangun di area seluas 4.800 meter persegi, namun faktanya kawasan wisata tersebut berdiri di atas lahan seluas 15.000 meter persegi. 

Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendalam terkait kronologi dari peristiwa penyegelan Hibisc Fantasy, berikut informasinya dirangkum Liputan6, Jumat (7/3).

Promosi 1

Melanggar Penggunaan Lahan Hingga 10.200 Meter Persegi

Pada Kamis, 6 Maret 2025, Hibisc Fantasy Puncak disegel oleh pihak berwenang karena diduga melakukan pelanggaran besar terkait izin pembangunan. Pihak pengelola tempat wisata, PT Jaswita Lestari Jaya, hanya mengantongi izin pembangunan untuk area seluas 4.800 meter persegi, namun kenyataannya pembangunan kawasan tersebut meluas hingga mencapai 15.000 meter persegi. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa tempat wisata ini harus dibongkar karena melanggar ketentuan yang berlaku, terutama terkait dengan alih fungsi lahan yang terjadi di kawasan tersebut.

Pelanggaran ini menjadi sorotan lantaran lokasi Hibisc Fantasy berada di kawasan perkebunan teh yang seharusnya dilindungi dari pembangunan yang tidak sesuai peruntukannya. Hal ini membuat kawasan tersebut tidak hanya melanggar izin pembangunan, tetapi juga berisiko merusak lingkungan sekitarnya, terutama di tengah isu alih fungsi lahan yang marak di Puncak. Pemerintah daerah dan pusat pun sepakat bahwa tindakan tegas diperlukan untuk memberikan contoh bagi pengusaha lainnya, terutama yang bergerak di sektor pariwisata.

Dedi Mulyadi bahkan tidak segan-segan untuk memastikan bahwa meskipun Hibisc Fantasy dimiliki oleh perusahaan BUMD Provinsi Jawa Barat, pelanggaran tetap harus mendapat sanksi. Penyegelan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah akan lebih ketat dalam mengawasi pembangunan di kawasan Puncak, yang selama ini kerap menjadi sorotan terkait masalah lingkungan.

"Karena tidak dibongkar sendiri, perintah saya bongkar mulai hari ini. Bongkar karena ini menimbulkan problem bagi lingkungan," tegas Dedi, dikutip dari ANTARA.

Kericuhan Pasca Penyegelan: Warga Menuntut Pembongkaran

Ricuh di Hibisc Fantasy Puncak Usai Disegel, MenLH Kecam Tindakan Anarkis
Aksi demo warga sekitar di depan pintu masuk Hibisc Fantasy Puncak Bogor. (dok. Liputan6.com/Dinny Mutiah)... Selengkapnya

Setelah penyegelan dilakukan pada pukul 10.00 WIB, situasi di sekitar Hibisc Fantasy Puncak mulai memanas. Warga yang merasa tidak puas dengan tindakan tersebut mulai melakukan aksi protes, yang awalnya berupa pembentangan spanduk berisi sindiran terhadap pemerintah dan pengelola tempat wisata. Namun, aksi ini semakin meluas dan memuncak pada sekitar pukul 14.00 WIB, saat puluhan warga berkumpul dan memaksa agar Hibisc Fantasy segera dibongkar.

Dedi kembali mengatakan bahwa pihaknya tetap akan menindak tegas pelanggaran yang terjadi sana. Menurutnya, pelanggaran lingkungan akan menyebabkan berbagai dampak kerusakan yang merugikan masyarakat.

"Saya tidak segan segan walaupun ini PT-nya BUMD Provinsi Jawa Barat, berikan contoh bagi siapa pun bahwa yang melanggar harus ditindak walaupun itu adalah lembaga bisnis BUMD Jawa Barat," tambah, Dedi.

Berdasarkan kondisi di lapangan, warga yang terlibat dalam aksi ini tidak hanya menyuarakan ketidakpuasan, tetapi juga berusaha mengoperasikan alat berat untuk menghancurkan gerbang dan fasilitas lainnya di Hibisc Fantasy. Tindakan anarkis ini membuat petugas Satpol PP Provinsi Jawa Barat harus turun tangan untuk meredam situasi. Mereka menggunakan alat berat untuk menghancurkan gerbang dan pos pengecekan tiket, meskipun beberapa warga tetap melampiaskan kemarahan mereka dengan merusak fasilitas menggunakan alat seadanya.

 

Reaksi Pemerintah terhadap Penyegelan dan Kericuhan

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan kekecewaannya terhadap kericuhan yang terjadi pasca penyegelan Hibisc Fantasy. Ia menegaskan bahwa meskipun tindakan penyegelan sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku, tidak seharusnya tindakan anarkis dilakukan oleh warga. Pemerintah akan terus berupaya menyelesaikan permasalahan ini dengan cara yang lebih teratur dan sesuai prosedur hukum, sambil tetap memberikan perhatian pada dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh pelanggaran izin ini.

Penyegelan Hibisc Fantasy juga mendapat perhatian dari Gubernur Jawa Barat yang menekankan pentingnya penegakan aturan dalam pembangunan di kawasan Puncak. Selain itu, Bupati Bogor, Rudy Susmanto, juga mengeluarkan pernyataan yang mendukung kebijakan untuk lebih selektif dalam memberikan izin, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan kawasan wisata dan lingkungan hidup.

Pemerintah daerah dan pusat sepakat bahwa tindakan seperti ini menjadi peringatan bagi pengusaha di sektor pariwisata untuk tidak melanggar aturan yang ada, terutama yang menyangkut alih fungsi lahan dan dampaknya terhadap lingkungan sekitar.

"Saya mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) yang baru, hari ini kita tanda tangani, yaitu menarik seluruh proses perizinan dikembalikan ke kepala daerah. Perizinan pendelegasian tugas ke masing-masing SKPD kami tarik kembali," terang Rudy.

Alih Fungsi Lahan di Kawasan Puncak: Menyebabkan Berbagai Bencana Alam

Pengembangan Wisata Ugal-ugalan di Puncak Bogor Diduga Picu Banjir Jakarta, Menteri LH Perintahkan Segel 33 Titik
Tempat wisata Hibisc Fantasy yang dikelola PT Jaswita, BUMD milik Pemprov Jawa Barat. (dok. Liputan6.com/Dinny Mutiah)... Selengkapnya

Masalah alih fungsi lahan di kawasan Puncak, khususnya yang melibatkan pembangunan kawasan wisata, telah lama menjadi perhatian pemerintah. Kawasan Puncak yang terkenal dengan keindahan alamnya dan sebagai tujuan wisata utama di Bogor, kini semakin terancam oleh alih fungsi lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Hal ini tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, tetapi juga meningkatkan risiko bencana alam seperti longsor dan banjir.

Sejumlah kawasan wisata yang dibangun secara tidak sah atau tanpa izin yang jelas telah merusak ekosistem alam sekitar. Pemerintah Jawa Barat, melalui Gubernur Dedi Mulyadi, menyatakan bahwa evaluasi kawasan Puncak akan dilakukan secara menyeluruh dan bahwa moratorium terhadap pembangunan baru di kawasan tersebut bisa saja diberlakukan untuk mencegah kerusakan lebih lanjut.

Dalam upaya melindungi kawasan Puncak, Bupati Bogor juga mengambil langkah tegas dengan mencabut kewenangan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam memberikan izin pembangunan. Semua izin kini harus melalui kepala daerah, yang diharapkan dapat lebih selektif dalam memberikan izin yang berkaitan dengan kelestarian lingkungan.

 

Pertanyaan dan Jawaban Seputar Topik, Berdasarkan People Also Ask Google

Mengapa Hibisc Fantasy Puncak disegel?

Hibisc Fantasy Puncak disegel karena melanggar izin pembangunan dan alih fungsi lahan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Apa yang menjadi penyebab kericuhan di Hibisc Fantasy?

Kericuhan terjadi setelah warga yang tidak puas dengan penyegelan memaksa pembongkaran dengan cara anarkis, merusak fasilitas dan gerbang di lokasi wisata.

Apa dampak dari alih fungsi lahan di kawasan Puncak?

Alih fungsi lahan yang tidak sesuai menyebabkan kerusakan lingkungan, meningkatkan risiko bencana alam, dan merusak ekosistem alam yang ada di kawasan Puncak.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya