Liputan6.com, Jakarta I'tikaf adalah salah satu ibadah yang memiliki kedudukan istimewa dalam Islam. Namun, ada pertanyaan penting yang sering muncul: Apakah i'tikaf harus dilakukan di masjid? Jawabannya adalah ya, i'tikaf memang harus dilakukan di masjid. Hal ini berdasarkan firman Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah ayat 187 yang menjelaskan tentang ketentuan i'tikaf. Meskipun terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai jenis masjid yang diperbolehkan, kesepakatan umum menyatakan bahwa i'tikaf hanya sah dilakukan di masjid, bukan di rumah atau tempat lainnya.
Beberapa ulama berpendapat bahwa i'tikaf dapat dilakukan di masjid yang memiliki imam dan muadzin tetap, terlepas dari apakah masjid tersebut digunakan untuk sholat lima waktu atau tidak. Namun, pendapat yang lebih umum diterima adalah bahwa i'tikaf hanya boleh dilakukan di masjid yang biasanya digunakan untuk salat berjemaah. Semua bagian masjid, termasuk serambi atau terasnya, diperbolehkan untuk i'tikaf. Melakukan i'tikaf di mushola pribadi di rumah, misalnya, tidak sah.
Baca Juga
Jika i'tikaf dilakukan karena nadzar (janji), maka menjadi wajib dan durasinya sesuai dengan yang dinazarkan. Tempat pelaksanaan i'tikaf adalah di dalam masjid. Terdapat perbedaan pendapat mengenai jenis masjid yang diperbolehkan, apakah hanya masjid jami' (masjid utama) atau masjid lainnya. Namun, memperhatikan masjid jami' sebagai tempat utama i'tikaf akan lebih utama.
Advertisement
Makna I’tikaf dan Penetapan Tempatnya
Secara istilah, i’tikaf adalah berdiam diri di masjid dengan niat beribadah kepada Allah. Tujuan utamanya adalah untuk mendekatkan diri secara spiritual, menjauhkan diri dari kesibukan dunia, serta memperbanyak amal ibadah seperti membaca Al-Qur’an, zikir, dan tafakur.
Dalam pandangan mayoritas ulama, tempat i’tikaf hanya sah jika dilakukan di masjid. Ini ditegaskan dalam QS. Al-Baqarah ayat 187 dan diperkuat oleh riwayat bahwa Rasulullah SAW selalu beri’tikaf di masjid.
Seluruh ulama sepakat bahwa tempat untuk beri’tikaf atau al-mu’takaf fihi, adalah masjid. Dan bangunan selain masjid, tidak sah untuk dilakukan i’tikaf.
Pendapat Empat Mazhab Tentang Lokasi I’tikaf
Meskipun sepakat harus di masjid, keempat mazhab memiliki perbedaan kecil dalam kriteria masjid yang sah untuk i’tikaf:
Mazhab Syafi’i dan Maliki membolehkan i’tikaf di masjid apa pun, selama berstatus masjid meski tidak ada shalat berjemaah lima waktu secara rutin.
Mazhab Hanafi dan Hanbali lebih ketat: hanya masjid jami’ (tempat shalat berjemaah lima waktu) yang sah untuk i’tikaf. Menurut Abu Yusuf, jika i’tikaf itu wajib karena nadzar, maka harus dilakukan di masjid berjemaah; tetapi untuk sunnah, boleh di masjid biasa.
Masjid khusus seperti Masjidil Haram, Masjid Nabawi, dan Masjid Al-Aqsa tentu memiliki keutamaan lebih tinggi dibanding masjid lainnya, sebagaimana juga disampaikan oleh ulama klasik.
Advertisement
Rukun dan Syarat I'tikaf
Rukun i'tikaf terdiri dari beberapa hal penting, yaitu:
- Niat: Memiliki niat yang tulus untuk beribadah kepada Allah SWT.
- Berdiam diri di masjid: Menetap di dalam masjid selama waktu yang ditentukan.
- Status sebagai Muslim: Hanya orang yang beragama Islam yang sah melakukan i'tikaf.
- Suci dari hadas besar: Orang yang junub, haid, atau nifas tidak boleh melakukan i'tikaf.
Wanita yang sedang haid atau nifas tidak diperbolehkan melakukan i'tikaf. Beberapa hal yang membatalkan i'tikaf antara lain meninggalkan masjid tanpa keperluan yang dibenarkan, murtad, kehilangan akal, haid atau nifas, dan bersetubuh.
Persiapan Melaksanakan I'tikaf
Sebelum melaksanakan i'tikaf, persiapan diri sangat penting. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan:
- Membersihkan Niat: Pastikan niat untuk beritikaf murni karena Allah SWT.
- Pilih Masjid yang Sesuai: Pilihlah masjid yang biasa digunakan untuk shalat berjemaah.
- Mempersiapkan Kebutuhan: Siapkan pakaian, makanan, dan perlengkapan ibadah yang diperlukan.
- Meminta Izin: Jika sudah menikah, minta izin dari suami sebelum melaksanakan i'tikaf.
Setelah mempersiapkan semua hal di atas, masuklah ke masjid dengan kaki kanan sambil membaca doa masuk masjid. Ucapkan niat i'tikaf dalam hati dan cari tempat yang nyaman untuk beribadah.
Keutamaan I'tikaf
I'tikaf memiliki banyak keutamaan, terutama jika dilakukan pada 10 hari terakhir bulan Ramadan. Dalam masa ini, seseorang dapat lebih fokus beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dengan berdiam diri di masjid, seseorang dapat lebih khusyuk dalam menjalankan ibadah dan meminimalisir gangguan dari luar yang dapat mengganggu konsentrasi dalam beribadah.
Advertisement
Bolehkah Perempuan I’tikaf di Masjid?
Perempuan diperbolehkan beri’tikaf di masjid, selama mendapat izin dari wali atau suaminya, dan tidak menimbulkan fitnah. Dalam hal ini, mereka tetap terikat pada syarat-syarat umum i’tikaf seperti suci dari haid dan nifas.
Namun, i’tikaf di rumah tidak memenuhi syarat syar’i menurut mayoritas ulama. Maka perempuan yang ingin beri’tikaf secara sah menurut syariat tetap harus melakukannya di masjid, jika situasi dan keamanannya memungkinkan.
Pertanyaan Umum Seputar I'tikaf
1. Apakah i'tikaf bisa dilakukan di rumah?
Mayoritas ulama berpendapat i'tikaf harus dilakukan di masjid. Namun, dalam kondisi darurat, beberapa ulama membolehkan i'tikaf di musholla rumah.
2. Apa saja syarat untuk melakukan i'tikaf?
Syarat i'tikaf antara lain: beragama Islam, berakal, baligh, suci dari hadas besar, dan dilakukan di masjid.
3. Apakah wanita bisa melakukan i'tikaf?
Ya, wanita bisa melakukan i'tikaf dengan syarat yang sama seperti laki-laki, yaitu harus di masjid dan dalam keadaan suci.
4. Apa yang dapat membatalkan i'tikaf?
Beberapa hal yang dapat membatalkan i'tikaf antara lain keluar dari masjid tanpa uzur syar'i, melakukan hubungan suami-istri, dan kehilangan akal.
Advertisement
