Liputan6.com, Jakarta - Proses penghitungan suara pada pemilu di Indonesia memang cukup panjang. Dari tingkat TPS, suara yang sudah dihitung harus dihitung kembali sampai tingkat pusat. Panjangnya perjalanan kotak suara harus diwaspadai, karena saat itulah kecurangan bisa terjadi.
"Biasanya, dalam perjalanan itu muncul tuyul politik yang bergerilya untuk melakukan kecurangan," kata Direktur Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi di Jakarta, Senin (7/4/2014).
Panjangnya perjalanan kotak suara pada penyelenggaraan pemilu di Indonesia, tak lepas dari sistem proporsional yang digunakan Indonesia. Jika Indonesia menggunakan sistem distrik akan berbeda ceritanya.
"Potensi kecurangan pada sistem distrik lebih kecil dibanding proporsional. Supaya mengurangi kecurangan, muncullah quick count (hitung cepat)," lanjut Burhan.
Menurut Burhan, hasil quick count dapat menjadi pembanding dengan hasil real count atau penghitungan sebenarnya yang dilakukan KPU. Jika jumlahnya berbeda, bisa jadi ada kecurangan dalam proses perjalanan surat suara dari tingkat TPS ke tingkat KPU.
"Karena itu quick count hadir sebagai alat kontrol untuk menghadirkan pemilu yang fair," tandasnya.
(Shinta Sinaga)
Baca juga:
Advertisement