Spanduk `Menerima Serangan Fajar` Memicu Heboh di Semarang

Panwascam Pedurungan akhirnya mengizinkan spanduk tersebut tetap terpasang. Namun tidak boleh melintang di jalan.

oleh Edhie Prayitno Ige diperbarui 08 Apr 2014, 11:22 WIB
Diterbitkan 08 Apr 2014, 11:22 WIB
Khawatir Salah Paham, Spanduk `Menerima Serangan Fajar` Diamankan
Panwascam Pedurungan akhirnya mengizinkan spanduk tersebut tetap terpasang. Namun tidak boleh melintang di jalan.

Liputan6.com, Semarang - Aksi kampanye pemilu bersih warga RT 3 RW 14 Tanjungsari, Pedurungan Tengah, Semarang, diperingatkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pedurungan. Kampanye dengan cara memasang spanduk 'Di Sini Menerima Serangan Fajar' dengan pesan utama 'Jangan Mimpi Indonesia Bebas Korupsi, Jika Sebagai Rakyat Hak Suara Kita Bisa Dibeli' ini, dinilai Panwascam dapat disalahpahami warga.

"Awalnya, Panwascam mengirim petugasnya disertai petugas PPL (Pengawas Pemilu Lapangan), anggota Satpol PP, dan seorang polisi. Mereka tanpa permisi langsung melepas salah satu spanduk yang sudah terpasang," ujar Ketua Panwascam Pedurungan Parlindungan Manik, Semarang, Jawa Tengah, Senin (7/4/2014) malam.

Namun saat itu, Petugas Panwascam dicegah warga. Petugas tersebut kemudian meminta warga menemui langsung dengan pimpinan Panwascam, Manik. Namun Manik tetap bersikukuh dan menolak permintaan warga. Ia menilai spanduk tersebut tetap melanggar aturan, karena dipasang melintang.

Warga tetap bersikukuh, bahwa aturan tersebut adalah Perda. Maka yang berhak menegakkan Perda adalah Satpol PP, bukan Panwascam. Sebelum spanduk itu dibawa petugas, sejumlah warga mencegat petugas Panwascam dan menanyakan alasan pengamanan spanduk itu. Jika dinilai melanggar, warga mempertanyakan aturan yang dilanggar.

"Kami merasa mengajak berbuat baik dengan menolak politik uang, tapi nyatanya Panwascam malah menghalangi. Sementara mereka nggak mau fokus menyelidiki dugaan politik uang yang sudah kami informasikan," kata Edhi, salah satu warga.

Perdebatan itu akhirnya berakhir, setelah Panwascam Pedurungan mengizinkan spanduk tersebut tetap terpasang. Namun tidak boleh melintang di jalan.

Aksi pemasangan spanduk itu berawal dari kegelisahan warga dengan praktik politik uang yang belakangan masih terjadi. Warga Tanjungsari pun memasang spanduk berisi sindiran kepada warga dan caleg, serta parpol yang terlibat politik uang.

Spanduk tersebut menggunakan kalimat "Di Sini Menerima Serangan Fajar". Namun di bagian lain spanduk itu dilengkapi kalimat yang berisi ajakan menolak politik uang. "Selain tidak bagus untuk demokrasi, politik uang juga merusak kerukunan warga kami," kata Achmad Umar Andi Susilo, warga lainnya.

Kini spanduk tersebut tetap terpasang, namun dipindahkan ke portal kampung, yang dipasang di dinding salah satu warga.

Fenomena yang sama juga terjadi di Yogyakarta. Tepatnya di Dusun Mejing Kidul, Ambarketawang, Gamping Sleman. Warga memasang spanduk bertuliskan 'Warga kami masih terbuka menerima Serangan Fajar'.

Spanduk tersebut dibuat karena warganya kecewa dengan kinerja anggota dewan yang dinilai tidak sesuai janjinya. "Kecewa karena kinerja DPR yang ada setelah jadi tidak ingat lagi. Masyarakat mempertahankan DPR yang sudah lihat buktinya. Mereka menilai sendiri," kata Kepala Dusun Mejing Kidul, Eko Suprapto di kediamannya, Selasa 1 April.

Spanduk yang dipasang itu, berawal dari banyaknya atribut kampanye caleg yang dipasang di Dusun Mejing Kidul dan Mejing Wetan. Padahal 2 dusun itu telah menetapkan bebas atribut partai. Spanduk 'Terima Serangan Fajar' tersebut dipasang juga sebagai pembelajaran politik kepada masyarakat dan caleg-caleg yang masuk ke wilayahnya. (Yus Ariyanto)

Baca juga:

Kampung Ini Siap Terima `Serangan Fajar` Caleg

Buat Jera Caleg Nakal, Prabowo: Ambil Uangnya Coblos yang Terbaik

Parpol dan Caleg `Nakal` Ganggu Pemilu

Masa Tenang Pemilu, Alat Kampanye Parpol Masih Bertebaran di Palu

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya