Gaduhnya Rekapitulasi Suara Pileg di Pelosok Tanah Air

Rekapitulasi suara yang digelar KPU Kota Solo diwarnai hujan interupsi.

oleh Tim Liputan 6 SCTV diperbarui 22 Apr 2014, 02:20 WIB
Diterbitkan 22 Apr 2014, 02:20 WIB
Demo Rapat Penghitungan Suara
(Liputan6 TV)

Liputan6.com, Solo - Sejumlah warga ditangkap dan diamankan polisi saat berusaha menerobos masuk ke kantor KPU Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Senin siang. Para saksi dan perwakilan parpol yang berada di halaman gedung juga diusir untuk menghindari keributan.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Selasa (22/4/2014), massa berunjuk rasa mendatangi KPU Kabupaten Bima, saat rapat pleno penghitungan suara untuk 5 daerah pemilihan. Massa menuntut dibatalkannya pleno, karena banyaknya kecurangan sekaligus meminta dilakukan penghitungan ulang.

Sementara di Solo, Jawa Tengah, rekapitulasi suara yang digelar KPU Kota Solo, diwarnai hujan interupsi. Sejumlah saksi parpol memprotes adanya perbedaan angka dari berkas yang dimiliki KPU dengan berkas para saksi di TPS.

Akibat selisih data itu, para saksi menuntut adanya penghitungan ulang di Kecamatan Banjarsari. Banyaknya protes membuat rapat di hari ke-3 tersebut sempat diskors selama lebih dari 1 jam.

Rapat penghitungan suara di KPU Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Senin Siang, juga diwarnai protes. Agustina Amprawati, caleg DPRD Provinsi dari Partai Gerindra tiba-tiba masuk ke dalam ruang rapat dan meminta penghitungan segera dihentikan karena dinilai banyak kecurangan akibat politik uang. Suasana pun menjadi gaduh.

Ulah caleg yang kalah dalam pileg itu membuat para saksi dari parpol lainnya marah, karena rapat terganggu.

Sidang pleno perhitungan dilanjutkan setelah petugas keamanan berhasil membujuk Agustina keluar ruangan. Ia merasa ditipu oleh 13 anggota dan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang menjanjikan pertambahan suara dengan kompensasi uang sebesar Rp 116 juta.

Jumlah yang dijanjikan penambahan 5.000 suara di tiap kecamatan. Tapi janji itu tak terpenuhi. Ia justru kalah di 13 kecamatan tersebut.

Atas protes tersebut, Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, menegaskan ke-13 anggota PPK itu kini telah diproses secara hukum.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya