Mantan Ketum PAN Dukung Jokowi-JK, Hatta: Nggak Masalah

Sutrisno sudah lama absen dari dunia politik dan juga di PAN. Ikutnya Sutrisno ke kubu Jokowi-JK dinilai Hatta bukan tanda perpecahan.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 24 Mei 2014, 02:23 WIB
Diterbitkan 24 Mei 2014, 02:23 WIB
Prabowo Pasca Deklarasi
Rencananya pada hari ini Partai Gerindra mencalonkan Presiden yakni Pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa.

Liputan6.com, Jakarta - Pasangan capres cawapres Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa tidak mempermasalahkan dengan bergabungnya mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Sutrisno Bachir dalam tim sukses Jokowi-JK. Bahkan, Hatta menganggap dukungan itu sebagai hal yang biasa.

"Nggak apa-apa, nggak masalah," kata Hatta di rumah mantan Wakil Presiden Try Sutrisno di Jakarta, Jumat malam, 23 Mei 2014.

Menurut Hatta, Sutrisno sudah lama absen dari dunia politik dan juga di PAN. Mantan Menteri Koordinator Perekonomian itu menerangkan bergabungnya Sutrisno ke kubu Jokowi-JK bukan tanda perpecahan.

"Bukan perpecahan," imbuhnya singkat.

Sutrisno menjabat Ketua Umum PAN pada periode 2005-2010 menggantikan Amien Rais. Posisinya kemudian digantikan oleh Hatta. Nama Sutrisno tercatat sebagai tim sukses pemenangan Jokowi-JK yang diumumkan hari ini.

Sementara terkait dengan ditetapkannya Ketua Umum PPP Suryadharma Ali sebagai tersangka korupsi dana haji oleh KPK, pasangan ini mengaku belum lagi berkomunikasi dengan Menteri Agama itu.

"Waduh, sudah berapa hari yah, saya sangat sibuk. Belum. Telpon-telpon mungkin, saya cari nanti," ujar Prabowo di tempat yang sama.

Hal serupa juga disebutkan Hatta. Ia mengaku belum berkomunikasi dengan SDA. "Saya belum komunikasi sama beliau," imbuhnya.

Sebelumnya, semua ketua umum partai koalisi Merah Putih akan menjadi juru kampanye. Namun, dengan status tersangka yang disandang SDA, Hatta mengaku posisinya sedang dievaluasi.

"Pak Mahfud (Timses Prabowo-Hatta) sedang membahas itu," pungkas Hatta.

KPK telah menetapkan SDA sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013. Penetapan itu berdasarkan ekspose atau gelar perkara yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu.

"Sudah naik penyidikan. Dengan SDA (Suryadharma Ali) dkk sebagai tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis lalu.

Namun belum diketahui pasti atas perkara apa SDA ditetapkan sebagai tersangka. Sebab KPK punya 3 fokus penyelidikan kasus haji.

Sebelumnya, pimpinan KPK lainnya, Bambang Widjojanto pernah menyebut lembaganya sedang fokus pada 3 penyelidikan dugaan korupsi haji.

"Pertama berkaitan dengan biaya perjalanan ibadah haji, dana haji, kedua, berkaitan dengan soal komondasi pengadaan, dan ketiga berkaitan dengan orang-orang yang dapat fasilitas-fasilitas untuk pergi ke sana," kata Bambang beberapa waktu lalu

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya