Liputan6.com, Jakarta - Pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan duet Joko Widodo-Jusuf Kalla telah menyampaikan visi-misinya bila terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2014-2019 ke KPU. Namun, visi-misi 2 capres terkait pemberantasan korupsi dianggap KPK tidak tuntas.
Komisioner KPK Bambang Widjojanto menilai, ada satu persoalan utama yang tidak tuntas dalam visi-misi capres-cawapres. Ketidaktuntasan itu dapat berakibat pada ketidakmampuan untuk menjalankan agenda pembangunan.
"Pada dokumen visi-misi tidak dibahas secara tuntas dari mana pembiayaan seluruh program. Sektor pajak sebagai salah satu penerimaan negara terbesar luput dari isu utama padahal penerimaan sektor pajak terus turun kendati jumlah wajib pajak meningkat," katanya di Jakarta, Rabu (4/6/2014).
"Sehingga siapapun capresnya bila tidak mampu meningkatkan penerimaan pajak dan gagal mengatasi indikasi korupsi sektor pajak akan gagal melaksanakan program pembangunan," ungkap Bambang.
Berikut visi dan misi para kandidat Pilpres 2014 dalam bidang penegakan hukum dan korupsi seperti tertuang dalam dokumen yang sudah diserahkan pada KPU:
Visi dan Misi Jokowi-Jusuf Kalla:
1. Membangun politik legislasi yang jelas, terbuka dan berpihak pada pemberantasan korupsi, dan reformasi lembaga penegak hukum
2. Memberantas korupsi di sektor legislasi dengan menindak tegas oknum pemerintah yang menerima suap
3. Mewujudkan pelayanan publik yang bebas korupsi melalui teknologi informasi yang transparan
4. Membentuk regulasi yang mendukung pemberantasan korupsi seperti RUU perampasan aset, RUU perlindungan saksi, RUU kerja sama timbal balik, dan RUU pembatasan transaksi tunai.
5. Mendukung keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi
6. Memastikan sinergi antara kepolisian, Kejaksaan Agung, dan KPK
7. Memprioritaskan penanganan korupsi di sektor penegakan hukum, politik, pajak, bea cukai, dan industri sumber daya alam
8. Menerapkan Sistem Integritas Nasional untuk mencegah korupsi
9. Membuka keterlibatan publik dan media masa dalam mengawasi upaya tindakan korupsi
Visi dan Misi Prabowo-Hatta:
1. Menciptakan kepastian dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu
2. Mencegah dan memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme dengan menerapkan manajemen terbuka dan akuntabel
3. Memperkuat KPK dengan menambah tenaga penyidik dan fasilitas penyelidikan
4. Melaksanakan pemangkasan rantai dan proses birokrasi yang berbelit dan berpotensi menjadi sumber KKN di semua tingkat dan sektor pemerintahan. (Mut)
KPK: Visi-Misi Capres dalam Pemberantasan Korupsi Tak Tuntas
Komisioner KPK Bambang Widjojanto menilai, ada satu persoalan utama yang tidak tuntas dalam visi-misi capres-cawapres.
diperbarui 04 Jun 2014, 11:59 WIBDiterbitkan 04 Jun 2014, 11:59 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 5 Oktober 2024
KJP Bakal Dihapus Bila Program Sekolah Swasta Gratis Diberlakukan? Ini Kata DPRD Jakarta
Art Jakarta 2024, Merayakan Karya Seni dalam Berbagai Rupa dan Aktivasi Anti-mainstream
Tambang Emas Ilegal Solok Memakan Korban Jiwa, Tanggung Jawab Siapa?
Amalan dari Buya Yahya agar Dapat Rezeki Berlimpah, Amalkan di Waktu Ini
Soal Pemindahan ASN, Menteri Suharso Segera Cek Kesiapan Sarana Pendukung di IKN
Polres Banjar Tangkap Begal Pakai Celurit Hingga Lukai Korban
5 Foto Perpisahan Wahana Antariksa yang Dikirim ke Bumi
Pemabuk dan Pezina Mau Tobat tapi Malu, Ini Nasihat Menyejukkan Ustadz Adi Hidayat
Persentase Kemenangan 6 Pelatih Manchester United Sejak Sir Alex Ferguson Pergi, Erik ten Hag Peringkat Berapa?
Debat Perdana Pilkada Jakarta 2024, Siapa Diprediksi Unggul?
Sejarah Lahirnya TNI 5 Oktober, 79 Tahun Mengabdi pada Negeri