Liputan6.com, Jakarta - Pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan duet Joko Widodo-Jusuf Kalla telah menyampaikan visi-misinya bila terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2014-2019 ke KPU. Namun, visi-misi 2 capres terkait pemberantasan korupsi dianggap KPK tidak tuntas.
Komisioner KPK Bambang Widjojanto menilai, ada satu persoalan utama yang tidak tuntas dalam visi-misi capres-cawapres. Ketidaktuntasan itu dapat berakibat pada ketidakmampuan untuk menjalankan agenda pembangunan.
"Pada dokumen visi-misi tidak dibahas secara tuntas dari mana pembiayaan seluruh program. Sektor pajak sebagai salah satu penerimaan negara terbesar luput dari isu utama padahal penerimaan sektor pajak terus turun kendati jumlah wajib pajak meningkat," katanya di Jakarta, Rabu (4/6/2014).
"Sehingga siapapun capresnya bila tidak mampu meningkatkan penerimaan pajak dan gagal mengatasi indikasi korupsi sektor pajak akan gagal melaksanakan program pembangunan," ungkap Bambang.
Berikut visi dan misi para kandidat Pilpres 2014 dalam bidang penegakan hukum dan korupsi seperti tertuang dalam dokumen yang sudah diserahkan pada KPU:
Visi dan Misi Jokowi-Jusuf Kalla:
1. Membangun politik legislasi yang jelas, terbuka dan berpihak pada pemberantasan korupsi, dan reformasi lembaga penegak hukum
2. Memberantas korupsi di sektor legislasi dengan menindak tegas oknum pemerintah yang menerima suap
3. Mewujudkan pelayanan publik yang bebas korupsi melalui teknologi informasi yang transparan
4. Membentuk regulasi yang mendukung pemberantasan korupsi seperti RUU perampasan aset, RUU perlindungan saksi, RUU kerja sama timbal balik, dan RUU pembatasan transaksi tunai.
5. Mendukung keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi
6. Memastikan sinergi antara kepolisian, Kejaksaan Agung, dan KPK
7. Memprioritaskan penanganan korupsi di sektor penegakan hukum, politik, pajak, bea cukai, dan industri sumber daya alam
8. Menerapkan Sistem Integritas Nasional untuk mencegah korupsi
9. Membuka keterlibatan publik dan media masa dalam mengawasi upaya tindakan korupsi
Visi dan Misi Prabowo-Hatta:
1. Menciptakan kepastian dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu
2. Mencegah dan memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme dengan menerapkan manajemen terbuka dan akuntabel
3. Memperkuat KPK dengan menambah tenaga penyidik dan fasilitas penyelidikan
4. Melaksanakan pemangkasan rantai dan proses birokrasi yang berbelit dan berpotensi menjadi sumber KKN di semua tingkat dan sektor pemerintahan. (Mut)
KPK: Visi-Misi Capres dalam Pemberantasan Korupsi Tak Tuntas
Komisioner KPK Bambang Widjojanto menilai, ada satu persoalan utama yang tidak tuntas dalam visi-misi capres-cawapres.
diperbarui 04 Jun 2014, 11:59 WIBDiterbitkan 04 Jun 2014, 11:59 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menemukan Burung Gemek Menurut Primbon: Pertanda dan Makna Spiritual
5 Kebiasaan Sederhana Ini Bisa Mencegah Demensia
Infografis Timnas Indonesia Vs Jepang di Stadion Utama GBK dan Head to Head Keduanya
Calon Jaksa Agung AS Pilihan Trump Kontroversial, Tersandung Skandal Obat Terlarang hingga Pelanggaran Etika
Dibawa ke Hotel dan Dipaksa Minum Miras, Gadis Manado Diperkosa Tiga Pria
Tragis, Bayi Panda Merah Langka Mati Diduga Stres karena Suara Kembang Api
Doa Mandi Air Garam, Tuntunan Lengkap Sesuai Syariat Islam
Komisaris PLN Dirombak, Orang Dekat Prabowo Masuk
Barcelona Bajak Remaja Berbakat Malaga
Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2024 Masih Beredar, Simak Kumpulan Hoaksnya
Doa Setelah Sholat Qobliyah Subuh, Pahami Bacaan Lengkap dan Keutamaannya
Rahasia Masak Iga Sapi Empuk dalam 20 Menit Tanpa Panci Presto