Penyandang Disabilitas Ingin Haknya Terfasilitasi pada Pilpres

Sekarang ini bukan hanya menjadi peserta Pemilu bagi penyandang disabilitas, tetapi menjadi calon anggota terpilih ke depannya.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 19 Jun 2014, 16:32 WIB
Diterbitkan 19 Jun 2014, 16:32 WIB
[FOTO] Para Penyandang Disabilitas Lakukan Simulasi Pemilu
Seorang ibu penyandang disabilitas terlihat memasukkan surat suara yang telah dicoblosnya ke dalam kotak suara di Panti Sosial Bina Daksa Budi Bhakti, Jakarta, Senin (7/4/2014) (Liputan6.com/Faisal R Syam).

Liputan6.com, Jakarta - Dorongan dari sejumlah organisasi masyarakat sipil dan organisasi penyandang disabilitas (OPD) di Asia Tenggara melalui wadah Pemilu Akses Penyandang Disabilitas (Agenda), membuat komunitas Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) bersemangat. Agenda mendorong pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dalam Pemilu.

Ketua PPDI Ghufron Sakaril menilai, ini merupakan momen penting bagi para penyandang disabilitas untuk dapat memenuhi hak politiknya dalam Pemilu. Bukan hanya menjadi peserta Pemilu, tetapi menjadi calon anggota terpilih ke depannya.

"Ini menjadi momen penting bagi pemenuhan hak politik bagi penyandang disibilitas. Penyandang disabilitas bukan hanya berdasarkan belas kasihan, tapi juga hak perpartisipasi jadi anggota legislatif atau pun presiden dan juga hak jadi penyelenggara," kata Ghufron di Kantor Agenda, Jalan Hos Cokroaminoto, Jakarta Pusat, Kamis (19/6/2014).

Terkait partisipasi disabilitas pada Pilpres 2014, Ghufron ingin memastikan, penyandang disabilitas dapat diberikan fasilitas, khususnya pemenuhan hak suaranya. Selain itu, penyandang disabilitas juga harus memiliki hak sama dengan pemilih non penyandang disabilitas, tanpa perbedaan dari penyelenggara Pemilu.

"Kami ingin memastikan aturan-aturan tentang penyandang disabilitas bisa berlangsung baik, seperti disediakan tempat, dan akses-akses lainnya, kami punya kesempatan yang sama untuk mememilih," ujarnya.

Di tempat yang sama, Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) M Afifudin mengatakan, Pemilu kali ini sebaiknya menjadi sebuah tantangan bagi penyelenggara Pemilu.

Menurut Afifudin, penyelenggara Pemilu juga harus memastikan petugas dapat memfasilitasi penyandang disabilitas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam memberikan hak suaranya.

"Apakah TPS bisa diakses kursi roda? Apakah tersedia alat bantu braile? Tantangannya lagi, bagaimana menjelaskan agar dapat berlangsung dengan baik," ujar Afifudin.

Menurut Afifudin, pihaknya akan bekerja sama dengan PPDI pada Pilpres 9 Juli mendetang, untuk memantau pemenuhan hak politik kepada penyandang disabilitas di beberapa provinsi di Indonesia.

Afifudin menegaskan, pihaknya akan melaporkan setiap 4 jam tentang Pilpres. Pihaknya tidak akan konsenstrasi siapa yang menang dan kalah, tapi lebih terhadap ketersediaan akses disabilitas. Hasilnya nanti akan dibandingkan dengan penyelenggraan Pemilu di beberapa negara.

"Nanti kami akan pantau ada di Jakarta, Sulsel, Kalsel, Jateng dan Aceh. Catatan pentingnya adalah, kami tidak ingin disabilitas hanya jadi objek semata. Kita akan menerjunkan relawan kita di tiap-tiap provinsi ada dari PPDI 30 relawan dan JPPR 30 orang relawan," pungkas Afifudin.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya