Liputan6.com, Jakarta - Dorongan dari sejumlah organisasi masyarakat sipil dan organisasi penyandang disabilitas (OPD) di Asia Tenggara melalui wadah Pemilu Akses Penyandang Disabilitas (Agenda), membuat komunitas Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) bersemangat. Agenda mendorong pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dalam Pemilu.
Ketua PPDI Ghufron Sakaril menilai, ini merupakan momen penting bagi para penyandang disabilitas untuk dapat memenuhi hak politiknya dalam Pemilu. Bukan hanya menjadi peserta Pemilu, tetapi menjadi calon anggota terpilih ke depannya.
"Ini menjadi momen penting bagi pemenuhan hak politik bagi penyandang disibilitas. Penyandang disabilitas bukan hanya berdasarkan belas kasihan, tapi juga hak perpartisipasi jadi anggota legislatif atau pun presiden dan juga hak jadi penyelenggara," kata Ghufron di Kantor Agenda, Jalan Hos Cokroaminoto, Jakarta Pusat, Kamis (19/6/2014).
Terkait partisipasi disabilitas pada Pilpres 2014, Ghufron ingin memastikan, penyandang disabilitas dapat diberikan fasilitas, khususnya pemenuhan hak suaranya. Selain itu, penyandang disabilitas juga harus memiliki hak sama dengan pemilih non penyandang disabilitas, tanpa perbedaan dari penyelenggara Pemilu.
"Kami ingin memastikan aturan-aturan tentang penyandang disabilitas bisa berlangsung baik, seperti disediakan tempat, dan akses-akses lainnya, kami punya kesempatan yang sama untuk mememilih," ujarnya.
Di tempat yang sama, Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) M Afifudin mengatakan, Pemilu kali ini sebaiknya menjadi sebuah tantangan bagi penyelenggara Pemilu.
Menurut Afifudin, penyelenggara Pemilu juga harus memastikan petugas dapat memfasilitasi penyandang disabilitas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam memberikan hak suaranya.
"Apakah TPS bisa diakses kursi roda? Apakah tersedia alat bantu braile? Tantangannya lagi, bagaimana menjelaskan agar dapat berlangsung dengan baik," ujar Afifudin.
Menurut Afifudin, pihaknya akan bekerja sama dengan PPDI pada Pilpres 9 Juli mendetang, untuk memantau pemenuhan hak politik kepada penyandang disabilitas di beberapa provinsi di Indonesia.
Afifudin menegaskan, pihaknya akan melaporkan setiap 4 jam tentang Pilpres. Pihaknya tidak akan konsenstrasi siapa yang menang dan kalah, tapi lebih terhadap ketersediaan akses disabilitas. Hasilnya nanti akan dibandingkan dengan penyelenggraan Pemilu di beberapa negara.
"Nanti kami akan pantau ada di Jakarta, Sulsel, Kalsel, Jateng dan Aceh. Catatan pentingnya adalah, kami tidak ingin disabilitas hanya jadi objek semata. Kita akan menerjunkan relawan kita di tiap-tiap provinsi ada dari PPDI 30 relawan dan JPPR 30 orang relawan," pungkas Afifudin.
Penyandang Disabilitas Ingin Haknya Terfasilitasi pada Pilpres
Sekarang ini bukan hanya menjadi peserta Pemilu bagi penyandang disabilitas, tetapi menjadi calon anggota terpilih ke depannya.
Diperbarui 19 Jun 2014, 16:32 WIBDiterbitkan 19 Jun 2014, 16:32 WIB
Seorang ibu penyandang disabilitas terlihat memasukkan surat suara yang telah dicoblosnya ke dalam kotak suara di Panti Sosial Bina Daksa Budi Bhakti, Jakarta, Senin (7/4/2014) (Liputan6.com/Faisal R Syam). ... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal Libur Lebaran Anak Sekolah Dimajukan Jadi 21 Maret 2025, Ini Rincian Lengkapnya
Arti Strong: Memahami Makna dan Penerapannya dalam Kehidupan Sehari-hari
Injak Usia ke-44, Bukit Asam Hadirkan Inovasi Berbasis Batu Bara hingga Energi Baru Terbarukan
WIFI Gandeng DOOH Jangkau 40 Juta Pelanggan Internet dengan AI
Apa Arti Good Night: Memahami Makna dan Penggunaan yang Tepat
Arti Glow Up: Transformasi Diri Menuju Versi Terbaik
Link Live Streaming Big Match Liga Champions: Real Madrid vs Atletico Madrid di Vidio
Resep Sate Ayam Madura, Lengkap dengan Bumbu Kacang yang Nikmat
Arti Eligible dan Penerapannya dalam Berbagai Konteks
Resep Pancake Teflon dengan 3 Bahan yang Anti Gagal untuk Pemula
Memahami Arti Ideologi: Konsep, Jenis, dan Pengaruhnya dalam Kehidupan Bernegara
Arti Bahlul: Menyingkap Makna dan Sejarah di Balik Istilah Kontroversial