Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah jika KPU Provinsi DKI Jakarta tidak melaksanakan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta. Sebab, KPU DKI Jakarta sudah menindaklanjuti rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah tempat.
"Selebihnya, yang 5 ribu sekian rekomendasinya itu bukan PSU, tapi pengecekan ulang," kata Komisioner KPU Ida Budhiati di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/7/2014).
Ida menjelaskan, PSU sudah ditindaklanjuti bersama-sama antara KPU DKI Jakarta dengan Bawaslu DKI Jakarta. Dalam rapat rekapitulasi, Bawaslu menilai koordinasi antara KPU dan Bawaslu cukup baik dalam pelaksanaan Pilpres 2014.
"Ada permasalahan, Bawaslu melaksanakan fungsinya dengan memberikan rekomendasi. Dan itu sudah terlaksana dalam pandangan kami," jelasnya.
Ida menilai, KPU DKI Jakarta sudah berusaha keras melaksanakan rekomendasi, selama waktu yang tersedia dalam tahapan Pilpres. Maka itu, dirinya tidak sependapat jika KPU DKI Jakarta dikatakan tidak sanggup menjalankan rekomendasi Bawaslu.
"Sanggup, bukan tidak sanggup. KPU sudah menyanggupi dan menunjukkan komitmennya untuk melaksanakn rekomendasi itu," tandas Ida.
Prabowo menyatakan mundur dari capres tak lama sebelum KPU menyatakan pemenang Pilpres 2014, Selasa 22 Juli malam. Pilpres 2014 dimenangkan pasangan capres Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK).
Dari hasil rekapitulasi nasional atau 33 provinsi di seluruh Indonesia, Jokowi-JK menang dengan peralihan suara 70.997.883 atau 53,15%. Sedangkan untuk pasangan Prabowo-Hatta mendapatkan 62.576.444 atau 46,85% suara. Selisih perolehan keduanya sebesar 8.421.389 suara atau 6,3%. (Mut)
Baca juga:
Di Mana Hatta Saat Prabowo Tolak Pilpres?
Jokowi Presiden, Pengamanan Pintu Masuk Kota Solo Diperketat
KPU: 3x24 Jam Tak Ada Gugatan ke MK, Jokowi Presiden Sudah Final
KPU DKI Klaim Sudah Jalankan Pemungutan Ulang Sesuai Rekomendasi
Ida menilai, KPU DKI Jakarta sudah berusaha keras melaksanakan rekomendasi, selama waktu yang tersedia dalam tahapan Pilpres.
diperbarui 23 Jul 2014, 16:15 WIBDiterbitkan 23 Jul 2014, 16:15 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fungsi Neuron Sensorik: Peran Penting dalam Sistem Saraf Manusia
Forkopimda Kota Depok Dirikan Pos Pengamanan dan Pelayanan Nataru
Fungsi Simbol Flowchart: Panduan Lengkap untuk Memahami Diagram Alir
Fungsi Neuron: Memahami Peran Penting Sel Saraf dalam Tubuh
Fungsi Setting Spray: Rahasia Makeup Tahan Lama dan Flawless
PDIP Yakin Hasto Kristiyanto Akan Taati Proses Hukum Usai Ditetapkan jadi Tersangka KPK
Doa Unik Wali Majdub saat Berziarah Makam Rasululullah SAW, Jangan Ditiru Kata Gus Baha
Fungsi Neraca Laboratorium: Pengukuran Presisi untuk Penelitian Ilmiah
Tips Menaikkan Tinggi Badan: Panduan Lengkap untuk Pertumbuhan Optimal
Hasto Jadi Tersangka KPK, PDIP Bakal Siapkan Bantuan Tim Hukum
Fungsi Timbangan Digital: Panduan Lengkap Penggunaan dan Manfaatnya
Fungsi Paru-Paru dalam Sistem Ekskresi: Peran Vital dalam Pembuangan Zat Sisa