Tentukan Waktu Paripurna Pemilihan Ketua DPR, 5 Fraksi Masih Alot

5 Fraksi dari Partai Golkar, PAN, PKS, Demokrat dan Gerindra meminta rapat paripurna pemilihan Ketua DPR dilakukan malam ini.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 01 Okt 2014, 18:01 WIB
Diterbitkan 01 Okt 2014, 18:01 WIB
Aksi Anarkis Anggota DPR Baru di Sidang Paripurna
Anggota DPR memprotes pimpinan sidang sementara Popong Otje Djundjunan (kiri) dan Ade Rezki Pratama (dua kiri), Jakarta, (1/10/14). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksanaan rapat konsultasi antar fraksi di DPR berlangsung alot. Hingga pukul 17.00 WIB tadi, belum juga ditentukan waktu pelaksanaan rapat paripurna untuk menetapkan ketua DPR. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV, Gedung DPR, Jakarta itu dimulai pukul 14.30 WIB.

Perwakilan Fraksi PKB Abdul Kadir Kading mengatakan, semula Fraksi Demokrat meminta agar pelaksanaan rapat paripurna digelar pada Kamis 2 Oktober besok. Namun, Fraksi Demokrat berubah pikiran setelah Fraksi PPP meminta agar rapat diskors.

"Jadi posisi 5 fraksi minta besok, 5 (fraksi) malam ini. Yang minta malam ini Golkar, PAN, PKS, Demokrat dan Gerindra," kata Karding di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (1/10/2014).

Menurut Karding, Fraksi PPP perlu berkonsultasi terlebih dahulu dengan DPP PPP sebelum mengambil keputusan pelaksanaan rapat paripurna. "Karena PPP minta konsultasi dengan partai, maka diskors," tandas Karding.

Hari ini anggota DPR terpilih periode 2014-2019 dilantik. Namun dari 560 anggota legislatif, hanya 555 yang dilantik. 5 Anggota DPR terpilih lainnya masih ditangguhkan karena diduga terlibat perkara korupsi.

2 Anggota DPR terpilih terduga kasus korupsi itu adalah, Herdian Koosnadi (PDIP) Daerah Pemilihan (Dapil) Banten, yang diduga terlibat korupsi alat kesehatan (alkes) yang kini kasusnya tengah ditangani Kejati Banten.

Selain itu, Jimmy D Ijie (PDIP) Dapil Papua Barat, terkait kasus dugaan korupsi dana APBD. Idam Samawai (PDIP) Dapil Yogyakarta, tersangka kurupsi di Bantul yang kasusnya ditangani Kejati Yogyakarta.

Selain itu Iqbal Wibisono (Partai Golkar) dapil Jawa Tengah yang menjadi tersangka dana bansos yang kasusnya ditangani kejaksaan. Serta Jero Wacik (Partai Demokrat) kasus korupsi di Kementerian ESDM, yang kasusnya ditangani KPK. (Ans)





POPULER

Berita Terkini Selengkapnya