Liputan6.com, Jakarta - Wacana pemekaran komisi DPR memunculkan polemik karena dianggap pemborosan. Namun pemekaran ini dianggap karena beban kerja DPR yang semakin berat. Pemekaran ini juga masih tahap pembicaraan yang belum tentu langsung diajukan.
"Dalam kaitan ada masukan untuk ditambah (karena) ada beban komisi terlalu berat, itu suatu (masukan) yang positif. Menambah atau tetap sama-sama bermanfaat, tujuannya sama untuk efektifiktas, dan efisiensi komisi," ujar Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (10/10/2014).
"Sebenarnya soal penambahan komisi, kami selaku dari pimpinan, hanya menampung masukan teman-teman fraksi dan anggota," sambung Taufik.
Menurut Taufik, ini bukan dipandang perlu atau tidak perlu, atau pun menyangkut ada tidaknya di tata tertib (tatib). Tapi lebih soal kelancaran efisiensi kerja anggota DPR.
"Ini tidak menyangkut kaitan tatib atau pelanggaran lain, hanya efektifitas dan efisiensi kerja," jelas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Taufik juga meminta masyarakat tidak berprasangka buruk terhadap pemekaran komisi DPR ini, apalagi adanya bagi-bagi kursi pimpinan komisi DPR. (Yus)
Ini Penjelasan Wakil Ketua DPR soal Pemekaran Komisi
Taufik meminta masyarakat tidak berprasangka buruk terhadap pemekaran komisi DPR ini, apalagi adanya bagi-bagi kursi pimpinan komisi DPR.
Diperbarui 10 Okt 2014, 19:04 WIBDiterbitkan 10 Okt 2014, 19:04 WIB
Sejumlah anggota DPR, MPR dan DPD periode 2014-2019 mengikuti Sidang Paripurna MPR di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (1/10) (Liputan6.com/Andrian Martinus Tunay)... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
3 Pemain Timnas Indonesia yang Bersinar Meski Dipermak Australia
Tips Bangun Kebiasaan 10 Ribu Langkah per Hari Selama Ramadan
Trik Atlet Timnas Futsal Indonesia Jaga Performa saat Ramadan 2025
Bakar Batu, Upacara Adat Papua Sarat Makna Budaya
Hasil Swiss Open 2025: Kalah Start, Ana/Tiwi Kerja Keras Kalahkan Wakil Chinese Taipei
Dukung Kelancaran Mudik, Pertamina Cek Kesiapan Satgas RAFI di Tol Jakarta-Cikampek dan Kilang Balongan
Osteoarthritis, Kenali Jenis Terapi dan Pengobatannya
Sejarah THR: Dari Uang Persekot hingga Aturan 2025
Cara Membuat Mi Bangladesh, Mudah dengan Bahan-bahan Terjangkau
Hasil Swiss Open 2025: Lolos ke Perempat Final, Putri KW Sempat Kesulitan Kalahkan Wakil India
Gempa Hari Ini Kamis 20 Maret 2025: Guncang Tapanuli Utara hingga Kolaka Timur
Doa Selesai Sholat Fardhu, Baca untuk Menyempurnakan Ibadah