Ini Penjelasan Wakil Ketua DPR soal Pemekaran Komisi

Taufik meminta masyarakat tidak berprasangka buruk terhadap pemekaran komisi DPR ini, apalagi adanya bagi-bagi kursi pimpinan komisi DPR.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 10 Okt 2014, 19:04 WIB
Diterbitkan 10 Okt 2014, 19:04 WIB
Pelantikan anggota DPR, MPR dan DPD
Sejumlah anggota DPR, MPR dan DPD periode 2014-2019 mengikuti Sidang Paripurna MPR di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (1/10) (Liputan6.com/Andrian Martinus Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Wacana pemekaran komisi DPR memunculkan polemik karena dianggap pemborosan. Namun pemekaran ini dianggap karena beban kerja DPR yang semakin berat. Pemekaran ini juga masih tahap pembicaraan yang belum tentu langsung diajukan.

"Dalam kaitan ada masukan untuk ditambah (karena) ada beban komisi terlalu berat, itu suatu (masukan) yang positif. Menambah atau tetap sama-sama bermanfaat, tujuannya sama untuk efektifiktas, dan efisiensi komisi," ujar Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (10/10/2014).

"Sebenarnya soal penambahan komisi, kami selaku dari pimpinan, hanya menampung masukan teman-teman fraksi dan anggota," sambung Taufik.

Menurut Taufik, ini bukan dipandang perlu atau tidak perlu, atau pun menyangkut ada tidaknya di tata tertib (tatib). Tapi lebih soal kelancaran efisiensi kerja anggota DPR.

"Ini tidak menyangkut kaitan tatib atau pelanggaran lain, hanya efektifitas dan efisiensi kerja," jelas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Taufik juga meminta masyarakat tidak berprasangka buruk terhadap pemekaran komisi DPR ini, apalagi adanya bagi-bagi kursi pimpinan komisi DPR. (Yus)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya