Direktur Eksekutif Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini meminta Komisi Pemilihan Umum meninggalkan cara-cara tradisional dalam menyosialisasikan pemilu.
Menurutnya sosialisasi berupa pengumuman dalam setiap tahapan pemilu dinilai sudah ketinggalan. Karena itu KPU harus menyosialisasikan kepada seluruh stakeholder terkait.
"Konklusinya, sosialisasi jangan tradisional. Jangan lagi menganggap hanya dengan pengumuman saja semua orang bisa ke TPS. Karena itu menjadi keharusan sosialiasi ke seluruh pemangku kepentingan (stakeholder)," ujar Titi dalam jumpa pers di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (10/7/2013).
Ia menambahkan, terkait daftar pemilih, Perludem berpendapat hal ini selalu saja menjadi masalah klasik setiap pemilu. Harusnya, masalah itu dapat menjadi pelajaran dari pemilu-pemilu sebelumnya.
"Persoalan daftar pemilih dalam pemilu kita selalu muncul, menimbulkan kekhawatiran. Padahal kita sudah tahu relatif masalahnya apa, tapi selalu saja terulang," imbuh Titi.
Padahal, persoalan ini sangat penting untuk mewujudkan pemilu demokratis. "Sekali orang tak dapat memilih tak menjadi berharga bagi pemilih dalam konteks hak suara. Catatan Komnas HAM Pemilu 2009 lalu banyak hak pemilih yang tercederai hak pilihnya. Harusnya ini menjadi perhatian serius," jelas Titi.
Ia menegaskan, hal ini salah satunya menjadi tanggung jawab KPU. Menurutnya KPU tak bisa bekerja sendirian, karena itu perlu pendekatan yang baik ke semua level. Sehingga pelajaran dari pemilu ke pemilu kepentingan pemilih dapat menjadi pelajaran bersama. (Adi/Sss)
Menurutnya sosialisasi berupa pengumuman dalam setiap tahapan pemilu dinilai sudah ketinggalan. Karena itu KPU harus menyosialisasikan kepada seluruh stakeholder terkait.
"Konklusinya, sosialisasi jangan tradisional. Jangan lagi menganggap hanya dengan pengumuman saja semua orang bisa ke TPS. Karena itu menjadi keharusan sosialiasi ke seluruh pemangku kepentingan (stakeholder)," ujar Titi dalam jumpa pers di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (10/7/2013).
Ia menambahkan, terkait daftar pemilih, Perludem berpendapat hal ini selalu saja menjadi masalah klasik setiap pemilu. Harusnya, masalah itu dapat menjadi pelajaran dari pemilu-pemilu sebelumnya.
"Persoalan daftar pemilih dalam pemilu kita selalu muncul, menimbulkan kekhawatiran. Padahal kita sudah tahu relatif masalahnya apa, tapi selalu saja terulang," imbuh Titi.
Padahal, persoalan ini sangat penting untuk mewujudkan pemilu demokratis. "Sekali orang tak dapat memilih tak menjadi berharga bagi pemilih dalam konteks hak suara. Catatan Komnas HAM Pemilu 2009 lalu banyak hak pemilih yang tercederai hak pilihnya. Harusnya ini menjadi perhatian serius," jelas Titi.
Ia menegaskan, hal ini salah satunya menjadi tanggung jawab KPU. Menurutnya KPU tak bisa bekerja sendirian, karena itu perlu pendekatan yang baik ke semua level. Sehingga pelajaran dari pemilu ke pemilu kepentingan pemilih dapat menjadi pelajaran bersama. (Adi/Sss)