Liputan6.com, Bengkulu - Kepolisian Daerah Bengkulu memusnahkan 23.585 bungkus petasan. Ini merupakan hasil sitaan aparat dalam operasi Pekat Nala dan Patuh Nala tahun 2015. Pemusnahan itu untuk memberikan rasa tenang masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa selama Ramadan.
Bersama puluhan ribu petasan itu, ikut dimusnahkan 5.499 botol minuman keras berbagai merek, 1.000 gram ganja kering, 2.000 cakram video porno, 1.000 obat terlarang golongan A, 24 kaleng lem aibon, 2.000 liter tuak, dan 100 set jamu kedaluwarsa.
Kapolda Bengkulu Brigjen Polisi M Ghufron mengatakan, pemusnahan ini untuk memberikan peringatan kepada para penjahat pengedar barang yang bisa mengganggu ketenangan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.
"Jangan coba-coba mengganggu ketenangan orang beribadah, saya ingatkan agar semua jajaran bekerjasama dengan masyarakat untuk menjaga iklim tetap kondusif," tegas Ghufron di Mapolres Bengkulu, Senin (15/6/2015).
Dia juga meminta seluruh kepala daerah untuk membuat surat edaran agar membatasi jam operasional tempat hiburan malam. Hal ini agar masyarakat tidak merasa terganggu.
"Untuk kawasan remang-remang (prostitusi), sebaiknya diberi lampu yang besar agar terlihat terang. Jadi masyarakat tidak curiga dan siapapun yang berkunjung ke sana bisa terlihat dengan jelas," tandas M Ghufron. (Mvi/Sun)
Advertisement