Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menangani ratusan gangguan ketertiban masyarakat selama 9 hari terakhir atau terhitung sejak H-7 Lebaran (Jumat 10 Juli 2015) hingga kemarin. Ada hampir 300 gangguan yang ditanganinya.
"Untuk guantibmas (gangguan ketertiban masyarakat) sampai saat ini ada 296 kasus ya dari seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya," jelas Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Kombes Martuani Sormin ketika dihubungi Liputan6.com, Minggu (19/7/2015).
Basis data Biro Operasi Polda Metro Jaya menunjukkan 69 kasus di antaranya berkaitan dengan laporan masyarakat atas tindak kriminalitas jalanan. Kriminal jalanan itu adalah pencurian dengan pemberatan atau pengerusakan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penganiayaan dengan pemberatan/pengerusakan (anirat).
"Curat ada 36 kasus, curas 4 kasus, curanmor 18 kasus dan anirat 11 kasus," tandas Martua.
Sementara itu, kebakaran yang terjadi ada 16 kasus. Sedangkan kasus pelanggaran hukum yang berhasil diungkap ada 11 kasus, 3 kasus berkaitan dengan perjudian dan 8 kasus berkaitan dengan peredaran serta penyalahgunaan narkotika.
"Kasus kejahatan yang lainnya ada sekitar 11 termasuk perjudian dan narkotika. Untuk kebakaran rumah ataupun lokasi usaha ada 16 kasus," kata Martua.
Menurut dia, indeks kriminal ataupun guantibmas pada arus mudik 2015 menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan indeks kriminal ini, lanjut dia, merupakan wujud dari komitmen seluruh anggota Kepolisian di jajaran Polda Metro Jaya untuk mengamankan wilayah-wilayah hukumnya bersamaan dengan digelarnya Operasi Ketupat Jaya 2015.
"Indeks (kriminal) tahun ini menurun. Itu baik. Mengingat Pak Kapolda sudah memberi imbauan kepada seluruh anggota untuk menyukseskan Operasi Ketupat Jaya agar pemudik aman dan bisa menikmati Idulfitri dengan damai," tutur Martua. (Bob/Ans)
300 Kasus Pelanggaran Hukum Terjadi Selama Arus Mudik 2015
Namun, indeks kriminal ataupun guantibmas pada arus mudik 2015 menurun dibandingkan tahun sebelumnya.
diperbarui 19 Jul 2015, 21:04 WIBDiterbitkan 19 Jul 2015, 21:04 WIB
Para tersangka dihadirkan dalam rilis kasus curas, curat, dan curanmor di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/2). Dalam kasus tersebut Polda Metro Jaya berhasil mengamankan sedikitnya 244 tersangka. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Profil Josh Brownhill, Kapten Klub Sepak Bola Inggris yang Diklaim Punya Keturunan Malaysia
Polri: Arus Lalu Lintas di Jalur Tol Utama Masih Ramai Lancar Jelang Libur Tahun Baru 2025
Indonesia Kutuk Keras Serangan Israel ke Rumah Sakit di Gaza Utara
Top 3 Tekno: Cara Pakai ChatGPT di iPhone hingga Fitur Baru One UI 7
Atasi Bau Badan dengan Cuka Apel, Mudah Dilakukan di Rumah
Pengunjung Antre sampai 2 Jam untuk Masuk Gunung Bromo Saat Libur Natal
Viral Harvey Moeis dan Sandra Dewi Peserta BPJS Kesehatan Kelas 3, Benarkah?
Kota Ini Dirancang Presiden ke-3 Indonesia untuk Saingi Singapura
6 Potret Gideon Tengker Bertemu Rafathar dan Rayyanza, Akhirnya Ketemu Usai Ada Konflik
Aurel Hermansyah Jadi Korban Utang Fico Fachriza: Bilang Mobil Kecelakaan, Astaga Segitu Bohongnya!
Jasad Wanita Tanpa Identitas Ditemukan di Kali Cisadane, Diduga Bunuh Diri
Cendekiawan Muda Garut Minta Polemik ‘Nyanyian’ Bekas Amil Baznas Garut Dihentikan