Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menangani ratusan gangguan ketertiban masyarakat selama 9 hari terakhir atau terhitung sejak H-7 Lebaran (Jumat 10 Juli 2015) hingga kemarin. Ada hampir 300 gangguan yang ditanganinya.
"Untuk guantibmas (gangguan ketertiban masyarakat) sampai saat ini ada 296 kasus ya dari seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya," jelas Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Kombes Martuani Sormin ketika dihubungi Liputan6.com, Minggu (19/7/2015).
Basis data Biro Operasi Polda Metro Jaya menunjukkan 69 kasus di antaranya berkaitan dengan laporan masyarakat atas tindak kriminalitas jalanan. Kriminal jalanan itu adalah pencurian dengan pemberatan atau pengerusakan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penganiayaan dengan pemberatan/pengerusakan (anirat).
"Curat ada 36 kasus, curas 4 kasus, curanmor 18 kasus dan anirat 11 kasus," tandas Martua.
Sementara itu, kebakaran yang terjadi ada 16 kasus. Sedangkan kasus pelanggaran hukum yang berhasil diungkap ada 11 kasus, 3 kasus berkaitan dengan perjudian dan 8 kasus berkaitan dengan peredaran serta penyalahgunaan narkotika.
"Kasus kejahatan yang lainnya ada sekitar 11 termasuk perjudian dan narkotika. Untuk kebakaran rumah ataupun lokasi usaha ada 16 kasus," kata Martua.
Menurut dia, indeks kriminal ataupun guantibmas pada arus mudik 2015 menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan indeks kriminal ini, lanjut dia, merupakan wujud dari komitmen seluruh anggota Kepolisian di jajaran Polda Metro Jaya untuk mengamankan wilayah-wilayah hukumnya bersamaan dengan digelarnya Operasi Ketupat Jaya 2015.
"Indeks (kriminal) tahun ini menurun. Itu baik. Mengingat Pak Kapolda sudah memberi imbauan kepada seluruh anggota untuk menyukseskan Operasi Ketupat Jaya agar pemudik aman dan bisa menikmati Idulfitri dengan damai," tutur Martua. (Bob/Ans)
300 Kasus Pelanggaran Hukum Terjadi Selama Arus Mudik 2015
Namun, indeks kriminal ataupun guantibmas pada arus mudik 2015 menurun dibandingkan tahun sebelumnya.
diperbarui 19 Jul 2015, 21:04 WIBDiterbitkan 19 Jul 2015, 21:04 WIB
Para tersangka dihadirkan dalam rilis kasus curas, curat, dan curanmor di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/2). Dalam kasus tersebut Polda Metro Jaya berhasil mengamankan sedikitnya 244 tersangka. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Arti Elegan: Definisi, Ciri, dan Penerapannya
Investasi Rp 1,5 Triliun Ditolak, Pemerintah Minta Apple Bangun Pabrik di RI
Tips Menginap di Hotel dengan 2 Anak: Panduan Liburan Keluarga yang Menyenangkan
Tips Diet Alami untuk Menurunkan Berat Badan Secara Sehat dan Efektif
Tips Mengirim Lamaran Lewat Email yang Efektif untuk Menarik Perhatian HRD
Pemilik SAM Air Beli 12 Pesawat PTDI, Mulai Dipakai 2025
PPN 12% Bikin Daya Beli Masyarakat Makin Anjlok, Benarkah?
Apa Arti Kesehatan: Memahami Makna Holistik Kesejahteraan Manusia
Usai Rapat dengan KPU, Menko Budi Gunawan: Pilkada Jangan Golput
Apa Itu Chest Pain: Memahami Nyeri Dada dan Penanganannya
Wanita di China Tewas Usai Jalani Perawatan Hilangkan Bintik dan Tanda Lahir
Gerindra soal Beredar Surat Ajakan Prabowo Pilih Ridwan Kamil-Suswono: Dibuat di Masa Kampanye