Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menangani ratusan gangguan ketertiban masyarakat selama 9 hari terakhir atau terhitung sejak H-7 Lebaran (Jumat 10 Juli 2015) hingga kemarin. Ada hampir 300 gangguan yang ditanganinya.
"Untuk guantibmas (gangguan ketertiban masyarakat) sampai saat ini ada 296 kasus ya dari seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya," jelas Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Kombes Martuani Sormin ketika dihubungi Liputan6.com, Minggu (19/7/2015).
Basis data Biro Operasi Polda Metro Jaya menunjukkan 69 kasus di antaranya berkaitan dengan laporan masyarakat atas tindak kriminalitas jalanan. Kriminal jalanan itu adalah pencurian dengan pemberatan atau pengerusakan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penganiayaan dengan pemberatan/pengerusakan (anirat).
"Curat ada 36 kasus, curas 4 kasus, curanmor 18 kasus dan anirat 11 kasus," tandas Martua.
Sementara itu, kebakaran yang terjadi ada 16 kasus. Sedangkan kasus pelanggaran hukum yang berhasil diungkap ada 11 kasus, 3 kasus berkaitan dengan perjudian dan 8 kasus berkaitan dengan peredaran serta penyalahgunaan narkotika.
"Kasus kejahatan yang lainnya ada sekitar 11 termasuk perjudian dan narkotika. Untuk kebakaran rumah ataupun lokasi usaha ada 16 kasus," kata Martua.
Menurut dia, indeks kriminal ataupun guantibmas pada arus mudik 2015 menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan indeks kriminal ini, lanjut dia, merupakan wujud dari komitmen seluruh anggota Kepolisian di jajaran Polda Metro Jaya untuk mengamankan wilayah-wilayah hukumnya bersamaan dengan digelarnya Operasi Ketupat Jaya 2015.
"Indeks (kriminal) tahun ini menurun. Itu baik. Mengingat Pak Kapolda sudah memberi imbauan kepada seluruh anggota untuk menyukseskan Operasi Ketupat Jaya agar pemudik aman dan bisa menikmati Idulfitri dengan damai," tutur Martua. (Bob/Ans)
300 Kasus Pelanggaran Hukum Terjadi Selama Arus Mudik 2015
Namun, indeks kriminal ataupun guantibmas pada arus mudik 2015 menurun dibandingkan tahun sebelumnya.
Diperbarui 19 Jul 2015, 21:04 WIBDiterbitkan 19 Jul 2015, 21:04 WIB
Para tersangka dihadirkan dalam rilis kasus curas, curat, dan curanmor di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/2). Dalam kasus tersebut Polda Metro Jaya berhasil mengamankan sedikitnya 244 tersangka. (Liputan6.com/Johan Tallo)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gerhana Bulan Total Akan Terjadi di Ramadhan 2025, Bisa Terlihat dari Negara Mana Saja?
Mudik Gratis 2025 Bank Mandiri Resmi Dibuka! Layani Rute ke 80 Kota di Jawa dan Sumatera
Rahasia Agar Gorengan Tetap Renyah Meski Sudah Dingin, Simak Tips dan Triknya Berikut Ini
Larissa Chou Pamer Gaya Sporty Saat Berjalan Santai dengan Anak, Tampil Stylish
PLN Beri Bantuan Pasang Baru Gratis saat Ramadan 2025
DMI Selesaikan Pembangunan Masjid Semi-Permanen di Jalur Gaza
Idulfitri 1446 H Diprakirakan Jatuh pada Senin 31 Maret 2025, Catat Tanggal Cuti Bersamanya!
350 Ucapan Lebaran untuk Atasan yang Sopan dan Bermakna
5 Tanda Saraf Kejepit Sudah Parah, Kenali Gejala dan Penanganannya
5 Potret Memukau Oki Setiana Dewi Syuting Series Ramadan Mesir, Terharu Dramanya Jadi Tontonan Favorit
Kapolri Sebut Ada Produk Minyakita Palsu, Labelnya Dipakai
Turis Perempuan Asal Israel Diperkosa di India, 2 Pelaku Ditangkap Polisi