Liputan6.com, Jakarta Imsak adalah penanda waktu sekitar sepuluh menit sebelum masuk waktu fajar. Tujuannya untuk memberitahukan agar kita segera menyelesaikan acara makan sahur.
Baca Juga
Namun ternyata, dilansir dari Teladan Rasulluah, imsak hanya dikenal di Asia Tenggara, khususnya negara Indonesia. Kemungkinan besar imsak dimaksudkan agar kita mempunyai waktu untuk bersiap diri melaksanakan salat dan mempersiapkan waktu terbitnya fajar.
Hampir semua wilayah di Indonesia menggunakan istilah imsak sebagai penanda waktu. Namun ajaran Islam yang diajarkan Rasulullah sebenarnya tidak terdapat istilah imsak. Dalil yang mendasarinya yakni, "Jika salah satu dari kamu mendengar adzan, sedangkan ia masih memegang piring (makanan) maka janganlah ia meletakkannya hingga ia menyelesaikan makannya," HR. Imam Ahmad, Abu Dawud, Hakim dan telah disahihkan oleh Adz Zahabi.
Dalil Al-Quran juga menash, "dan makan dan minumlah kamu hingga terang bagimu benang putih dan benang hitam yaitu fajar," (Q.S Al-Baqarah 2: 187).
Jadi dengan demikian batas santap sahur sebenarnya adalah fajar atau saat adzan subuh bukan imsak. Namun kendati imsak telah menjadi kesepakatan penanda waktu bersama tidak ada salahnya dilakukan. Toh tujuannya baik, yakni mengingatkan agar segera menyelesaikan santap sahur. Namun tidak menjadi hukum saklek bahwa waktu berhenti sahur adalah imsak.
(War)
**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini.
Advertisement
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6.