Liputan6.com, Jambi - Banjir mendadak di Kota Jambi dan sekitarnya pada Rabu dini hari, 14 Juni 2017 merendam lebih dari seribu rumah warga di daerah itu. Banjir juga menjadi "penyebab" kaburnya 44 napi di Lapas Jambi usai tembok pembatas jebol karena tak kuat menahan luapan air.
Tak hanya dinding penjara yang jebol, satu rumah warga dikabarkan amblas terbawa arus banjir serta dinding pembatas salah satu sekolah juga ambrol. Akibat banjir pula, warga menumpahkan kekesalannya di aplikasi Gubernur Menjawab milik Gubernur Jambi, Zumi Zola.
Menurut Zumi Zola, banjir di sebagian wilayah Kota Jambi dan Kabupaten Muarojambi akibat menyempitnya aliran sungai-sungai kecil di beberapa titik kawasan. Paling banyak adalah kawasan perumahan yang ada di dua daerah bertetangga yakni Kota Jambi dan Kabupaten Muarojambi.
Advertisement
Baca Juga
"Ada 17 perumahan yang bermasalah, mayoritas dibangun oleh developer (pengembang) bermasalah. Bermasalahnya apa, ada ketentuan teknis yang tidak dipenuhi, misalnya setiap perumahan harus punya lokasi resapan air, jadi ketika hujan ada resapan air. Tetapi saat ini, itu tidak terjadi, tidak sesuai dengan teknis," ujar ZUmi Zola saat meninjau proses normalisasi sungai di Perumahan Mendalo Hill, Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muarojambi, Sabtu sore, 17 Juni 2017.
Menurut Zola, akibat tidak memiliki daerah resapan, hampir dipastikan setiap turun hujan lebat sebagian besar kawasan perumahan di Kota Jambi kebanjiran. Untuk itu, Zola akan mendorong temuan itu segera ditindaklanjuti oleh semua pihak terkait.
Terutama pemerintah daerah di Kota Jambi dan Kabupaten Muarojambi agar tidak asal memberikan izin mendirikan bangunan (IMB) kepada pengembang perumahan. Di mana setiap pengembang wajib membangun daerah resapan di kawasan perumahannya masing-masing.
"Selain itu, saya benar-benar meminta dan mengimbau, warga juga jangan membuang sampah sembarangan. Apa lagi di sungai, agar tidak terjadi penyempitan alur sungai yang juga menjadi penyebab banjir," ucap Zumi Zola.