Liputan6.com, Jakarta Tuntunan puasa Ramadan tentunya sangat diperlukan bagi setiap orang muslim yang menjalankannya. Tanpa adanya penuntun yang menjadi patokan, tentunya membuat puasa tidak terarah dan tidak berdasar.
Semua umat muslim yang beriman diwajibkan untuk melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadan ini. Melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadan merupakan salah satu rukun islam dan tentunya wajib dilaksanakan oleh seorang muslim.
Advertisement
Baca Juga
Dalam melaksanakannya, kamu perlu tuntunan puasa Ramadan yang benar sesuai dengan perintah Allah SWT dalam Al-Qur’an dan Rasulullah SAW. Mulai dari makna puasa serta berbagai hal yang dibolehkan maupun tidak dibolehkan ketika berpuasa wajib kamu ketahui sebagai umat muslim.
Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, (4/5/2019) tuntunan puasa Ramadan yang wajib dipahami oleh umat Islam.
Pengertian, Hukum, dan Rukun Puasa
Sebagai tuntunan puasa Ramadan, tentunya kamu harus benar benar memahami apa itu puasa. Puasa dalam bahasa Arab berarti beribadah kepada Allah SWT dengan menahan diri dari makan, minum dan pembatal puasa lainnya dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Puasa merupakan salah satu rukun islam, maka semua orang yang tidak melaksanakan puasa di bulan Ramadan adalah orang kafir. Allah SWT berfirman yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa.” (QS. Al Baqoroh: 183). Jadi dengan adanya ayat ini, menjelaskan tuntunan puasa Ramadan yang memang diwajibkan untuk umat islam.
Rukun puasa yang pertama adalah niat. Nabi Muhammad SAW bersabda “Sesungguhnya setiap amal itu tergantung pada niatnya. Dan setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang dia niatkan.” (Muttafaqun ‘alaihi). Niat melaksanakan puasa harus dilakukan sebelum terbit fajar, bila kamu tidak berniat sebelum fajar, maka puasa kamu tidak sah. Kamu harus mengikuti tuntunan puasa Ramadan satu ini bila tidak ingin puasa yang kamu jalani menjadi sia sia.
Rukun puasa yang kedua adalah menahan diri dari hal hal yang membatalkan puasa dari terbitnya fajar sampai waktu berbuka puasa. Tentunya hal ini sudah dijelaskan juga pada pengertian puasa sebelumnya.
Advertisement
Hal-hal yang membatalkan Puasa
Makan dan minum dengan sengaja merupakan pembatal puasa yang pertama. Semua orang tentunya telah menyadari hal ini. Namun ada keringan bila kamu tidak dengan sengaja makan atau minum pada bulan Ramadan, puasa kamu tidak batal.
Selanjutnya yang dapat membatalkan puasa adalah muntah dengan sengaja serta haid dan nifas. Walaupun hal ini terjadi menjelang berbuka puasa, maka puasa kamu tetap tidak sah.
Selanjutnya adalah hubungan suami istri. Dalam berpuasa kamu diwajibkan untuk menahan nafsu. Maka dari itu tentunya hubungan suami istri pada siang hari ketika berpuasa tidak diperbolehkan. Maka jangan sekali kali kamu melakukan hal hal yang dapat membatalkan puasa seperti yang telah ada pada tuntunan puasa Ramadan satu ini.
Orang yang Diwajibkan dan Tidak Diwajibkan Berpuasa
Orang-orang yang Diwajibkan Melaksanakan Puasa
Dalam pembahasan tuntunan puasa Ramadan, tentunya ada orang orang yang diwajibkan berpuasa da nada juga yang tidak diwajibkan. Puasa diwajibkan atas semua orang islam, yang berakal, sudah baligh, sehat dan tidak sedang bepergian. Selain itu, wanita yang sedang haid dan nifas tidak diperbolehkan berpuasa. Tetapi bila ada orang orang yang sedang sakit atau sedang dalam perjalanan, tetapi mereka tetap berpuasa maka puasanya sah. Asalkan mampu berpuasa semua umat islam diwajibkan untuk berpuasa.
Orang orang yang diperbolehkan tidak puasa
Sedangkan dalam tuntunan puasa Ramadan, orang yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa adalah:
1. Orang yang sakit
Orang yang sakit diperbolehkan untuk tidak berpuasa bila penyakitnya dikhawatirkan akan menimbulkan gangguan yang semakin serius bila dia melaksanakan puasa. Sesuai dengan tuntunan puasa Ramadan, orang-orang yang tidak menunaikan puasa di bulan Ramadan karena sakit ini, diwajibkan untuk mengganti puasa. Sedangkan bagi orang yang penyakitnya tidak bisa disembuhkan dapat membayar fidyah.
2. Musafir
Orang yang sedang dalam perjalanan diperbolehkan untuk meninggalkan puasa sesuai dengan tuntunan puasa Ramadan. Baik perjalanan itu berat maupun perjalanan ringan, musafir tetap diperbolehkan untuk tidak berpuasa, dengan syarat menggantinya di hari lain.
3. Orang Tua
Orang yang sudah tua renta diperbolehkan untuk tidak berpuasa karena mungkin keadaannya memang sudah tidak mampu lagi untuk melaksanakan puasa. Namun diwajibkan bagi mereka untuk membayar fidyah sesuai dengan berapa hari puasa ditinggalkan.
4. Wanita Hamil atau Menyusui
Wanita yang sedang hamil atau sedang menyusui anaknya boleh tidak berpuasa. Hal ini bisa karena dia khawatir dengan kesehatannya maupun kesehatan anaknya nanti. Oleh karena itu, wanita hamil atau menyusui ini dapat mengganti puasa di hari lain atau membayar fidyah.
Selain itu, ada beberapa orang yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa karena sebab sebab tertentu.
Advertisement