Kelola Uang Haji, Indonesia Siap Investasi Usaha Katering di Arab Saudi

Pembagian dari investasi ini adalah 35 persen untuk Indonesia dan 65 persen untuk pemerintah Arab Saudi.

oleh Switzy Sabandar diperbarui 17 Mei 2019, 20:45 WIB
Diterbitkan 17 Mei 2019, 20:45 WIB
Anggito Abimanyu, Kepala Badan Pelaksana BPKH
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Anggito Abimanyu.

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memulai investasi langsung di Arab Saudi. Sesuai ketentuan, badan ini diberi mandat untuk investasi langsung sekitar 20 persen dari dana pengelolaan.

Investasi langsung yang dijajaki adalah membangun usaha katering di Arab Saudi. Usaha katering dalam skala besar ini akan berkapasitas tiga juta pack per tahun dan memproduksi makanan siap saji yang tahan lama, bahkan bisa awet sampai satu tahun.

"Ini akan melayani jemaah haji seluruh dunia," ujar Kepala Badan Pelaksana BPKH, Anggito Abimanyu, dalam jumpa pers di Yogyakarta, Jumat (17/5/2019).

Ia bercerita hal ini ketika pemerintah Arab Saudi mengajak Indonesia untuk bekerja sama membangun pabrik di Mina dan Arafah. Anggito optimistis dengan investasi ini akan menguntungkan karena sejumlah pertimbangan.

Selama ini pemerintah Arab Saudi sudah memasok kebutuhan katering sehingga pasarnya sudah jelas ada. Rencananya, pembagian dari investasi ini adalah 35 persen untuk Indonesia dan 65 persen untuk pemerintah Arab Saudi.

"Kami berinvestasi karena pembelinya sudah pasti dan resiko rendah," ucapnya.

Anggito memaparkan prospek investasi katering sangat bagus. Berdasarkan observasi di Mekkah dan Madinah pada 2030 jumlah jemaah umrah akan melonjak tiga kali lipat ketimbang sekarang. Saat ini jemaah umrah sudah mencapai satu juta orang yang berarti dibutuhkan katering, hotel, serta transportasi yang akomodatif.

Ia juga tidak menutup kemungkinan berinvestasi di bidang perhotelan. Namun, membangun kepemilikan aset di Arab Saudi tidak boleh dikuasai asing sehingga yang mungkin dilakukan adalah kongsi jangka panjang.

Anggito juga menyebutkan saldo keuangan haji yang dikelola BPKH sampai April 2019 sebanyak Rp 115 triliun. Jumlah ini meningkat Rp 10 triliun dari saldo tahun lalu sebesar Rp 105 triliun.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya