Alasan Kenapa Ibadah Haji Cukup Sekali Seumur Hidup

Ibadah haji adalah ibadah istimewa menurut syariat Islam yang hanya wajib dilakukan sekali seumur hidup.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Jul 2019, 08:11 WIB
Diterbitkan 09 Jul 2019, 08:11 WIB
Jemaah Haji Indonesia Tiba di Hotel. Darmawan/MCH
Jemaah Haji Indonesia Tiba di Hotel. Darmawan/MCH

Liputan6.com, Jakarta - Ibadah haji merupakan ibadah yang wajib sekali seumur hidup yang istimewa karena menggabungkan unsur finansial dan fisik. Sebab, selain harus mengerahkan jerih payah secara fisik, orang yang menunaikan ibadah haji juga harus mengorbankan harta bendanya.

Dilansir dari buku 100 Tanya Jawab Haji dan Umroh karangan Yusuf Al Qaradhawi, ibadah haji hanya diwajibkan Allah SWT hanya bagi orang yang mampu mengadakan perjalanan itu, sebagaimana tertera di dalam Alquran.

"Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah" (QS Ali Imran: 97)

Di dalam syariat Islam, pembebanan kewajiban selalu sesuai dengan kesanggupan orang yang bersangkutan dan itu merupakan cara Allah memuliakan makhluknya.

"Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya" (QS Al Baqarah: 286)

Bagaimana pun, manusia tidak akan sanggup berhaji setiap tahun. Maka, Allah SWT menghendaki umat Islam menunaikan ibadah haji satu kali saja seumur hidup. Ini merupakan sebentuk peringanan sekaligus kasih sayang Allah SWT terhadap umat Islam.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Maksud Hanya kepada yang Mampu

Allah SWT mewajibkan ibadah haji hanya kepada orang yang mampu menunaikannya. Yang dimaksud dengan "mampu menunaikannya", sebagaimana diterangkan dalam beberapa hadis yang saling menguatkan adalah bekal serta kendaraan atau ongkos perjalanan dan biaya hidup selama tinggal di Tanah Suci. Syarat lain yang harus dipenuhi, yaitu kesehatan badan dan kondisi perjalanan pun harus aman tanpa gangguan.

Selain itu, ibadah haji diwajibkan sekali seumur hidup juga didasari dengan kuota yang ada dan menimbang kuota yang terbatas. Agar tidak didominasi oleh masyarakat lokal, pemerintah Arab Saudi hanya mengizinkan setiap warganya untuk menunaikan ibadah haji lima tahun sekali.

Kebijakan ini jelas menambah kuota jemaah haji dari luar negeri dan memberi mereka kesempatan yang lebih besar bagi umat Islam yang belum pernah melaksanakan ibadah haji.

 

Reporter: Nabila Bilqis

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya