Liputan6.com, Jakarta - Haji adalah salah satu ibadah yang wajib dijalani sekali seumur hidup bagi umat Islam yang mampu. Pengertian mampu pada haji tidak hanya dalam finansial, melainkan fisik maupun kesehatan.
Ibadah haji merupakan ibadah yang istimewa karena menggabungkan finansial dan fisik. Sebab, selain harus mengerahkan jerih payah secara fisik, orang yang menunaikan ibadah haji juga harus mengorbankan harta bendanya.
Baca Juga
Umat Islam yang menunaikan ibadah haji harus pergi meninggalkan tanah airnya dengan mengalami berbagai rintangan dan menjalani kehidupan sebagai pengembara. Selain itu, umat Islam yang hendak ke Tanah Suci juga harus merelakan harta bendanya sebagai biaya transpotasi. Semua itu memerlukan biaya yang tidak sedikit.
Advertisement
Maka sebab itu, dalil Alquran menyebutkan ibadah haji wajib dijalani bagi umat Islam yang mampu.
"Bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan," (QS Ali Imran : 97)
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Maksud Tafsir
Seperti dilansir buku '100 Tanya Jawab Haji dan Umrah' karya Yusuf Al Qaradhawi yang mengatakan bahwa tafsir "sanggup" dan "perjalanan" maksudnya adalah bekal dan kendaraan (transpotasi). Ini berarti orang yang bersangkutan harus mampu menyiapkan bekal yang cukup selama dirinya berpergian dan tinggal di Tanah Suci.
Selain itu, ada biaya akomodasi atau tempat tinggal. Ada orang yang harus tinggal di hotel atau di rumah sewaan. Termasuk dalam biaya untuk pemandu saat menjalani thawaf. Tidak hanya itu, calon jemaah haji juga harus mampu dalam memenuhi biaya yang cukup untuk nafkah keluarga yang ditinggalkannya sampai pulang ke tanah air.
Pasalnya ibadah haji berarti hijrah menuju Allah SWT dan melakukan perjalanan, sehingga membutuhkan ongkos.
Â
Reporter: Nabila Bilqis
Advertisement