Pemkab Trenggalek Beri Insentif Ramadan Bagi Warganya yang Tak Mudik

Setiap warga negara yang memiliki KTP Trenggalek dipersilakan untuk segera mendaftar dari sekarang sehingga nantinya bisa mendapat insentif apabila tidak mudik.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Apr 2020, 13:20 WIB
Diterbitkan 20 Apr 2020, 13:20 WIB
Ilustrasi GPS untuk mudik
Ilustrasi GPS untuk mudik (Liputan6.com/Sangaji)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek menyiapkan insentif sebesar Rp 600 ribu per bulan bagi warganya di perantauan yang bersedia menunda mudik selama periode Ramadan hingga Lebaran atau dari April hingga Juni 2020.

Hal tersebut disampaikan Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin usai mengikuti video konferensi dengan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju terkait arahan re-focusing dan realokasi APBD tahun anggaran 2020 untuk penanganan corona dari Gedung Smart Center, Trenggalek, Jawa Timur.

"Masyarakat asli Trenggalek yang bersedia menunda mudik silakan mendaftarkan diri melalui kanal yang disediakan, yakni di laman corona.trenggalekkab.go.id. Syaratnya harus ber-KTP asli Trenggalek," ujar Bupati Nur Arifin, seperti dilansir Antara, Senin (20/4/2020).

Oleh karena itu, lanjut dia, setiap warga negara yang memiliki KTP Trenggalek dipersilakan untuk segera mendaftar dari sekarang.

"Untuk selanjutnya, nanti tinggal cek lokasi terus mengunggah dokumen KTP, foto diri, dan foto rumah yang sekarang tinggal di perantauan, berikut alamat lengkap dan kode pos secara jelas," papar Nur Arifin.

Dengan begitu, kata dia, kartu insentif bisa segera dicetak dan dikirimkan ke alamat tersebut serta dapat segera digunakan. Namun, syaratnya tidak boleh mudik.

"Konsekuensinya kalau ternyata tetap mudik, kedapatan mudik, uang harus dikembalikan. Bila tidak akan diancam pidana, karena salah satu kesepakatannya menunda mudik," papar Nur Arifin.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Minta Tunda Mudik

FOTO: Aturan Masih Disiapkan, Pemudik Tetap Datangi Terminal Kampung Rambutan
Calon pemudik saat berada di area Terminal Kampung Rambutan Jakarta, Senin (30/3/2020). Pemerintah sedang menyiapkan peraturan terkait mudik lebaran 2020 untuk mengurangi mobilitas penduduk dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona COVID-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Pemerintah Kabupaten Trenggalek akhir-akhir ini memang rajin meminta warganya yang bekerja, tinggal, dan bahkan melanjutkan studi di perantauan untuk menunda mudik selama pandemi Corona.

Hal ini dikarenakan pemerintah khawatir para pemudik mentransmisikan virus yang mungkin terbawa dalam perjalanan ke daerah asal, sehingga penyebaran Corona Covid-19 bisa tidak terkendali.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya