Polisi: Ingin Mudik, Mobil Rental Patok Tarif Rp 500 Ribu per Orang

Penyekatan akses masuk dan keluar Jabodetabek diterapkan sesuai dengan kebijakan larangan mudik yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Mei 2020, 11:45 WIB
Diterbitkan 01 Mei 2020, 11:45 WIB
Cegah Warga Mudik, Polres Bogor Dirikan Pos Pengawasan
Polantas Polres Bogor memeriksa surat domisili pengemudi mobil yang melintasi Pos Pengawasan Larangan Mudik di Cigombong, Bogor, Rabu (29/4/2020). Polres Bogor terus melakukan penyekatan mencegat pemudik sekaligus PSBB mengantsipasi penyebaran virus Covid-19. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Pihak kepolisian menemukan sejumlah rental atau sewa mobil yang mematok harga tiket hingga Rp 500 ribu per orang untuk jasa mudik. Padahal, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik Lebaran 2020.

Kebijakan larangan mudik Lebaran ini dikeluarkan untuk mencegah penyebaran virus Corona Covid-19.

"Mereka rata-rata ditarik bayaran antara Rp 300 ribu sampai dengan Rp 500 ribu per orang. Ada yang ke Purworejo dan daerah-daerah di Jawa Tengah," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Sambodo Purnomo Yogo, seperti dilansir Antara, Jumat (30/4/2020).

Menurutnya, informasi tersebut diperoleh setelah personel Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengamankan dua mobil rental yang berupaya membawa pemudik keluar Jabodetabek.

Polda Metro Jaya terhitung sejak hari pertama bulan Ramadan telah menggelar operasi bersandi Ketupat Jaya 2020 yang bertujuan menyekat akses masuk dan keluar Jabodetabek.

Penyekatan akses masuk dan keluar Jabodetabek itu diterapkan sesuai dengan kebijakan larangan mudik yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Dirikan Pos Pengamanan

Chek point larangan mudik di Harapan Indah Bekasi dijaga petugas gabungan
Chek point PSBB di Harapan Indah Bekasi dijaga petugas gabungan, Rabu 29 April 2020. (Liputan6.com/Bam Sinulingga)

Sambodo mengatakan, dalam operasi Ketupat Jaya 2020, Polda Metro Jaya mendirikan 18 pos pengamanan untuk menyekat akses utama keluar dan masuk wilayah Jabodetabek.

Kemudian pada Rabu malam, 29 April 2020, kata dia, Pos Pengamanan Kedung Waringin di Kabupaten Bekasi yang berbatasan dengan Karawang berhasil mencegah dua kendaraan rental yang nekat membawa pemudik keluar Jabodetabek.

"Kemudian kendaraan tersebut kita ikuti dan tadi malam sekitar pukul 22.30 WIB di Pospam penyekatan di Kedung Waringin, perbatasan Kabupaten Bekasi dan Karawang, kita bisa mengamankan kedua kendaraan tersebut," ucap Sambodo.

Petugas, lanjut dia, kemudian mencegat kendaraan tersebut dan meminta seluruh penumpang untuk turun.

"Kecurigaan petugas terbukti setelah mendapati ada delapan penumpang dan dua sopir di dalam mobil rental tersebut, yang setelah dimintai keterangan mengaku akan menuju ke daerah Jawa Tengah," terangnya.

 

Pergoki Bus

Kedatangan penumpang bus Damri
Pemumpang Bus Damri bersubsisi dari pemerintah turun di pool Damri, Jalan Kebon Kawung, Kota Bandung. (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Selain dua mobil rental itu, menurut Sambodo, petugas Ditlantas Polda Metro Jaya di Pos Pengamanan Kedung Waringin juga memergoki sebuah bus yang berupaya menyelundupkan pemudik keluar Jabodetabek.

Pada saat hendak diperiksa, kata dia, sopir bus tersebut berupaya mengelabui petugas dengan mengaku tidak membawa penumpang. Namun saat petugas memeriksa bagian dalam bus tersebut ditemukan ada enam penumpang.

"Tentu modus-modus seperti ini kita sudah ikuti. Banyak sekali modus-modusnya bahkan kemarin juga ada yang sopir bus yang mengaku tidak angkut penumpang tapi ternyata ketika dicek di dalam bus, penumpangnya ada, rebahan gitu dan lampunya dimatikan jadi seolah-olah enggak ada penumpang," jelas Sambodo.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya