Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Orang Lain

Bagi kalian yang hendak membayar zakat, berikut niat yang harus dilafazkan.

oleh Camelia diperbarui 18 Mei 2020, 14:40 WIB
Diterbitkan 18 Mei 2020, 14:40 WIB
Syarat Zakat Fitrah
Syarat Zakat Fitrah (sumber: iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Bagi umat muslim yang mampu diwajibkan untuk membayar zakat fitrah di bulan suci Ramadan. Zakat fitrah biasanya dilakukan pada pertengahan bulan Ramadan, hingga akhir Ramadan tepatnya sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Tujuan zakat fitrah untuk menyempurnakan ibadah puasa yang telah dikerjakan selama bulan Ramadan. Besar zakat fitrah berupa 2,5 kg beras atau juga bisa diganti dengan jagung, gandum dan makanan pokok lainnya.

Niat Zakat Fitrah

Bagi kalian yang hendak membayar zakat, berikut niat yang harus dilafazkan:

“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardha lillahi ta’ala.”

Artinya : "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardhu karena Allah Ta'ala."

Sementara ketika kalian berniat mewakilkan seseorang untuk berzakat fitrah, baca doa ini:

“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an …..  fardha lillahi ta’ala.”

Artinya : "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta'ala."

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya