Liputan6.com, Kuala Kapuas - Warga Desa Lamunti, Kecamatan Mantangai, Kapuas, Kalimantan Tengah, keracunan makanan usai berbuka puasa bersama di Musala Miftahul Jannah, Rabu (21/4/2021). Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah melakukan pengecekan sekaligus mengambil sampel makanan yang dikonsumsi.
"Juga melakukan penyelidikan epidemiologi serta mengambil sampel makanan untuk mengirim ke laboratorium rujukan guna menindak lanjuti peristiwa keracunan tersebut," kata Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas dr Tri Setya Utami di Kuala Kapuas, Jumat (23/4/2021).
Baca Juga
Dikatakannya Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Kesehatan setempat juga sudah melaksanakan langkah-langkah seperti membantu menyerahkan obat-obatan dan membantu pelayanan kesehatan.
Advertisement
"Selain dari Dinas Kesehatan, bantuan juga datang dari Dinas Sosial setempat, yang meminjamkan 10 tempat tidur lipat untuk antisipasi jika ada tambahan pasien yang datang," katanya.
Try menjelaskan berdasarkan kunjungan tim Dinkes setempat ke lokasi tersebut, diketahui awalnya dari makanan untuk buka puasa di Desa Lamunti yang seperti biasanya disediakan makanan dengan secara digilir diantara oleh masing-masing warga. Dimana selama ini aman, namun saat tanggal 20 April kemarin ada timbul keracunan makanan.
"Kira-kira sekitar pukul 22.00 WIB setelah makan makanan buka puasa, mulai ada warga yang bergejala seperti mual, muntah, nyeri perut, diare dan pusing. Sehingga warga yang sakit segera dibawa ke Puskesmas Lamunti untuk dirawat," ucapnya.
Dari 30 warga yang menghadiri acara buka puasa bersama, ada kurang lebih 15 warga sekitar diduga keracunan makanan. Akibat peristiwa tersebut sebanyak 13 warga dibawa ke Puskesmas Lamunti untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut dan 2 orang dirawat di rumah.
"Untuk kondisi saat ini, beberapa pasien sudah mulai membaik dan berangsur-angsur sudah bisa pulang dari Puskesmas Lamunti," ungkap Try.