Bus Pariwisata Tak Bisa Seenaknya Parkir di Pantai Padang Saat Libur Lebaran

Dinas Perhubungan Kota Padang memberlakukan kebijakan pelarangan parkir bagi bus pariwisata di Pantai Padang selama libur Lebaran.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Apr 2022, 19:10 WIB
Diterbitkan 20 Apr 2022, 19:10 WIB
Pantai Padang
Pantai Padang (Liputan6.com/ pariwisata.padang.go.id)

Liputan6.com, Padang - Bus pariwisata di Padang tidak bisa seenaknya parkir saat libur Lebaran 2022, salah satunya di Pantai Padang. Dinas Perhubungan Kota Padang memberlakukan kebijakan pelarangan parkir bagi bus pariwisata di Pantai Padang selama libur Lebaran mengantisipasi kemacetan di kawasan itu.

"Jadi bus pariwisata cukup mengantar penumpang kemudian parkir di lokasi parkir yang sudah di sediakan di bekas kantor DKK Padang di jalan Diponegoro," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Yudi Indra Sani di Padang, Rabu (20/4/2022).

Menurut dia kebijakan ini diambil setelah memperkirakan kondisi saat Libur Lebaran yang akan ramai dikunjungi wisatawan dan pemudik.

"Jika penumpang hendak berangkat kembali bisa menghubungi sopir bus untuk dijemput kembali ke Pantai Padang," ujarnya.

Ia mengatakan jika kondisi cukup macet maka akan dilakukan rekayasa lalu lintas dengan sistem buka tutup.

Selain itu untuk menciptakan keamanan Dinas Perhubungan juga mendirikan pos pelayanan di kawasan Danau Cimpago Pantai Padang bekerja sama dengan Polresta Padang.

"Kami juga memastikan tidak ada juru parkir liar yang mematok tarif parkir di atas ketentuan," kata dia.

Untuk parkir di Pantai Padang pihaknya berkoordinasi dengan Musyawarah Pimpinan Kecamatan setempat melibatkan camat, Polsek dan Koramil hingga warga setempat.

"Dengan demikian jika ada aksi pemalakan dan lainnya segera bisa diambil tindakan," katanya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Sambut Libur Lebaran

Sebelumnya Satpol PP Kota Padang juga fokus melakukan pembenahan Pantai Padang menyambut libur Lebaran 1443 Hijriah dengan melakukan penertiban pedagang kaki lima yang berjualan di lokasi yang dilarang.

"Pada lebaran tahun ini diperkirakan ada tiga juga perantau yang akan mudik ke Sumbar dan Pantai Padang merupakan salah satu destinasi favorit yang rutin dikunjungi," kata Kepala Satpol PP Kota Padang Mursalim.

Menurut dia sejak sebelum Ramadhan cukup banyak bermunculan pedagang kaki lima dan jika tidak dilakukan penertiban jumlahnya akan bertambah banyak.

"Apalagi setelah Ramadhan pada Agustus Padang juga ada acara besar yaitu tuan rumah pelaksanaan Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia," kata dia.

Ia menyampaikan sejak sebelum Ramadhan berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata melakukan penertiban PKL yang ada di Pantai Padang.

 

Infografis Aturan Perjalanan Mudik Lebaran 2022 dari Satgas Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Aturan Perjalanan Mudik Lebaran 2022 dari Satgas Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya