Bolehkah Masuk Islam karena Ingin Menikahi Muslimah? Ini Peringatan Buya Yahya

Kerapkali ada pria nonmuslim menikahi muslimah. Lantas, bagaimana hukum masuk Islam (mualaf) karena ingin menikahi muslimah?

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Agu 2022, 12:30 WIB
Diterbitkan 18 Agu 2022, 12:30 WIB
Buya Yahya (Tangkap Layar Al-Bahjah TV)
Buya Yahya (Tangkap Layar Al-Bahjah TV)

Liputan6.com, Purbalingga - Di tengah masyarakat sering terjadi pernikahan dengan mempelai yang sebelumnya berlatar belakang bangsa, suku, atau agama yang berbeda. Khusus mengenai agama, kerapkali ada pria nonmuslim menikahi muslimah atau sebaliknya.

Lantas, bagaimana hukum masuk Islam karena ingin menikahi muslimah?

Soal ini, KH Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya menjelaskan, tidak ada larangan seseorang mualaf  karena akan menikahi perempuan Islam. Namun bagitu, Buya Yahya memberi catatan apa saja yang harus dilakukan sebelum pernikahan dilangsungkan.

Langkah pertama, adalah membangu keyakinan orang yang hendak masuk Islam tersebut. Misalnya agama asal adalah Nasrani, maka dia harus secara sadar menyatakan bahwa Yesus bukanlah Tuhan melainkan nabi dan tang diutus Tuhan.

Kemudian, baru orang tersebut masuk Islam. Caranya yakni dengan mengucapkan kalimah syahadat. Dalam kondisi seperti ini, talqin bisa dilakukan secepatnya.

"Anda pun bisa mentalqin, bisa lewat telepon. Tidak harus ketemu kiai. Secepatnya. Siapa tahu besoknya dia mati. Kalau mati dia sudah mengucapkan, Laa ilaaha illallah," ucap Buya Yahya, dikutip dari saluran YouTube Albahjah TV, Kamis (19/8/2022).

Setelah masuk Islam, baru kemudian masuk ke tahap selanjutnya, yakni menikah. Dengan begitu, pernikahannya sah.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

Keyakinan Calon Mualaf

Ilustrasi Islami, muslim, berdoa
Ilustrasi Islami, muslim, berdoa. (Gambar oleh mohamed Hassan dari Pixabay)

Buya Yahya memperingatkan agar keluarga muslim berhati-hati dengan pernikahan dengan orang yang berasal dari agama berbeda meski menyatakan akan masuk Islam.

Dia menceritakan, pada suatu hari pernah diminta untuk mentalqin orang yang hendak masuk Islam karena ingin menikahi muslimah. Buya saat itu menanyakan pada orang tersebut apakah yang bersangkutan sudah yakin bahwa Yesus bukan Tuhan.

Namun ternyata orang tersebut terdiam. Saat itu juga, Buya Yahya membatalkan talqin. Sebab, syahadat tidak akan berarti jika orang tersebut belum yakin bahwa Allah SWT adalah Tuhan satu-satunya.

Menikah adalah persoalan lain. Jika ternyata dia masuk Islam hanya gara-gara ingin menikah, makatidak diterima. Sebab, dia belum yakin bahwa Yesus bukan Tuhan.

"Dia diam. Batal. Dia mau syahadat seribu kali tidak ada artinya. Tidak boleh syahadat di depan saya," ujar dia.

Di sisi lain, Buya Yahya juga mengimbau agar muslimah atau keluarga muslim menikah atau menikahkan dengan orang yang segama. Sebab, agama adalah soal keselamatan di akhirat.

"Agama itu mahal, keselamatanmu di akhirat. Kan laki-laki tidak hanya dia saja," ucap Buya Yahya.

Dia pun mengimbau agar seorang muslimah memilih pria dengan agama yang sudah jelas. Dikhawatirkan, meski sudah mualaf, saat sudah menikah pasangannya tersebut akan kembali murtad jika keislamannya belum jelas. Sebab, saat pasangannya sudah murtad, dengan sendirinya pernikahan batal dan hubungan suami istri jadi zina.

"Ini bukan merendahkan agama lain, tidak. Yang Nasrani biarkan menikah dengan yang Nasrani. Kita menghargai Toleransi tidak berarti kita menikahi dia. Toleransi kita kalau dia mau menikah ya kita bantu. Kalau minta uang yang dikasih. Bukan berarti menikahi dia, atau menikahkan dia dengan anak kita. Akhirat harus kita pikirkan," tandas dia.

Tim Rembulan

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya