Liputan6.com, Jakarta Zakat Fitrah merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mampu untuk membayar pada saat menjelang hari raya Idul Fitri. Pembayaran zakat fitrah ini memiliki waktu yang ditentukan, yaitu sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. Hal ini sejalan dengan ajaran Nabi Muhammad SAW yang mewajibkan umat muslim untuk membayar zakat fitrah sebelum hari raya Idul Fitri.
Baca Juga
Advertisement
Dalil-dalil yang terdapat dalam Al-Quran dan hadis menunjukkan pentingnya waktu pembayaran zakat fitrah ini. Selain itu, pembayaran zakat fitrah sebelum hari raya Idul Fitri juga memberikan manfaat bagi mereka yang membutuhkan, karena zakat fitrah dapat digunakan untuk membantu orang-orang yang kurang mampu menjalani hari raya Idul Fitri dengan layak.
Oleh karena itu, sebaiknya kita tidak menunda-nunda pembayaran zakat fitrah dan segera membayarnya sebelum hari raya Idul Fitri tiba. Sebagai umat muslim yang menjalankan kewajiban zakat fitrah, kita harus memahami dan melaksanakan ajaran Islam dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.Â
Dengan demikian, kita dapat memperoleh keberkahan dari Allah SWT dan membantu sesama umat muslim dalam menjalani hari raya Idul Fitri dengan lebih baik. Lantas kapan batas waktu membayar zakat fitrah? Lebih lengkapnya, berikut ini telah Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber dalil-dalil tentang batas waktu membayarkan zakat fitrah, pada Senin (3/4/2023).
Waktu Membayar Zakat Fitrah
Zakat Fitrah harus dibayarkan sebelum hari raya Idul Fitri. Idealnya, zakat Fitrah harus dibayarkan setidaknya beberapa hari sebelum Idul Fitri agar dapat digunakan untuk membantu orang-orang yang membutuhkan selama bulan Ramadhan. Namun, jika ada alasan tertentu seperti kesulitan dalam menentukan jumlah zakat atau terlambat membayar, maka zakat Fitrah masih bisa dibayarkan hingga pada saat pelaksanaan shalat Idul Fitri dilakukan.
Dalil Tentang Waktu Membayar Zakat Fitrah
Dalil tentang waktu pembayaran zakat fitrah dapat ditemukan dalam hadis dari Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma, beliau berkata:
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah sebesar satu sha' kurma atau satu sha' jelai. Beliau perintahkan agar zakat fitrah dikeluarkan sebelum orang-orang pergi untuk shalat Ied." (HR. Bukhari dan Muslim)
Dari hadis ini, dapat diambil kesimpulan bahwa zakat fitrah harus dibayar sebelum pelaksanaan shalat Ied atau tepatnya sebelum hari raya Idul Fitri. Oleh karena itu, sebaiknya zakat fitrah dibayarkan beberapa hari sebelum hari raya Idul Fitri agar dapat digunakan untuk membantu orang-orang yang membutuhkan selama bulan Ramadhan.
Selain hadis dari Abdullah bin Umar, terdapat beberapa dalil lain yang menjelaskan tentang waktu pembayaran zakat fitrah, di antaranya:
Hadis dari Abu Sa'id al-Khudri radhiyallahu 'anhu, beliau berkata:
"Kami selalu membayar zakat fitrah pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, yakni setengah sha' kurma atau setengah sha' gandum, atau setengah sha' tepung. Beliau perintahkan agar kami membayarnya sebelum orang-orang pergi untuk shalat Ied." (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis dari Ibn Umar radhiyallahu 'anhuma, beliau berkata:
"Kami selalu membayar zakat fitrah pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, yakni satu sha' kurma atau satu sha' gandum, atau satu sha' tepung. Beliau perintahkan agar kami membayarnya sebelum orang-orang pergi untuk shalat Ied." (HR. Bukhari dan Muslim)
Dari kedua hadis di atas, dapat disimpulkan bahwa pembayaran zakat fitrah pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dilakukan sebelum pelaksanaan shalat Ied atau tepatnya sebelum hari raya Idul Fitri.
Ayat Al-Quran tentang zakat fitrah, Allah SWT berfirman:
"Dan keluarkanlah zakat (fitrah) dari harta mereka untuk membersihkan dan mensucikan mereka dengan zakat itu, dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (QS. At-Taubah: 103)
Meskipun ayat ini tidak secara langsung menjelaskan tentang waktu pembayaran zakat fitrah, namun dapat diambil kesimpulan bahwa zakat fitrah harus dikeluarkan dari harta sebelum hari raya Idul Fitri sebagai bagian dari membersihkan dan mensucikan diri.
Advertisement
Tata Cara Membayar Zakat Fitrah
Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim yang mampu pada saat menjelang hari raya Idul Fitri. Zakat fitrah ini memiliki tujuan untuk membersihkan jiwa dari sifat kikir dan keangkuhan serta memberikan bantuan kepada kaum fakir miskin agar mereka juga dapat merayakan hari raya dengan bahagia. Berikut ini adalah cara menghitung zakat fitrah:
1. Tentukan jumlah nisab zakat fitrah
Nisab zakat fitrah adalah jumlah bahan makanan pokok yang menjadi pengukurannya. Saat ini, nisab zakat fitrah di Indonesia adalah 2,5 kg beras per orang.
2. Hitung jumlah anggota keluarga yang akan dikeluarkan zakat fitrah
Zakat fitrah dikeluarkan per orang dalam keluarga, termasuk bayi yang baru lahir. Jadi, hitunglah jumlah anggota keluarga yang akan dikeluarkan zakat fitrah, termasuk diri sendiri.
3. Hitung jumlah zakat fitrah
Setelah menentukan jumlah anggota keluarga yang akan dikeluarkan zakat fitrah, kalikan jumlah anggota keluarga dengan nisab zakat fitrah. Misalnya, jika jumlah anggota keluarga adalah 4 orang, maka zakat fitrah yang harus dikeluarkan adalah 4 x 2,5 kg = 10 kg beras.
4. Tentukan jenis makanan yang akan dikeluarkan
Zakat fitrah dapat dikeluarkan dalam bentuk bahan makanan pokok seperti beras, gandum, jagung, atau makanan pokok lainnya yang umum dikonsumsi oleh masyarakat di daerah Anda. Namun, disarankan untuk memilih bahan makanan yang paling dibutuhkan oleh masyarakat fakir miskin di sekitar Anda.
5. Keluarkan zakat fitrah sebelum hari raya Idul Fitri
Zakat fitrah harus dikeluarkan sebelum hari raya Idul Fitri tiba, baik dalam bentuk bahan makanan pokok maupun uang tunai. Jika Anda ingin mengeluarkan zakat fitrah dalam bentuk uang tunai, hitunglah nilainya dengan mengacu pada harga bahan makanan pokok yang akan dikeluarkan zakat fitrah.
Itulah cara menghitung zakat fitrah yang bisa anda lakukan. Selain membantu kaum fakir miskin, membayar zakat fitrah juga merupakan bagian dari ibadah yang harus dilaksanakan oleh setiap muslim yang mampu.
Â
Â