Beda Hari Raya Idul Adha 2023, Ini Pesan Adem Muhammadiyah

Pemerintah menetapkan hari raya Idul Adha jatuh pada Kamis (29/6/2023), atau selang sehari setelah keputusan Muhammadiyah

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Jun 2023, 20:30 WIB
Diterbitkan 20 Jun 2023, 20:30 WIB
FOTO: Ribuan Umat Muslim Salat Idul Adha di Jakarta International Stadium
Umat muslim melaksanakan salat Idul Adha 1443 Hijriah di Jakarta International Stadium, Minggu (10/7/2022). Pemerintah menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah jatuh pada 10 Juli 2022 berdasarkan Keputusan Menteri Agama No. 668/2022 tentang Penetapan 1 Dzulhijah dan Idul Adha 1443. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Melalui Maklumat Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Nomor 1/M/MLM/I.0/2023 menetapkan bahwa 1 Dzulhijah 1444 H bertepatan pada, Senin 19 Juni 2023 dan 10 Dzulhijah 1444 H pada Rabu, 28 Juni 2023.

Penetapan tersebut berbeda dengan yang ditentukan oleh Pemerintah, setelah melalui Sidang Isbat Pemerintah menentukan bahwa tanggal 1 Zulhijah 1444 H bertepatan dengan 20 Juni 2023. Maka tanggal 10 Dzulhijah 1444 H jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.

Terkait dengan perbedaan waktu penetapan Hari Raya Iduladha 1444 H tersebut, Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Irwan menyebut, baik Pemerintah maupun Pimpinan Pusat Muhammadiyah sudah mengambil keputusan dengan dasar masing-masing.

Setelah penentuan tersebut, warga Muhammadiyah tidak boleh mendebat, lebih-lebih menjatuhkan atau menegasikan ketentuan yang berbeda dari kelompok lain, termasuk yang mengikuti ketentuan yang diputuskan oleh pemerintah.

“Tidak usah lagi diperdebatkan. Mari melaksanakannya sesuai keyakinan masing-masing, tidak perlu saling menyinggung di media sosial sampai masuk pada ranah hukum, seperti pada pelaksanaan Idul Fitri yang lalu,” ungkap Irwan Akib pada, Senin (19/6) dalam acara Milad ke-60 Unismuh Makassar, dikutip dari laman Muhammadiyah, Selasa (20/6/2023).

Pada titik itulah, sambungnya, kesalehan digital penting terus dikembangkan sebagai rujukan warganet Persyarikatan Muhammadiyah dan secara umum supaya lebih beradab dalam bermedia sosial.

 

Kesalehan Digital

Kesalihan digital yang merupakan hasil dari Putusan Muktamar ke-48 Muhammadiyah di Surakarta, imbuh Irwan, bukan hanya diterapkan ketika warganet mendebat perihal urusan agama di media sosial, tetapi juga dalam konteks kebangsaan.

Termasuk menjelang tahun politik 2024, supaya tidak terulang kembali polarisasi seperti yang terjadi pada 2019, maka kesalihan digital penting untuk diindahkan semua kelompok pendukung pada Pemilu 2024. 

“Kesalihan digital adalah satu satu poin keputusan Muktamar Solo, yang perlu terus disosialisasikan, apalagi menjelang Pemilu 2024.” kata Irwan.

Menghadapi Pemilu, Irwan berpesan, agar kader Muhammadiyah tidak usah terjebak dalam polarisasi politik sebagaimana yang terjadi pada Pemilu 2019. Maka penting bagi seluruh komponen bangsa untuk menjalin silaturahmi dengan semua pihak.

“Apapun pilihan kita, jangan sampai dampaknya seperti Pemilu 2019 kemarin. Alhamdulillah Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah bersilaturahmi dengan PBNU, kemudian dengan wali gereja dan seterusnya.” Ungkapnya.

Melalui jalinan silaturahmi yang lintas ormas bahkan lintas iman tersebut diharapkan mampu menghindari perpecahan, serta membangun bangsa Indonesia yang majemuk ini secara bersama-sama.

“Kita berharap seluruh komponen masyarakat memiliki paham yang sama. Bagaimana kita membangun bangsa ini secara bersama-sama tanpa harus terjadi perpecahan,” tandasnya.

Tim Rembulan

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya