Keutamaan di Balik Larangan Memotong Kuku dan Rambut Sebelum Ibadah Kurban, Ini Penjelasan Buya Yahya

Menjelang pelaksanaan kurban Idul Adha, ada saja perkara-perkara yang kerap ditanyakan oleh seorang muslim. Salah satunya adalah soal hukum memotong kuku dan rambut sebelum berkurban.

oleh Muhamad Husni Tamami diperbarui 22 Jun 2023, 08:30 WIB
Diterbitkan 22 Jun 2023, 08:30 WIB
Buya Yahya. (Foto: Dok. Instagram @buyayahya_albahjah)
Buya Yahya. (Foto: Dok. Instagram @buyayahya_albahjah)

Liputan6.com, Jakarta - Melaksanakan ibadah kurban pada momen Idul Adha adalah sunnah muakkadah (sunnah yang dianjurkan) bagi umat Islam yang mampu. Ibadah ini bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan berbagi kepada sesama.

Menjelang pelaksanaan kurban Idul Adha, ada saja perkara-perkara yang kerap ditanyakan oleh seorang muslim. Salah satunya adalah soal hukum memotong kuku dan rambut sebelum berkurban.

Ulama kharismatik KH Yahya Zainul Ma’arif alias Buya Yahya mendapat pertanyaan serupa dari seorang jemaah yang mengikuti kajiannya. Apa hukum memotong kuku dan rambut bagi orang yang hendak berkurban?

Buya Yahya menjelaskan, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama soal hukum memotong kuku dan rambut sebelum berkurban. Sebagian ulama menyatakan haram dan sebagiannya lagi menyebut tidak haram tapi disunnahkan untuk tidak memotong kuku dan rambut.

“Dalam hal ini ulama berbeda pendapat. Karena Anda di Indonesia kami hadirkan mazhab Syafi’i dan jumhur ulama. Mengatakan bahwa kalau sudah masuk 10 Dzulhijah kemudian salah satu dari kalian ingin menyembelih kurban hendaknya jangan potong rambutnya dan kukunya. Ada hadis Nabi Muhammad SAW,” kata Buya Yahya dikutip dari YouTube Al Bahjah TV, Rabu (21/6/2023).

Buya Yahya mengatakan, menurut mazhab Syafi’i, orang yang akan berkurban disunnahkan tidak memotong kuku dan rambut. Tapi status hukumnya tidak menjadi haram apabila orang yang akan berkurban memotong kuku dan rambut.

Buya Yahya mengimbau umat Islam tak perlu meributkan soal hukum memotong kuku dan rambut jelang kurban. Itu memang terdapat khilaf di kalangan ulama.

"Jadi kalau ada yang mengatakan bahwa memotong rambut (dan) kuku adalah haram, tidak kena denda, hanya dosa saja. Tapi jumhur ulama khususnya mazhab Syafi'i memotong (kuku dan rambut) tidak haram, disunnahkan kita agar tidak memotong kuku dan rambut,” jelas Buya Yahya.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

Kenapa Ada Larangan Memotong Kuku dan Rambut?

Adanya larangan memotong kuku dan rambut sebelum berkurban mungkin membuat sebagian muslim bertanya-tanya. Kenapa ada larangan tersebut? Menurut Buya Yahya, agar kuku dan rambutnya ikut dimerdekakan dari api neraka.

“Kalau orang yang menyembelih kurban itu nanti akan dimerdekakan jasadnya dari api neraka. Ini ada riwayat. Sehingga biar semakin banyak yang dimerdekakan, rambutnya biar merdeka dulu jangan dipotong dulu, kukunya biar merdeka dulu jangan dipotong dulu,” kata Buya Yahya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya