Liputan6.com, Jakarta - Saat menunaikan ibadah haji atau umrah, ada satu tradisi yang jemaah Indonesia yang hampir selalu dilakukan yaitu ziarah kubur.
Di Kota Makkah, jemaah haji pasti meluangkan waktu menziarahi komplek pemakaman keluarga Nabi Muhammad di Maqbarah Jannatul Ma'la.
Advertisement
Baca Juga
Di Madinah, komplek Makam Baqi, yang terletak di samping Masjid Nabawi, juga menjadi tempat yang wajib diziarahi jamaah haji Indonesia.
Dalam kitab Siyaru A'alami Nubala yang ditulis Imam Adz-Dzahabi, ada satu fakta menarik tentang pemakaman yang istimewa di hati Nabi Muhammad ini. Yaitu tentang siapa orang pertama yang dimakamkan di Baqi.
Sosok itu adalah Utsman bin Mazh'un. Ustman merupakan salah seorang sahabat nabi dan merupakan kalangan pemimpin kaum Muhajirin. Imam Adz-Dzahabi menyebut Utsman memperoleh kebahagiaan karena saat wafat, Rasulullah mensholati jenazahnya.
Simak Video Pilihan Ini:
Izin Hendak Ceraikan istri
Namun di balik kemuliaan Utsman sebagai seorang waliyullah. Ada satu momen di mana Rosulullah menegur Utsman karena dianggap berlebihan dalam beribadah.
Teguran ini muncul setelah Utsman dalam sebuah kesempatan meminta izin ke Rasulullah untuk menceraikan Khaulah istrinya.
"Jika Engkau mengizinkan, Aku akan mentalaq Khaulah. Aku akan menjadi rahib (tidak menikah), aku akan mengosongkan diriku, mengharamkan daging, tidak tidur di malam hari (untuk beribadah) dan tidak makan di siang hari (berpuasa) selamanya," kata Ustman kepada Nabi Muhammad seperti dikutip dari situs NU Online.
Mendengar itu, Alih-alih setuju Nabi Muhammad SAW justru menegurnya. Nabi menilai semua keinginan Utsman itu justru tidak termasuk sunnahnya.
Seperti dikutip dari NU Online, Nabi Muhammad saw berkata: “termasuk sunnahku adalah menikah, tidak ada ke-rahiban (dengan tidak menikah) di dalam Islam, ke-rahiban di dalam umatku ialah berjihad di jalan Allah, pengosongan umatku dengan berpuasa, janganlah kalian mengharamkan hal-hal baik yang telah Allah halalkan untuk kalian, di antara sunnahku ialah tidur, bangun, berbuka dan berpuasa. Barangsiapa yang tidak menyukai sunnahku tidak termasuk bagian kaumku".
Advertisement