MUI Serukan Presiden Israel Benjamin Netanyahu Diseret ke Mahkamah Internasional

MUI menyerukan kepada seluruh masyarakat dunia untuk ikut menyuarakan tuntutan agar Presiden Israel Benjamin Netanyahu ke Mahkamah Pidana Internasional atas kekejaman yang dilakukan kepada rakyat Palestina

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Okt 2023, 17:30 WIB
Diterbitkan 30 Okt 2023, 17:30 WIB
Demonstran Pro-Palestina Banjiri Jalanan di Seluruh Dunia
Para pengunjuk rasa memegang spanduk dan bendera saat mereka berkumpul untuk unjuk rasa pro-Palestina di Roma, Italia, Sabtu, 21 Oktober 2023. (AP Photo/Gregorio Borgia)

Liputan6.com, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan kepada seluruh masyarakat dunia untuk ikut menyuarakan tuntutan agar Presiden Israel Benjamin Netanyahu ke Mahkamah Pidana Internasional atas kekejaman yang dilakukan kepada rakyat Palestina.

"Benjamin Netanyahu adalah biang dari kejahatan genosida dan tragedi kemanusiaan. Untuk itu agar secepatnya kita segera menyeretnya ke mahkamah pidana internasional," kata Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas dalam keterangan di Jakarta, Senin, dikutip Antara.

Genosida adalah pembunuhan besar-besaran terhadap suku atau bangsa tertentu dengan maksud memusnahkannya. Akibat tindakan tidak berperikemanusiaan dari Israel ini, lanjutnya, hingga kini sudah ada sekitar 1,6 juta orang di Gaza yang benar-benar membutuhkan bantuan kemanusiaan, terutama ibu-ibu hamil, anak-anak, masyarakat lanjut usia (lansia).

Anwar menyebutkan ada lima organisasi besar di bawah Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) yaitu Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Organisasi Dana Anak Dunia (UNICEF), Badan Pangan Dunia (WFP), Badan Program Pembangunan Dunia (UNDP), dan Dana Penduduk PBB (UNFPA), yang menyuarakan keprihatinan yang sama mengenai kondisi terakhir di Jalur gaza.

"Melihat begitu mengenaskannya keadaan yang dialami oleh masyarakat Gaza, seluruh badan-badan hak asasi manusia internasional menyoroti dan memberi perhatian penuh terhadap terjadinya krisis kemanusiaan yang semakin parah di sana. Apalagi Israel juga memblokade makanan, air, dan listrik, terhadap warga sipil di sana," ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Pilihan Ini:


Kejahatan Kemanusiaan Selama 75 Tahun

Aksi Dukung Palestina, Ribuan Warga Prancis Turun ke Jalan
Dalam aksinya, pengunjuk rasa menyerukan gencatan senjata antara Israel dan Hamas di tengah semakin banyaknya korban yang berjatuhan. (AP Photo/Aurelien Morissard)

Anwar juga memaparkan Rumah Sakit Al-Ahli yang menjadi pusat perbantuan dan sangat diperlukan oleh rakyat Gaza, tidak hanya untuk kepentingan perawatan tetapi juga untuk tempat mengungsi, turut dibom dan dihancurkan.

"Akibat dari ulah Israel tersebut, jumlah korban yang tewas sudah mencapai 4.651 orang dan yang terluka sekitar 14.254 orang. Bahkan di wilayah Tepi Barat yang berdampingan dengan Gaza juga sudah ada sekitar 93 orang yang tewas. Jadi ini benar-benar sudah merupakan genosida," tuturnya.

Anwar juga menyerukan agar masyarakat dunia turut membantu rakyat Palestina, utamanya pasukan Hamas dan Hizbullah, untuk menghapus kejahatan kemanusiaan yang telah terjadi lebih dari 75 tahun di Palestina ini.

"Masyarakat dunia juga harus berusaha dengan sekuat tenaga untuk membantu menghentikan dan menghapus penjajahan yang dilakukan oleh Israel terhadap Palestina tersebut, karena bagaimanapun penjajahan itu tidak pernah sesuai dengan nilai-nilai peri kemanusiaan dan peri keadilan," katanya.

Ia berpesan dunia harus bisa menyelesaikan permasalahan ini bersama-sama, agar negara Timur Tengah bisa kembali aman, tenteram, dan damai, sesuai dengan diharapkan bersama.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya